PENDAHULUAN
1.1.
Latar
Belakang
Perkembangan
dunia usaha yang kompleks membuat kemajuan dibidang ekonomi diiringi dengan
munculnya kecurangan oleh orang yang tak bertanggung jawab. Hal tersebut
menuntut para auditor khususnya harus dapat memahami kecurangan tersebut.
Kecurangan tersebut merupakan perbuatan melanggar hukum yang dilakukan dengan
sengaja untuk tujuan tertentu oleh orang- orang baik di dalam maupun diluar
organisasi dengan menghalalkan segala cara untuk mendapatkan keuntungan dan
secara langsung maupun tidak langsung merugikan pihak lain.
Seorang
auditor dalam menilai suatu kecurangan tergantung pada pengetahuan dan
pengalaman. Pengalaman memiliki faktor penting dalam penilaian kecurangan,
dalam hal ini adalah kualitas auditnya. Kualitas audit yang baik tidak menjamin
dapat melindungi auditor dari kewajiban hukum yang merupakan konsekuensi dari
kegagalan audit. Pengalaman dalam hal ini ialah auditor yang sudah lama
mengusut kasus kecurangan dan tahu akan tindakan- tindakan yang akan dilakukan.
Kualitas
audit menjadi isu penting bagi profesi akuntan. Agar dapat memenuhi kualitas
audit yang baik, maka auditor dalam menjalankan profesinya sebagai pemeriksa
harus berpedoman pada kode etik akuntan, standar profesi, dan standar akuntansi
keuangan yang berlaku.
Maraknya
skandal keuangan yang terjadi baik di dalam maupun di luar negeri memberikan
dampak besar terhadap kepercayaan publik terhadap profesi akuntan publik. Hasil
pekerjaan auditor dipengarugi Akuntabilitas auditor dalam menyelesaikan
pekerjaan audit. Akuntabilitas merupakan hal penting yang harus dimiliki
auditor. Setiap auditor harus mempertahankan integritas dan obyekivitas dalam
melaksanakan tugasnya dengan jujur, tegas, sehingga dapat bertindak independen
tanpa tekanan atau permintaan pihak tertentu.
Berdasarkan
hal diatas, maka peneliti tertarik untuk melakukan penelitian mengenai Faktor Kualitas Audit, dan Pengalaman
Auditor dalam Menilai Kasus Kecurangan
1.2.
Rumusan
Masalah
Masalah yang
akan dibahas dalam penelitian ini adalah:
i.
Bagaimana menilai kasus kecurangan oleh auditor
meliputi faktor kualitas audit, dan pengalaman auditor?
ii.
Bagaimana penyelesaian kasus kecurangan
oleh auditor meliputi faktor kualitas audit, dan pengalaman auditor?
1.3.
Tujuan
Penelitian
Penelitian ini
bertujuan untuk:
i.
Untuk mengetahui penilaian kasus
kecurangan oleh auditor meliputi faktor kualitas audit, dan pengalaman auditor?
ii.
Untuk mengetahui penyelesaian kasus
kecurangan oleh auditor meliputi faktor kualitas audit, dan pengalaman auditor?
1.4.
Manfaat
Penelitian
· Manfaat Akademis
a. Sebagai
referensi bagi penelitian selanjutnya
b. Menambah
pengetahuan mahasiswa tentang kualitas audit serta pengalaman auditor untuk
menilai suatu kecurangan
· Manfaat Praktis
a. Pengambilan
keputusan dari faktor apa saja yang harus dipertimbangkan untuk memilih seorang auditor dalam menilai kasus
kecurangan.
1.5.
Sistematika
Penelitian
Agar
dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai penelitian ini maka terlebih
dahulu penulis mengeluarkan pokok pikiran yang merupakan isi dari penulisan
dalam lima bab. Sistematika
penulisan didalam garis
besar kelima bab tersebut adalah sebagai berikut :
·
BAB I PENDAHULUAN
Menguraikan latar belakang masalah,
rumusan penelitian, tujuan dan manfaat penelitian, kajian pustaka, dan
sistematika penulisan.
·
BAB II LANDASAN TEORI
Berisi landasan teori yang digunakan
untuk membahas masalah yang diangkat dalam penelitian ini yang terdiri dari
teori yang berkaitan dengan penelitian dan penelitian sebelumnya.
·
BAB III METODELOGI PENELITIAN
Menguraikan metode penelitian yang
mencakup pembahasan tentang ruang lingkup dan batasan penelitian serta
perumusan model analisis yang digunakan dalam penelitian ini.
·
BAB IV PEMBAHASAN
Menjelaskan dan menganalisis hasil
penelitian.
·
BAB
V
PENUTUP
Merupakan penutup dari penulisan
penelitian yang mengemukakan kesimpulan, yaitu hasil-hasil yang diperoleh dari
hasil analisis dan pembahasan pada bab-bab sebelumnya. Kemudian dengan dasar
kesimpulan tersebut, akan dikemukakan saran-saran untuk penelitian lanjutan.
·
DAFTAR
PUSTAKA
TINJAUAN PUSTAKA
2.1.
Kerangka Teoritis
Kualitas
Audit
Definisi
mengenai kualitas audit tidak ada yang pasti, hal ini disebabkan tidak adanya
pemahaman umum mengenai faktor penyusunan kualitas audit dan sering terjadi
konflik peran antar pengguna laporan audit. Kualitas audit biasanya ditinjau
dari pihak auditor (Sutton, 1993). Kualitas pelaksanaan audit selalu mengacu
pada standar yang ditetapkan, yang meliputi standar umum, standar pekerjaan
lapangan, dan standar pelaporan (IAI, 2001: 001.02).
Kualitas
audit adalah probabilitas seorang auditor dapat menemukan dan melaporkan
penyelewengan yang terjadi dalam sistem akuntansi klien (De Angelo, 1981).
Probabilitas penemuan penyelewengan bergantung pada kemampuan teknis auditor
(seperti pengalaman auditor, pendidikan, profesionalisme, dan struktur audit
perusahaan). Probabilitas auditor untuk melaporkan penyelewengan yang terjadi
dalam sistem akuntansi klien bergantung pada independensi auditor.
Fearnley
dan Page (1994: 7) dalam Hussey dan Lan (2001) mengatakan bahwa sebuah audit
hanya dapat menjadi efektif jika auditor bersikap independen dan dipercaya
untuk lebih cenderung melaporkan pelanggaran perjanjian antara prinsipal
(pemegang saham dan kreditor) dan agen (manajer). Sedangkan menurut Christiawan
(2002), seorang akuntan publik yang independen adalah akuntan publik yang tidak
mudah dipengaruhi, tidak memihak siapapun, dan berkewajiban untuk jujur tidak
hanya kepada manajemen dan pemilik perusahaan, tetapi juga pihak lain pemakai
laporan keuangan yang mempercayai hasil pekerjaanya.
Pengalaman
Audit
Knoers
dan Haditono (1999) dalam Asih (2006: 12) mengatakan bahwa pengalaman merupakan
suatu proses pembelajaran dan penambahan perkembangan potensi bertingkah laku
baik dari pendidikan formal maupun non formal atau bisa juga diartikan sebagai
suatu proses yang membawa seseorang kepada suatu pola tingkah laku yang lebih
tinggi. Variabel pengalaman akan diukur dengan menggunakan indikator lamanya
bekerja, frekuensi pekerjaan pemeriksaan yang telah dilakukan, dan banyaknya
pelatihan yang telah diikutinya.
Kebanyakan
orang memahami bahwa semakin banyak jumlah jam terbang seorang auditor,
tentunya dapat memberikan kualitas audit yang lebih baik daripada seorang
auditor yang baru memulai kariernya. Atau dengan kata lain auditor yang
berpengalaman diasumsikan dapat memberikan kualitas audit yang lebih baik
dibandingkan dengan auditor yang belum berpengalaman. Hal ini dikarenakan
pengalaman akan membentuk keahlian seseorang baik secara teknis maupun secara
psikis.
Secara
teknis, semakin banyak tugas yang dia kerjakan, akan semakin mengasah
keahliannya dalam mendeteksi suatu hal yang memerlukan treatment atau
perlakuan khusus yang banyak dijumpai dalam pekerjaannya dan sangat bervariasi
karakteristiknya (Aji, 2009: 5). Jadi dapat dikatakan bahwa seseorang jika
melakukan pekerjaan yang sama secara terus menerus, maka akan menjadi lebih
cepat dan lebih baik dalam menyelesaikannya. Hal ini dikarenakan dia telah
benar-benar memahami teknik atau cara menyelesaikannya, serta telah banyak
mengalami berbagai hambatan-hambatan atau kesalahan-kesalahan dalam
pekerjaannya tersebut, sehingga dapat lebih cermat dan berhati- hati
menyelesaikannya. Hal ini sesuai dengan pendapat Herliyansyah dan Ilyas (2006)
yang mengatakan bahwa penggunaan pengalaman didasarkan pada asumsi bahwa tugas
yang dilakukan secara berulang-ulang memberikan peluang untuk belajar
melakukannya dengan yang terbaik.
Secara
psikis, pengalaman akan membentuk pribadi seseorang, yaitu akan membuat
seseorang lebih bijaksana baik dalam berpikir maupun bertindak, karena
pengalaman seseorang akan merasakan posisinya saat dia dalam keadaan baik dan
saat dia dalam keadaan buruk. Seseorang akan semakin berhati- hati dalam
bertindak ketika ia merasakan fatalnya melakukan kesalahan. Dia akan merasa
senang ketika berhasil menemukan pemecahan masalah dan akan melakukan hal
serupa ketika terjadi permasalahan yang sama. Dia akan puas ketika memenangkan
argumentasi dan akan merasa bangga ketika memperoleh imbalan hasil pekerjaannya
(Bonner dan Lewis, 1990; Farhan, 2004 dalam Noviari dkk., 2005).
Pendektesian Fraud
Association of
Certified Fraud Examination (ACFE) telah mengkategorikan fraud ke dalam tiga
kelompok dan tindakan pendektesian fraud berdasarkan tiga kelompok kecurangan
tersebut adalah :
1) Kecurangan Laporan Keuangan (Financial Statement Fraud).
Kecurangan dalam penyajian laporan keuangan umumnya
dapat dideteksi melalui analiss laporan sebagai berikut :
a)
analisis Vertikal, yaitu teknik yang digunakan untuk
menganalisis hubungan antara item-item dalam laporan laba rugi neraca, laporan
arus kas dengan menggambarkan dalam presentase. Sebagai contoh di dalam suatu
laporan tentang kenaikan hutang atau penurunan hutang.
b)
Analisis Rasio, Yaitu untuk mengukur hubungan antara
nilai-nilai item dalam laporan keuangan. Contohnya current ratio, adanya tindak pidana penggelapan uang atau pencurian
kas dapat menyebabkan turunya perhitungan rasio tersebut.
c)
Analisis Horizontal, Yaitu teknik untuk menganalisis
presentase-presentase perubahan item-item laporan keuanagn selama beberapa
periode laporan.
2) Aset Misappropriation (Penyalahan asset)
Teknik untuk mendetaksi kecurangan-kecurangan ketegori
ini sangat banyak variasinya. Pemehaman yang tepat atas pengendalian intern
yang baik dalam pos-pos tersebut akan membantu dalam melaksanakan pendeteksian kecurangan.
Metode tersebut menunjukan ada tidaknya kecurangan,
beberapa teknik untuk mendeteksi adanya penyalahgunaan asset antara lain :
a)
Analytical review.
b)
Statistical Sampling.
c)
Vendor atau outsider complaints.
d)
Site-visit Observation.
e)
Corruption (Korupsi)
Sebagai besar kecurangan ini
dapat deteksi melalui keluhan dari rekan kerja yang jujur, laporan dari rekan,
atau pemasok yang tidak puas dan menyampaikan complain ke perusahaan. Atas
sangkaan terjadinya kecurangan ini kemudian dilakukan analisis terhadap
tersangka atau transaksinya. Pendektesian atas kecurangan ini dapat dilihat
dari karakteristik (red flag) si
penerimamaupun si pemberi.
METODE
PENELITIAN
3.1
Populasi dan Sampel
Dilihat
dari karakteristik masalahnya, penelitian ini merupakan penelitian deskriptif,
yaitu penelitian terhadap masalah-masalah berupa fakta-fakta saat ini dari
suatu populasi. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh auditor dari
tingkatan partner, manajer, senior, dan junior yang bekerja di KAP yang ada di
Indonesia. Metode penetapan sampel yang digunakan adalah Simple Random
Sampling, yaitu pemilihan sampel secara acak sederhana yang memberikan
kesempatan yang sama dan tak terbatas pada setiap anggota populasi untuk
dipilih sebagai sampel
3.2
Metode Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data dalam penelitian
ini adalah melalui kuesioner. Menurut Indriantoro dan Supomo (2002: 154),
teknik ini memberikan tanggung jawab kepada responden untuk membaca dan menyatakan
pendapatnya terhadap pertanyaan atau pernyataan yang diajukan. Kuisioner
dikirimkan kepada para auditor di KAP dengan menggunakan e-mail (electronic
mail) dan melalui jasa pos (post mail). Kuesioner tersebut berisi
daftar pertanyaan yang jawabannya dinyatakan dengan menggunakan skala Likert.
3.3
Variabel Penelitian
Pengalaman
Pengalaman adalah keterampilan dan
pengetahuan yang di peroleh seseorang setelah mengerjakan sesuatu hal. Variabel
pengalaman akan diukur dengan menggunakan indikator lamanya bekerja, frekuensi
pekerjaan pemeriksaan yang telah dilakukan, seperti yang digunakan oleh Aji
(2009) serta ditambah dengan satu indikator yang juga dapat memproksikan
pengalaman seorang auditor yaitu banyaknya pelatihan yang telah diikutinya,
yang diambil dari aspek-aspek kompetensi yang dikembangkan Mansur (2007) yang
telah direplikasi oleh Rahman (2009).
Kualitas Audit
Kualitas
audit adalah sikap auditor dalam melaksanakan tugasnya yang tercermin dalam
hasil pemeriksaannya yang dapat diandalkan sesuai dengan standar yang berlaku.
Kualitas audit diukur dengan 4 aspek kualitas audit berdasarkan Financial
Reporting Council (2006: 16) yaitu: budaya dalam KAP; keahlian dan
kualitas personal rekan dan staff audit; efektivitas proses audit; serta
keandalan dan manfaat laporan audit. Instrumen yang digunakan adalah instrumen
yang telah dikembangkan oleh Mansur (2007).
DAFTAR
PUSTAKA
Asih,
D. A. T.. (2006). “Pengaruh Pengalaman
terhadap Peningkatan Keahlian Auditor dalam Bidang Auditing”. Skripsi.
Fakultas Ekonomi Universitas Islam Indonesia.
Pamudji,
Sugeng. (2009). “PENGARUH KUALITAS
AUDIT DAN AUDITOR BARUSERTA PENGALAMAN BAGIAN AKUNTANSI TERHADAP KEPUASAN
DAN LOYALITAS KLIEN”. Jurnal Volume 13
No 2. Fakultas Ekonomi Universitas Islam Indonesia.
Rahman,
A. T. (2009). “Persepsi Auditor Mengenai
Pengaruh Kompetensi, Independensi, dan Due Professional Care terhadap Kualitas
Audit”. Skripsi. Fakultas Ekonomi Universitas Jenderal Soedirman.
Purwokerto.
Tirta, Rio, Mahfud Sholihin. (2004). “The Effects of Experience and Task- Spesific
Knowledge on Auditors Performance in Assessing a Fraud Case”. Jurnal Volume
8 No 1, Juni 2004. Fakultas Ekonomi Universitas Islam
Indonesia.
Umar,
H. (2005). Metode Penelitian untuk Skripsi dan Tesis Bisnis.
Jakarta: Raja Grafindo Persada.