Pages

Welcome Myspace Comments




Jumat

Perdagangan Internasional

Pengertian Perdagangan Internasional

Untuk memenuhi kebutuhan manusia, pedagang mempunyai peranan yang sangat penting. Barang hasil produksi dapat tersalurkan ke konsumen melalui para pedagang tersebut. Mereka membeli barang untuk dijual kembali tanpa mengubah jenis/bentuknya dengan tujuan memperoleh laba disebut perdagangan. Sekarang, kegiatan perdagangan sangat luas. Perdagangan sudah merambah wilayah antarnegara (internasional). Proses tukar-menukar barang atau jasa yang terjadi antara satu negara dengan negara yang lain inilah yang disebut perdagangan internasional. Dalam perdagangan antarnegara tersebut melibatkan eksportir dan importir.

Penyebab Timbulnya Perdagangan Internasional
Ada beberapa tokoh yang mengemukakan teori tentang terjadinya perdagangan internasional. Tokoh tersebut di antaranya adalah Adam Smith dan David Ricardo. Adam Smith mengemukakan teori yang disebut Theory of Absolute Advantage (teori keunggulan mutlak). Menurut teori ini suatu negara disebut memiliki keunggulan mutlak dibandingkan negara lain apabila negara tersebut dapat memproduksi barang atau jasa yang tidak dapat diproduksi negara lain. Misalnya Indonesia memproduksi gas alam cair. Jepang tidak mempunyai sumber gas alam, tetapi mampu memproduksi mobil. Dengan demikian, terjadilah perdagangan barang antara Indonesia dan Jepang. Sedangkan David Ricardo mengajukan teori tentang perdagangan internasional yang disebut Theory of Comparative Advantage (Teori Keunggulan Komparatif). Menurut David Ricardo keunggulan komparatif suatu negara apabila negara tersebut dapat memproduksi suatu barang atau jasa dengan efisien dan lebih murah dibandingkan negara lain. Sebagai contoh, Indonesia dan Korea Selatan negara produsen komputer. Korea Selatan mampu memproduksi komputer dengan harga lebih murah daripada Indonesia. Korea Selatan memiliki keunggulan komparatif dibandingkan Indonesia dalam memproduksi komputer. Indonesia akan lebih untung apabila mengimpor komputer dari Korea Selatan. Perdagangan internasional terjadi karena adanya hal-hal berikut.

a. Perbedaan Hasil Produksi
Tiap-tiap negara mempunyai kekayaan alam, modal, teknologi, dan kebudayaan yang berbeda. Oleh karena itu, tiap-tiap negara mempunyai hasil produksi yang berbeda-beda. Ada negara yang dapat memproduksi suatu barang atau jasa yang melimpah, sementara ada negara yang kekurangan hasil produksi barang atau jasa tersebut tetapi memiliki barang atau jasa lainnya. Contoh Indonesia banyak menghasilkan produksi pertanian, Korea dan Jepang banyak menghasilkan barang-barang elektronik.

b. Perbedaan Harga Barang
Harga suatu barang di tiap-tiap negara berbeda. Perbedaan harga inilah yang mendorong adanya perdagangan internasional. Misalnya, harga komputer di Korea Selatan dan di Jepang lebih murah daripada harga di Indonesia mendorong orang Indonesia membeli komputer tersebut di Korea atau Jepang untuk dijual di Indonesia. Mereka melakukan perdagangan karena memperoleh keuntungan sebagai akibat dari adanya perbedaan harga jual dan harga beli.

c. Adanya Keinginan untuk Meningkatkan Produktivitas
Tiap-tiap negara mempunyai kebutuhan akan barang yang beraneka ragam. Namun secara ekonomi, tiap negara lebih baik memproduksi beberapa macam barang saja kemudian melakukan perdagangan internasional. Dengan spesialisasi ini produktivitas tiap negara menjadi lebih tinggi.


Manfaat perdagangan internasional

Menurut Sadono Sukirno, manfaat perdagangan internasional adalah sebagai berikut.


  •     Memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi di negeri sendiri Banyak faktor-faktor yang memengaruhi perbedaan hasil produksi di setiap negara. Faktor-faktor tersebut diantaranya : Kondisi geografi, iklim, tingkat penguasaan iptek dan lain-lain. Dengan adanya perdagangan internasional, setiap negara mampu memenuhi kebutuhan yang tidak diproduksi sendiri.
  •     Memperoleh keuntungan dari spesialisasi Sebab utama kegiatan perdagangan luar negeri adalah untuk memperoleh keuntungan yang diwujudkan oleh spesialisasi. Walaupun suatu negara dapat memproduksi suatu barang yang sama jenisnya dengan yang diproduksi oleh negara lain, tapi ada kalanya lebih baik apabila negara tersebut mengimpor barang tersebut dari luar negeri.
  •     Memperluas pasar dan menambah keuntungan Terkadang, para pengusaha tidak menjalankan mesin-mesinnya (alat produksinya) dengan maksimal karena mereka khawatir akan terjadi kelebihan produksi, yang mengakibatkan turunnya harga produk mereka. Dengan adanya perdagangan internasional, pengusaha dapat menjalankan mesin-mesinnya secara maksimal, dan menjual kelebihan produk tersebut keluar negeri.
  •     Transfer teknologi modern Perdagangan luar negeri memungkinkan suatu negara untuk mempelajari teknik produksi yang lebih efesien dan cara-cara manajemen yang lebih modern.


Faktor pendorong

Banyak faktor yang mendorong suatu negara melakukan perdagangan internasional, di antaranya sebagai berikut :
  •     Untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa dalam negeri
  •     Keinginan memperoleh keuntungan dan meningkatkan pendapatan negara
  •     Adanya perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah sumber daya ekonomi
  •     Adanya kelebihan produk dalam negeri sehingga perlu pasar baru untuk menjual produk tersebut.
  •     Adanya perbedaan keadaan seperti sumber daya alam, iklim, tenaga kerja, budaya, dan jumlah penduduk yang menyebabkan adanya perbedaan hasil produksi dan adanya keterbatasan produksi.
  •     Adanya kesamaan selera terhadap suatu barang.
  •     Keinginan membuka kerja sama, hubungan politik dan dukungan dari negara lain.
  •     Terjadinya era globalisasi sehingga tidak satu negara pun di dunia dapat hidup sendiri.


Faktor-Faktor Penghambat Perdagangan Internasional
Seringkali terdapat banyak hambatan dalam melakukan perdagangan internasional. Hambatan itu ada yang berasal dari dalam maupun luar negeri. Adapun hambatan tersebut antara lain, sebagai berikut.

a. Tidak Amannya Suatu Negara
Jika suatu negara tidak aman, para pedagangnya beralih ke negara lain yang lebih aman. Semakin aman keadaan, semakin mendorong para pedagang untuk melakukan perdagangan internasional.

b. Kebijakan Ekonomi Internasional yang Dilakukan oleh Pemerintah
Ada kebijakan ekonomi yang diterapkan oleh suatu negara yang merupakan hambatan bagi kelancaran perdagangan internasional. Misalnya, pembatasan jumlah impor, pungutan biaya impor/ekspor yang tinggi, perijinan yang berbelit-belit.

c. Tidak Stabilnya Kurs Mata Uang Asing
Kurs mata uang asing yang tidak stabil membuat para eksportir maupun importir mengalami kesulitan dalam menentukan harga valuta asing. Kesulitan tersebut berdampak pula terhadap harga penawaran maupun permintaan dalam perdagangan. Hal ini membuat para pedagang internasional enggan melakukan kegiatan ekspor dan impor.


Peraturan/Regulasi Perdagangan Internasional

Umumnya perdagangan diregulasikan melalui perjanjian bilatera antara dua negara. Selama berabad-abad dibawah kepercayaan dalam Merkantilisme kebanyakan negara memiliki tarif tinggi dan banyak pembatasan dalam perdagangan internasional. pada abad ke 19, terutama di Britania, ada kepercayaan akan perdagangan bebas menjadi yang terpenting dan pandangan ini mendominasi pemikiran diantaranegara barat untuk beberapa waktu sejak itu dimana hal tersebut membawa mereka ke kemunduran besar Britania. Pada tahun-tahun sejak Perang Dunia II, perjanjian multilateral kontroversial seperti GATT dab WTO memberikan usaha untuk membuat regulasi lobal dalam perdagangan internasional. Kesepakatan perdagangan tersebut kadang-kadang berujung pada protes dan ketidakpuasan dengan klaim dari perdagangan yang tidak adil yang tidak menguntungkan secara mutual.

Perdagangan bebas biasanya didukung dengan kuat oleh sebagian besar negara yang berekonomi kuat, walaupun mereka kadang-kadang melakukan proteksi selektif untuk industri-industri yang penting secara strategis seperti proteksi tarif untuk agrikultur oleh Amerika Serikat dan Eropa. Belanda dan Inggris Raya keduanya mendukung penuh perdagangan bebas dimana mereka secara ekonomis dominan, sekarang Amerika Serikat, Inggris, Australia dan Jepang merupakan pendukung terbesarnya. Bagaimanapun, banyak negara lain (seperti India, Rusia, dan Tiongkok) menjadi pendukung perdagangan bebas karena telah menjadi kuat secara ekonomi. Karena tingkat tarif turun ada juga keinginan untuk menegosiasikan usaha non tarif, termasuk investasi luar negri langsung, pembelian, dan fasilitasi perdagangan. Wujud lain dari biaya transaksi dihubungkan dnegan perdagangan pertemuan dan prosedur cukai.

Umumnya kepentingan agrikultur biasanya dalam koridor dari perdagangan bebas dan sektor manufaktur seringnya didukung oleh proteksi. Ini telah berubah pada beberapa tahun terakhir, bagaimanapun. Faktanya, lobi agrikultur, khususnya di Amerika Serikat, Eropa dan Jepang, merupakan penanggung jawab utama untuk peraturan tertentu pada perjanjian internasional besar yang memungkinkan proteksi lebih dalam agrikultur dibandingkan kebanyakan barang dan jasa lainnya.

Selama reses ada seringkali tekanan domestik untuk meningkatkan tarif dalam rangka memproteksi industri dalam negri. Ini terjadi di seluruh dunia selama Depresi Besar membuat kolapsnya perdagangan dunia yang dipercaya memperdalam depresi tersebut.

Regulasi dari perdagangan internasional diselesaikan melalui World Trade Organization pada level global, dan melalui beberapa kesepakatan regional seperti MerCOSUR di Amerika Selatan, NAFTA antara Amerika Serikat, Kanada dan Meksiko, dan Uni Eropa anatara 27 negara mandiri. Pertemuan Buenos Aires tahun 2005 membicarakan pembuatan dari Free Trade Area of America (FTAA) gagal total karena penolakan dari populasi negara-negara Amerika Latin. Kesepakatan serupa seperti MAI (Multilateral Agreement on Invesment) juga gagal pada tahun-tahun belakangan ini.


Perbedaan Perdagangan dalam Negeri dan Luar Negeri
Terdapat beberapa perbedaan antara perdagangan dalam negeri dan perdagangan internasional. Perbedaan tersebut antara lain sebagai berikut.
a. Jangkauan Wilayah
Perdagangan dalam negeri mencakup satu wilayah negara, sedangkan perdagangan antarnegara menjangkau beberapa negara.
b. Cara Pembayaran
Cara pembayaran pada perdagangan dalam negeri menggunakan satu macam mata uang, sedangkan perdagangan luar negeri menggunakan macam-macam mata uang (valuta asing).
c. Sistem Distribusi
Perdagangan dalam negeri lebih banyak dilakukan dengan menggunakan sistem distribusi langsung. Sedangkan perdagangan luar negeri menggunakan sistem distribusi tidak langsung.
d. Peraturan yang Berlaku
Peraturan yang harus diikuti dalam perdagangan antarnegara lebih rumit dibandingkan dengan perdagangan dalam negeri. Dalam perdagangan internasional melibatkan sekurang-kurangnya dua negara. Oleh karena itu, peraturan-peraturan yang harus ditaati oleh pedagang internasional sekurang-kurangnya berlaku pada dua negara tersebut.
e. Tingkat Persaingan
Karena penjual dan pembeli suatu barang berasal dari berbagai negara maka tingkat persaingan perdagangan antarnegara lebih ketat dibandingkan dengan perdagangan dalam negeri.
f. Satuan Ukuran dalam Berat, Panjang, dan Isi
Dalam perdagangan dalam negeri biasanya digunakan ukuran berat, panjang, dan volume yang berlaku di dalam negeri. Namun untuk perdagangan internasional, ukuran-ukuran tersebut harus menggunakan ukuran yang berlaku secara internasional.
g. Biaya Angkutan
Dalam perdagangan internasional diperlukan biaya angkutan yang lebih tinggi daripada perdagangan dalam negeri. Ini terjadi karena perbedaan jarak dan sistem administrasi perdagangan.
h. Tatap Muka Langsung Penjual dan Pembeli
Dalam perdagangan dalam negeri, antara penjual dan pembeli dapat bertatap secara langsung. Akan tetapi, dalam perdagangan internasional bagi penjual dan pembeli untuk bertatap muka secara langsung tidak mudah.

Kegiatan Ekspor dan Impor

Kegiatan perdagangan internasional melibatkan minimal dua pihak, yaitu eksportir dan importir. Berikut ini akan kalian pelajari tentang kegiatan ekspor dan impor.

a. Ekspor
Banyak orang atau badan hukum yang melakukan penjualan barang ke luar negeri. Kegiatan tersebut disebut ekspor, dan orang atau badan yang melakukannya dinamakan eksportir. Tujuan eksportir adalah untuk memperoleh keuntungan. Harga barang-barang yang diekspor tersebut di luar negeri lebih mahal dibandingkan dengan di dalam negeri. Jika tidak lebih mahal, eksportir tidak tertarik untuk mengekspor barang yang bersangkutan. Tanpa kondisi itu, kegiatan ekspor tidak akan menghasilkan keuntungan. Dengan adanya ekspor, pemerintah memperoleh pendapatan berupa devisa. Semakin banyak ekspor semakin besar devisa yang diperoleh negara. Secara garis besar, barang-barang yang diekspor oleh Indonesia terdiri atas dua macam, yaitu minyak bumi dan gas alam (migas) dan nonmigas. Barang-barang yang termasuk migas antara lain minyak tanah, bensin, solar, dan elpiji. Adapun barang-barang yang termasuk nonmigas sebagai berikut.
1) Hasil pertanian dan perkebunan. Contohnya, karet, kopi, dan kopra.
2) Hasil laut terutama ikan dan kerang.
3) Hasil industri. Contohnya kayu lapis, konfeksi, minyak kelapa sawit, meubel, bahan-bahan kimia, pupuk, dan kertas.
4) Hasil tambang nonmigas. Contohnya bijih nekel, bijih tembaga, dan batubara.
Banyak faktor yang dapat memengaruhi perkembangan ekspor suatu negara. Faktor-faktor tersebut ada yang berasal dari dalam negeri maupun keadaan di luar negeri. Beberapa faktor tersebut adalah sebagai berikut.

1) Kebijakan pemerintah di bidang perdagangan luar negeri Apabila pemerintah memberikan kemudahan kepada para eksportir, eksportir terdorong untuk meningkatkan ekspor. Kemudahan-kemudahan tersebut antara lain penyederhanaan prosedur ekspor, penghapusan berbagai biaya ekspor, pemberian fasilitas produksi barang-barang ekspor, dan penyediaan sarana ekspor.
2) Keadaan pasar di luar negeri Kekuatan permintaan dan penawaran dari berbagai negara dapat memengaruhi harga di pasar dunia. Apabila jumlah barang yang diminta di pasar dunia lebih banyak daripada jumlah barang yang ditawarkan, maka harga cenderung naik. Keadaan ini akan mendorong para ekportir untuk meningkatkan ekspornya.
3) Kelincahan eksportir untuk memanfaatkan peluang pasar Eksportir harus pandai mencari dan memanfaatkan peluang pasar.

Dengan kepandaian tersebut, mereka dapat memperoleh wilayah pemasaran yang luas. Oleh karena itu, para eksportir harus ahli di bidang strategi pemasaran. Untuk mengembangkan ekspor, pemerintah dapat menerapkan kebijakankebijakan sebagai berikut.
1) Menambah macam barang ekspor
Misalnya, semula mengekspor kelapa sawit, sekarang mengekspor kelapa sawit dan minyak kelapa sawit. Adapun penganekaragaman horisontal berarti menambah macam barang yang diekspor dengan barang yang tidak merupakan produk lanjutan dari barang lama.
2) Memberi fasilitas kepada produsen barang ekspor
Agar ekspor meningkat, pemerintah perlu memberikan fasilitas kepada produsen barang ekspor. Misalnya, memperbanyak bahan produksi dengan harga murah. Jika harga bahan-bahan yang digunakan untuk memproduksi barang ekspor murah, harga barang ekspor tersebut di dalam negeri juga murah.
3) Mengendalikan harga produk ekspor di dalam negeri
Pemerintah meningkatkan ekspor dengan mengusahakan harga di dalam negeri lebih murah. Cara yang ditempuh antara lain menekan laju inflasi dan menciptakan tingkat bunga pinjaman yang rendah.
4) Menciptakan iklim usaha yang kondusif
Pemerintah mendorong peningkatan ekspor dengan memberikan kemudahan-kemudahan misalnya penyederhanaan tata cara atau prosedur ekspor dan penurunan bea ekspor.
5) Menjaga kestabilan kurs valuta asing
Kestabilan kurs valuta asing mempermudah para pedagang internasional dalam meramal nilai rupiah dari hasil ekspornya. Dengan kepastian nilai rupiah ini, para eksportir menjadi lebih mudah dalam menentukan harga tawar menawar di pasar internasional. Keadaan ini menghilangkan keraguan eksportir untuk melakukan perdagangan internasional.
6) Pembuatan perjanjian dagang internasional
Beberapa negara sering melakukan perjanjian dagang untuk memperoleh kepastian. Perjanjian tersebut mencakup kesediaan masing-masing negara untuk menjadi pembeli atau penjual suatu barang. Dengan perjanjian ini, masing-masing negara memperoleh keuntungan yaitu: penjual dapat mempunyai pasar yang pasti, dan pembeli dapat mempunyai penjual yang pasti.
7) Peningkatan promosi dagang di luar negeri
Untuk mengenalkan produk dalam negeri di pasaran internasional, sering dilakukan promosi dagang. Pelaksanaan promosi dapat berupa kegiatan pameran dagang, festival olah raga, seni, maupun kegiatan lainnya yang dapat berfungsi promosi. Promosi dagang tersebut dilakukan oleh individu, lembaga swasta, maupun pemerintah. Selain itu, pemerintah maupun Kamar Dagang dan Industri (KADIN) dapat membentuk lembaga yang menangani promosi dan pusat informasi dagang di luar negeri. Misalnya kantor-kantor pusat promosi dagang Indonesia atau Indonesian Trade Promotion Centre ( ITPC ) yang mengusahakan agar produk-produk Indonesia dikenal di luar negeri.
8) Penyuluhan kepada pelaku ekonomi
Untuk meningkatkan ekspor, pemerintah memberikan penyuluhan kepada pengusaha kecil dan menengah tentang tata cara melakukan ekspor. Banyak produk masyarakat yang diminati pembeli mancanegara, namun karena banyak pengusaha kecil dan menengah tidak mengetahui bagaimana cara mengekspornya maka tidak diekspor produk tersebut.

b. Impor
Banyak orang atau lembaga yang membeli barang dari luar negeri untuk dijual lagi di dalam negeri. Kegiatan ini disebut dengan impor, dan orang atau lembaga yang melakukan impor disebut importir. Importir melakukan kegiatan impor karena menginginkan laba. Kegiatan impor dilakukan jika harga barang yang bersangkutan di luar negeri lebih murah. Harga yang lebih murah tersebut karena antara lain:

1) negara penghasil mempunyai sumber daya alam yang lebih banyak,
2. negara penghasil bisa memproduksi barang dengan biaya yang lebih murah, dan
3. negara penghasil bisa memproduksi barang dengan jumlah yang lebih banyak.

Kegiatan impor mempunyai dampak positif dan negatif terhadap perekonomian dan masyarakat. Untuk melindungi produsen di dalam negeri, biasanya suatu negara membatasi jumlah (kuota) impor. Selain untuk melindungi produsen dalam negeri, pembatasan impor juga mempunyai dampak yang lebih luas terhadap perekonomian suatu negara. Dampak positif pembatasan impor tersebut secara umum sebagai berikut:
1) Menumbuhkan rasa cinta produksi dalam negeri.
2) Mengurangi keluarnya devisa ke luar negeri.
3) Mengurangi ketergantungan terhadap barang-barang impor.
4) Memperkuat posisi neraca pembayaran.

Negara yang melakukan pembatasan impor juga menerima dampak yang tidak diinginkan. Dampak negatifnya sebagai berikut:
1) Jika terjadi aksi balas-membalas kegiatan pembatasan kuota impor, maka perdagangan internasional menjadi lesu. Dampak selanjutnya adalah, terganggunya pertumbuhan perekonomian negara-negara yang bersangkutan.
2) Karena produsen dalam negeri merasa tidak mempunyai pesaing, mereka cenderung kurang efisien dalam produksinya. Bahkan tidak hanya itu, produsen juga kurang tertantang untuk meningkatkan mutu produksinya. Kegiatan pembatasan kuota impor oleh suatu negara dapat mengakibatkan tindakan balasan bagi negara yang merasa dirugikan.

Dampak Perdagangan Internasional
Perdagangan internasional mempunyai dampak pada negara-negara yang terlibat. Dampak tersebut ada yang positif dan ada yang negatif. Indonesia sebagai negara yang juga melakukan perdagangan internasional memperoleh dampak-dampak tersebut.

a. Dampak Positif Perdagangan Internasional
Negara pengekspor maupun pengimpor mendapatkan keuntungan dari adanya perdagangan internasional. Negara pengekspor memperoleh pasar dan negara pengimpor memperoleh kemudahan untuk mendapatkan barang yang dibutuhkan. Adanya perdagangan internasional juga membawa dampak yang cukup luas bagi perekonomian suatu negara. Dampak tersebut antara lain sebagai berikut:
1) Mempererat persahabatan antarbangsa
Perdagangan antarnegara membuat tiap negara mempunyai rasa saling membutuhkan dan rasa perlunya persahabatan. Oleh karena itu, perdagangan internasional dapat mempererat persahabatan negara-negara yang bersangkutan.
2) Menambah kemakmuran negara
Perdagangan internasional dapat menaikkan pendapatan negara masing-masing. Ini terjadi karena negara yang kelebihan suatu barang dapat menjualnya ke negara lain, dan negara yang kekurangan barang dapat membelinya dari negara yang kelebihan. Dengan meningkatnya pendapatan negara dapat menambah kemakmuran negara.
3) Menambah kesempatan kerja
Dengan adanya perdagangan antarnegara, negara pengekspor dapat menambah jumlah produksi untuk konsumsi luar negeri. Naiknya tingkat produksi ini akan memperluas kesempatan kerja. Negara pengimpor juga mendapat manfaat, yaitu tidak perlu memproduksi barang yang dibutuhkan sehingga sumber daya yang dimiliki dapat digunakan untuk hal-hal yang lebih menguntungkan.
4) Mendorong kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Perdagangan internasional mendorong para produsen untuk meningkatkan mutu hasil produksinya. Oleh karena itu, persaingan perdagangan internasional mendorong negara pengekspor untuk meningkatkan ilmu dan teknologinya agar produknya mempunyai keunggulan dalam bersaing.
5) Sumber pemasukan kas negara
Perdagangan internasional dapat meningkatkan sumber devisa negara. Bahkan, banyak negara yang mengandalkan sumber pendapatan dari pajak impor dan ekspor.
6) Menciptakan efisiensi dan spesialisasi
Perdagangan internasional menciptakan spesialisasi produk. Negara-negara yang melakukan perdagangan internasional tidak perlu memproduksi semua barang yang dibutuhkan. Akan tetapi hanya memproduksi barang dan jasa yang diproduksi secara efisien dibandingkan dengan negara lain.
7) Memungkinkan konsumsi yang lebih luas bagi penduduk suatu negara
Dengan perdagangan internasional, warga negaranya dapat menikmati barang-barang dengan kualitas tinggi yang tidak diproduksi di dalam negeri.

b. Dampak Negatif Perdagangan Internasional
Adanya perdagangan internasional mempunyai dampak negatif bagi negara yang melakukannya. Dampak negatifnya sebagai berikut.
1) Adanya ketergantungan suatu negara terhadap negara lain.
2) Adanya persaingan yang tidak sehat dalam perdagangan internasional.
3) Banyak industri kecil yang kurang mampu bersaing menjadi gulung tikar.
4) Adanya pola konsumsi masyarakat yang meniru konsumsi negara yang lebih maju.
5) Terjadinya kekurangan tabungan masyarakat untuk investasi. Ini terjadi karena masyarakat menjadi konsumtif.
6) Timbulnya penjajahan ekonomi oleh negara yang lebih maju.
7) Neraca Perdagangan dan Neraca Pembayaran.

Suatu negara harus mencatat nilai aktivitas ekonominya yang dilakukan dengan negara lain. Catatan tersebut dinamakan neraca. Jika catatan tersebut hanya untuk bidang perdagangan, maka neracanya merupakan neraca perdagangan. Akan tetapi, kalau neracanya mencakup semua aliran keuangan maka neracanya merupakan neraca pembayaran.

a. Neraca Perdagangan
Neraca perdagangan merupakan catatan yang berisi nilai barang-barang yang diekspor maupun diimpor oleh suatu negara. Kegiatan ekspor suatu negara menimbulkan hak yang berupa penerimaan pembayaran atau piutang, sedangkan impor barang dari luar negeri menimbulkan kewajiban membayar ke luar negeri atau utang negeri. Neraca perdagangan dibuat agar suatu negara dapat mengetahui perkembangan perdagangan internasional yang dilakukan. Keadaan neraca perdagangan suatu negara ada tiga kemungkinan yaitu surplus, defisit, atau seimbang. Neraca perdagangan disebut surplus jika nilai ekspor lebih besar daripada nilai impor. Sebaliknya, neraca perdagangan disebut defisit jika nilai ekspor lebih kecil daripada nilai impor. Neraca perdagangan disebut seimbang jika nilai ekspor yang sama dengan nilai impor.

b. Neraca Pembayaran
Neraca pembayaran merupakan catatan yang berisi pembayaran dan penerimaan dari luar negeri. Neraca pembayaran tidak hanya mencatat hak dan kewajiban yang timbul karena adanya perdagangan, tetapi juga mencatat hak dan kewajiban keuangan dengan luar negeri yang tidak hanya karena perdagangan. Namun demikian, yang dicatat di dalam neraca pembayaran hanyalah transaksi ekonomi. Transaksi yang menimbulkan hak untuk menerima pembayaran dari penduduk negara lain disebut transaksi kredit, sedangkan transaksi yang menimbulkan kewajiban untuk membayar penduduk negara lain disebut transaksi debit. Untuk menentukan apakah seseorang sebagai penduduk (orang dalam negeri) ataukah sebagai orang luar negeri, perlu diperhatikan tempat tinggalnya. Seseorang dianggap penduduk suatu negara apabila bertempat tinggal di negara tersebut. Orang yang telah menetap dalam enam bulan atau lebih baik warga negara Indonesia atau warga negara asing, dianggap sebagai penduduk Indonesia. Namun, para wisatawan asing dan para diplomat tidak dapat dianggap sebagai penduduk Indonesia. Alasannya adalah, mereka hanya bertempat tinggal sementara. Transaksi yang dicatat di dalam neraca pembayaran dapat dibedakan menjadi transaksi sedang berjalan dan transaksi kapital. Yang dimaksud dengan transaksi sedang berjalan (current account) adalah transaksi yang meliputi barang-barang dan jasa. Adapun yang dimaksud dengan transaksi kapital (capital account) adalah transaksi yang menyangkut investasi modal dan emas. Transaksi satu arah (bukan transaksi timbal balik) antara lain pemberian hadiah (gift), bantuan (aid), dan pemberian yang lain dapat digolongkan ke dalam transaksi sedang berjalan (transaksi tersendiri). Pos-pos yang tertuang di dalam neraca pembayaran antara lain transaksi:
1) Barang.
2) Jasa-jasa.
3) Bunga modal dan dividen.
4) Hadiah.
5) Investasi jangka panjang.
6) Investasi jangka pendek.
7) Perpindahan emas moneter.

Negara yang menyusun neraca pembayaran memperoleh manfaat yaitu dapat mengetahui:
1) Keadaan keuangan yang terkait dengan pembayaran luar negeri dengan mencermati neraca pembayaran, kita dapat mengetahui apakah sebaiknya suatu negara menambah impor atau sebaliknya justru harus menambah ekspor.
2) Sumbangan dari transaksi ekonomi internasional terhadap penerimaan negara yang bersangkutan.
3) Hal-hal yang berhubungan dengan perdagangan luar negeri.
4) Hubungan ekonomi suatu negara dengan negara-negara tertentu.

Kebijakan Moneter

Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu; seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman, "margin requirement", kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah lain.

Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang. Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan oleh sektor perbankan, yang kemudian ditransfer pada sektor riil.

Kebijakan moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/distribusi barang.Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah satu namun tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan likuiditas.

 Tujuan Kebujakan Moneter
Kebijakan moneter bertujuan untuk mencapai stablisasi ekonomi yang dapat diukur dengan:
a. Kesempatan Kerja
Semakin besar gairah untuk berusaha, maka akan mengakibatkan peningkatan produksi. Peningkatan produksi ini akan diikuti dengan kebutuhan tenaga kerja. Hal ini berarti akan terjadinya peningkatan kesempatan kerja dan kesehjateraan karyawan.
b. Kestabilan harga
Apabila kestablian harga tercapai maka akan menimbulkan kepercyaan di masyarakat. Masyarakat percaya bahwa barang yang mereka beli sekarang akan sama dengan harga yang akan masa depan.
c. Neraca Pembayaran Internasional
Neraca pembayaran internasional yang seimbang menunjukkan stabilisasi ekonomi di suatu Negara. Agar neraca pembayaran internasional seimbang, maka pemerintah sering melakukan kebijakan-kebijakan moneter.




Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. 

Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :

  •     Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar
  •     Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy)

 Kebijakan moneter mencakup :
a. Kualitatif
Mempengaruhi nilai dan jumlah uang yang beredar secara tidak langsung melalui bujukan moral kepada pelaku moneter agar jangan terlalu berspekulasi dengan uang yang dapat mengakibatkan jumlah uang yang beredar tidak stabil.
b. Kuantitatif
  •     Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
 Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
  •     Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum kadang-kadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.
  •     Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.
  •     Himbauan Moral (Moral Persuasion)
Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.
  • Pengawasan Kredit secara Selektif
Bertujuan agar bank-bank yang memberikan (pinjaman) dan yang melakukan investasi harus sesuai dengan yang diinginkan pemerintah.
  • Kebijakan Uang Longgar (Easy Money)
Bertujuan untuk mengatasi deflasi (menambah jumlah uang beredar) yang dipakai pemerintah untuk mempermudah syarat kredit dengan tujuan meningkatkan produksi.
  • Kebijakan Uang Ketat (Tight Money)
Pemerintah menerapkan kredit selektif untuk membatasi jumlah uang yang beredar (mengatasi laju inflasi).
 
  • Kebijakan Diskonto (Politik Diskonto)
Kebijakan pemerintah di bidang keuangan dengan jalan menaikkan atau menurunkan tingkat suku bunga.
 

Inflasi

Inflasi

Dalam ilmu ekonomi, inflasi adalah suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus (kontinu) berkaitan dengan mekanisme pasar yang dapat disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain, konsumsi masyarakat yang meningkat, berlebihnya likuiditas di pasar yang memicu konsumsi atau bahkan spekulasi, sampai termasuk juga akibat adanya ketidak lancaran distribusi barang. Dengan kata lain, inflasi juga merupakan proses menurunnya nilai mata uang secara kontinu. Inflasi adalah proses dari suatu peristiwa, bukan tinggi-rendahnya tingkat harga. Artinya, tingkat harga yang dianggap tinggi belum tentu menunjukan inflasi. Inflasi adalah indikator untuk melihat tingkat perubahan, dan dianggap terjadi jika proses kenaikan harga berlangsung secara terus-menerus dan saling pengaruh-memengaruhi. Istilah inflasi juga digunakan untuk mengartikan peningkatan persediaan uang yang kadangkala dilihat sebagai penyebab meningkatnya harga. Ada banyak cara untuk mengukur tingkat inflasi, dua yang paling sering digunakan adalah CPI dan GDP Deflator.

Inflasi dapat digolongkan menjadi empat golongan, yaitu inflasi ringan, sedang, berat, dan hiperinflasi. Inflasi ringan terjadi apabila kenaikan harga berada di bawah angka 10% setahun; inflasi sedang antara 10%—30% setahun; berat antara 30%—100% setahun; dan hiperinflasi atau inflasi tak terkendali terjadi apabila kenaikan harga berada di atas 100% setahun.

Penyebab

1. Inflasi menurut parah tidaknya

2. Inflasi menurut sumber penyebabnya

3. Inflasi menurut asalnya

4. Inflasi menurut tingkat intensitasnya.


Inflasi menurut parah tidaknya

Dalam pengelompokan ini yang diperhatikan adalah berapa besar tingkat inflasi dalam suatu periode.

a. Inflasi ringan, yaitu apabila tingkat inflasi besarnya kurang dari 10% per tahun.

b. Inflasi sedang, yaitu apabila tingkat inflasi besarnya antara 10% sampai 30% per tahun.

c. Inflasi berat, yaitu apabila tingkat inflasi besarnya antara 30% sampai 100% per tahun.

d. Hiper inflasi, yaitu apabila tingkat inflasi besarnya diatas 100% per tahun. Penggolongan inflasi ini berdasarkan pada parah tidaknya tingkat inflasi, berguna untuk melihat dampak dari inflasi yang bersangkutan. 
Jika inflasi masih tergolong ringan, maka inflasi ini justru berdampak positif terhadak keadaan ekonomi suatu negara. Inflasi yang tergolong ringan ini dapat mendorong perekonomian untuk berkembang lebih baik yaitu meningkatkan pendapatan nasional dan membuat produsen menjadi bergairah bekerja atau ada insentif untuk bekerja, menabung, maupun mengadakan investasi.
Sebaliknya pada masa inflasi yang parah yaitu pada saat terjadi hiperinflasi, keadaan perekonomiannya menjadi kacau, orang tidak bersemangat bekerja menabung maupun mengadakan investasi dan produksi.
Para pengusaha yang bergerak dalam produksi barang akan enggan melakukan kegiatan berproduksi untuk menghasilkan output. Karena pada saat proses produksi telah menghasilkan produk jadi yang siap untuk dijual, harga bahan baku telah mengalami kenaikan yang cukup tinggi, sehingga harga jual produk jadi tersebut tidak dapat menutu harga bahan baku dan bahan penolong yang diperlukan untuk proses produksi berikutnya.
Sehingga para pemilik modal lebih senang berspekulasi dengan membeli barang dan kemudian menyimpannya, kemudian menjualnya pada saat harganya sudah cukup tinggi. Akibatnya kegiatan investasi dan produksi digantikan oleh kegiatan spekulasi. Bersamaan dengan itu, tabungan akan menjadi semakin lenyap dan digantingkan dengan “hoarding” yaitu menyimpan dalam bentuk barang.
Akibat keseluruhan dari adanya “hyperinflasi” adalah jumlah barang dan jasa menjadi semakin langka dalam perekonomian, sehingga harga makin membumbung dan perekonomian semakin parah keadaanya.

Inflasi berdasarkan pada sumber penyebabnya

a. Demand – pull inflation (inflasi tarikan permintaan)

b. Cost-push inflastion (supply inflation)

c. Mixed inflation (inflasi campuran).

Demand – pull inflation (inflasi tarikan permintaan)

Yang dimaksud dengan demand-pull inflation adalah inflasi yang disebabkan oleh adanya tarikan permintaan terhadap barang dan jasa, sehingga mendorong harga-harga barang dan jasa semakin meningkat. Tarikan permintaan ini biasanya disebabkan oleh adanya pembelanjaan defisit atau anggaran belanja pemerintah defisit (defisit financing). Anggaran belanja defisit adalah anggaran belanja pemerintah yang lebih besar dari pendapatan/penerimaan pemerintah. Untuk menutup defisit tersebut, biasanya pemerintah mengambil jalan yang termudah yaitu dengan mencetak uang.

Cost Pust Inflation

Cost-pus inflation adalah inflasi yang ditimbulkan oleh adanya desakan biaya produksi. Kenaikan biaya produksi ini dapat disebabkan oleh adanya tuntutan kenaikan upah oleh organisasi buruh (wage push inflation), maupun karena perusahaan menghendaki kenaikan keuntungan (profit push inflation). Bila kenaikan harga ini terjadi terus menerus maka akan terjadi inflasi (cost-push inflation).

Inflasi campuran (mixed inflation)

Inflasi yang unsur penyebabnya berupa campuran antara demand-pull inflation dan coust-push inflation.

Inflasi Berdasarkan Asalnya

Berdasarkan asalnya, inflasi dapat dibagi menjadi 2 (dua) :

a. Inflasi dari dalam negeri (domestic inflation)

Kenaikan harga-harga umum yang terjadi karena adanya “shock” (kejutan)” dari dalam negeri baik karena perilaku masyarakat non pemerintah maupun pemerintah yang mengakibatkan kenaikan harga.

b. Inflasi dari luar negeri (imported inflation)

Kenaikan harga-harga barang diluar negeri, juga akan mempengaruhi harga-harga dalam negeri.

Inflasi berdasarkan tingkat intensitasnya

Pengelompokan inflasi berdasarkan tingkat intensitasnya, ditekankan pada

bagiamana kecepatan kenaikan tingkat inflasi yang terjadi pada satu periode
tertentu.

a. Inflasi merayap (creeping inflation)

Bila kenaikan harga-harga umum hanya terjadi secara perlahan-lahan.

b. Inflasi hiper (hyper inflation)

Bila kenaikan harga-harga umum terjadi dengan cepat.           


 Mengukur inflasi

Inflasi diukur dengan menghitung perubahan tingkat persentase perubahan sebuah indeks harga. Indeks harga tersebut di antaranya:


  • Indeks harga konsumen (IHK) atau consumer price index (CPI), adalah indeks yang mengukur harga rata-rata dari barang tertentu yang dibeli oleh konsumen.
  • Indeks biaya hidup atau cost-of-living index (COLI). 
  • Indeks harga produsen adalah indeks yang mengukur harga rata-rata dari barang-barang yang dibutuhkan produsen untuk melakukan proses produksi. IHP sering digunakan untuk meramalkan tingkat IHK di masa depan karena perubahan harga bahan baku meningkatkan biaya produksi, yang kemudian akan meningkatkan harga barang-barang konsumsi.
  • Indeks harga komoditas adalah indeks yang mengukur harga dari komoditas-komoditas tertentu.
  • Indeks harga barang-barang modal
    Deflator PDB menunjukkan besarnya perubahan harga dari semua barang baru, barang produksi lokal, barang jadi, dan jasa.

 Dampak

  • Pekerja dengan gaji tetap sangat dirugikan dengan adanya Inflasi.
  • Inflasi memiliki dampak positif dan dampak negatif- tergantung parah atau tidaknya inflasi. Apabila inflasi itu ringan, justru mempunyai pengaruh yang positif dalam arti dapat mendorong perekonomian lebih baik, yaitu meningkatkan pendapatan nasional dan membuat orang bergairah untuk bekerja, menabung dan mengadakan investasi. Sebaliknya, dalam masa inflasi yang parah, yaitu pada saat terjadi inflasi tak terkendali (hiperinflasi), keadaan perekonomian menjadi kacau dan perekonomian dirasakan lesu. Orang menjadi tidak bersemangat kerja, menabung, atau mengadakan investasi dan produksi karena harga meningkat dengan cepat. Para penerima pendapatan tetap seperti pegawai negeri atau karyawan swasta serta kaum buruh juga akan kewalahan menanggung dan mengimbangi harga sehingga hidup mereka menjadi semakin merosot dan terpuruk dari waktu ke waktu. 
  • Bagi masyarakat yang memiliki pendapatan tetap, inflasi sangat merugikan. Kita ambil contoh seorang pensiunan pegawai negeri tahun 1990. Pada tahun 1990, uang pensiunnya cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, namun di tahun 2003 -atau tiga belas tahun kemudian, daya beli uangnya mungkin hanya tinggal setengah. Artinya, uang pensiunnya tidak lagi cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Sebaliknya, orang yang mengandalkan pendapatan berdasarkan keuntungan, seperti misalnya pengusaha, tidak dirugikan dengan adanya inflasi. Begitu juga halnya dengan pegawai yang bekerja di perusahaan dengan gaji mengikuti tingkat inflasi.
  • Inflasi juga menyebabkan orang enggan untuk menabung karena nilai mata uang semakin menurun. Memang, tabungan menghasilkan bunga, namun jika tingkat inflasi di atas bunga, nilai uang tetap saja menurun. Bila orang enggan menabung, dunia usaha dan investasi akan sulit berkembang. Karena, untuk berkembang dunia usaha membutuhkan dana dari bank yang diperoleh dari tabungan masyarakat. 
  • Bagi orang yang meminjam uang dari bank (debitur), inflasi menguntungkan, karena pada saat pembayaran utang kepada kreditur, nilai uang lebih rendah dibandingkan pada saat meminjam. Sebaliknya, kreditur atau pihak yang meminjamkan uang akan mengalami kerugian karena nilai uang pengembalian lebih rendah jika dibandingkan pada saat peminjaman.
  • Bagi produsen, inflasi dapat menguntungkan bila pendapatan yang diperoleh lebih tinggi daripada kenaikan biaya produksi. Bila hal ini terjadi, produsen akan terdorong untuk melipatgandakan produksinya (biasanya terjadi pada pengusaha besar). Namun, bila inflasi menyebabkan naiknya biaya produksi hingga pada akhirnya merugikan produsen, maka produsen enggan untuk meneruskan produksinya. Produsen bisa menghentikan produksinya untuk sementara waktu. Bahkan, bila tidak sanggup mengikuti laju inflasi, usaha produsen tersebut mungkin akan bangkrut (biasanya terjadi pada pengusaha kecil). 
  • Secara umum, inflasi dapat mengakibatkan berkurangnya investasi di suatu negara, mendorong kenaikan suku bunga, mendorong penanaman modal yang bersifat spekulatif, kegagalan pelaksanaan pembangunan, ketidakstabilan ekonomi, defisit neraca pembayaran, dan merosotnya tingkat kehidupan dan kesejahteraan masyarakat.

1. Dampak inflasi terhadap distribusi pendapatan (Equity Effect).

Dampak inflasi terhadap pendapatan sifatnya tidak merata, ada yang dirugikan dan ada yang diuntungkan. Orang atau golongan masyarakat yang berpenghasilan tetap, akan dirugikan oleh adanya inflasi tersebut. Begitu juga orang-orang yang menumpuk kekayaannya dalam bentuk uang kas, akan menderita kerugian dengan adanya inflasi tersebut. Begitu jua orang-orang yang menabung, dengan suku bunga yang lebih rendah dari tingkat inflasi, akan dirugikan oleh inflasi ini.

2. Dampak inflasi terhadap alokasi faktor produksi (efficency effect)

Dengan adanya inflasi dapat menyebabkan permintaan terhadap barang tertentu mengalami kenaikan yang lebih besar dari permintaan terhadap barang lain, yang selanjutnya keadaan ini akan mendorong kenaikan produksi barang tersebut. Kenaikan produksi barang ini pada gilirannya akan merubah produksi barang ini pada gilirannya akan merubah “pola alokasi” faktor produksi yang sudah ada. Kebanyak ahli ekonomi berpendapat bahwa inflasi dapat mengakibatkan “alokasi produksi” menjadi tidak efisien.

3. Dampak inflasi terhadap produk nasional (output effect)

Dalam analisis equity effect dan efficiency effects diasumsikan bahwa output nasional jumlahnya tetap. Hal ini dilakukan agar dapat diketahui efek/dampak inflasi terhadap distribusi pendapatan dan alokasi : faktor produksi pada tingkat output tertentu.
Dalam analisis output effect, ingin dilihat apakah inflasi mempunyai dampak atau pengaruh terhadap kenaikan atau penurunan output nasional.

  • Inflasi mungkin dapat menyebabkan terjadinya kenaikan produksi Alasannya dalam keadaan inflasi (terutama inflasi ringan), biasanya kenaikan harga barang/output, mendahului kenaikan upah buruh sehingga keuntungan pengusaha naik. Kenaikan keuntungan ini akan mendorong kenaikan produksi.
  • Inflasi dapat mengakibatkan penurunan output Jika laju inflasi itu cukup tinggi (hyperinfeksi) makan akan berdampak pada penurunan output dalam keadaan inflasi yang tinggi, daya beli (nilai uang riil) rupiah akan turun secara drastis, masyarakat cenderung tidak menyukai uang kas, pemilik modal enggan berproduksi dan selanjutnya produksi barang (output) akan menurun.

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa tidak ada hubungan langsung antara inflasi dengan ouput nasional. Inflasi bisa dibarengi dengan kenaikan output, tetapi bisa juga dibarengi dengan penurunan output.

Kebijakan Penanggulangan Inflasi

1. Tigh Money Policy (Kebijakan uang ketat)

Baik kaum klasik maupun Keynes setuju, bahwa inflasi ada kaitannya dengan jumlah uang beredar, maupun jumlah barang yang tersedia dalam perekonomian. Oleh karena itu untuk menanggulangi inflasi yang utama harus dilakukan adalah dengan mengurangi jumlah uang yang beredar. Tigh money policy, dilakukan dengan mengenakan suku bunga tinggi → demand credit → demand kredit ↓→ jumlah uang beredar ↓→permintaan masyarakat terhadap barang dan jasa ↓→ harga-harga turun.

2. Income Policy dan Tax Incentive Plan.

Kebijakan penghasilan untuk menanggulangi inflasi ini menghendaki adanya penekanan tingkat upah secara cepat, baik dengan perundang- undangan maupun dengan himbauan(persuasion). Kebijakan penghasilan adalah kebijakan yang mencoba mengurangi kenaikan tingkat upah dan tingkat pengawasan terhadap kenaikan upah dan harga(wage and price control), atau pemerintah menghimbau kepada serikat pekerja dan pimpinan perusahaan, untuk mengekan laju kenaikan upah yang dikehendaki organisasi buruh tersebut. Biasanya diterapkan pada masa/k3eadaan perang. 
Kebijakan pengawasan upah dan harga ini mengandung bahaya/risiko apabila diterapkan terlalu lama, yaitu akan terjadi alokasi faktor produksi yang salah. Perekonomian akan kekurangan tenaga kerja dan beberapa harga secara cepat.. Misalnya pemerintah, mengenakan pengawasan upah dan harga jenis produk tertentu yang mungkin sangat dibutuhkan oleh perekonomian. Kebijakan penanggulangan inflasi yang baik adalah kebijakan yang mampu menekan inflasi tanpa mengganggu peranan harga dalam mengatur alokasi faktor produksi.
Kebijakan yqang lain adalah rencana insentif pajak(tax incentive plan). Disini pemerintah mengenakan pajak tambahan terhadap perusahaan- perusahaan yang menaikan tingkat upah, dan justru mengurangi pajak terhadap perusahaan yang tidak menaikan tingkat upah. Kebijakan ini tampaknya dapat diterima di negara-negara yang sudah berada pada tingkat kemakmuran yang tinggi, sehingga tingkat upahpun sudah cukup tinggi.
Untuk bwerhasilnya income policy dan tax incentive plan, sebaiknya juga harus ditempuh kebijakan yang menekan permintaan agregat(aggregat demand). Sebagai contoh pada tahun 1968 telah ditempuh program penghematan(austerity programme)melalui anggaran belanja pemerintah.. Hanya pengeluaran yang perlu saja yang boleh dilaksanakan. Dengan cara ini kebutuhan uang tunai untuk transaksi berkurang dan akan membantu menekan kenaikan harga pada umumnya.

Pengangguran

Pengangguran

Pengangguran atau tuna karya adalah istilah untuk orang yang tidak bekerja sama sekali, sedang mencari kerja, bekerja kurang dari dua hari selama seminggu, atau seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan yang layak. Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja atau para pencari kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan kerja yang ada yang mampu menyerapnya. Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian karena dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah sosial lainnya.

Tingkat pengangguran dapat dihitung dengan cara membandingkan jumlah pengangguran dengan jumlah angkatan kerja yang dinyatakan dalam persen. Ketiadaan pendapatan menyebabkan penganggur harus mengurangi pengeluaran konsumsinya yang menyebabkan menurunnya tingkat kemakmuran dan kesejahteraan. Pengangguran yang berkepanjangan juga dapat menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap penganggur dan keluarganya. Tingkat pengangguran yang terlalu tinggi juga dapat menyebabkan kekacauan politik keamanan dan sosial sehingga mengganggu pertumbuhan dan pembangunan ekonomi. Akibat jangka panjang adalah menurunnya GNP dan pendapatan per kapita suatu negara. Di negara-negara berkembang seperti Indonesia, dikenal istilah "pengangguran terselubung" di mana pekerjaan yang semestinya bisa dilakukan dengan tenaga kerja sedikit, dilakukan oleh lebih banyak orang.

Jenis & macam pengangguran

Jenis Pengangguran berdasarkan penyebabnya dapat dibedakan kepada jenis pengangguran berikut :


  •     Pengangguran Normal atau Friksional yaitu  pengangguran sebanyak dua atau tiga persen. Para penganggur ini tidak ada pekerjaan bukan karena tidak dapat memperoleh kerja, tetapi karena sedang mencari kerja yang lebih baik. Dalam perekonomian yang berkembang pesat, pengangguran adalah rendah dan pekerjaan mudah diperoleh. Sebaliknya pengusaha susah memperoleh pekerja. Maka pengusaha menawarkan gaji yang lebih tinggi. Ini akan mendorong para pekerja untuk meninggalkan pekerjaannya yang lama dan mencari pekerjaan yang baru yang lebih tinggi gajinya atau lebih sesuai dengan keahliannya.  Dalam proses mencari kerja baru ini untuk sementara para pekerja tersebut tergolong sebagai penganggur. Mereka inilah yang digolongkan sebagai pengangguran normal.
  •     Pengangguran Siklikal. Perekonomian tidak selalu berkembang dengan teguh. Adakalanya permintaan agregat lebih tinggi, dan ini memdorong pengusaha menaikkan produksi. Lebih banyak pekerja baru digunakan dan pengangguran berkurang. Akan tetapi pada masa lainnya permintaan agregat menurun dengan banyaknya. Misalnya, di negara-negara produsen bahan mentah pertanian, penurunan ini mungkin disebabkan kemerosotan harga-harga komoditas. Kemunduran ini menimbulkan efek kepada perusahaan-perusahaan lain yang berhubungan, yang juga alan mengalami kemerosotan dalam permintaan terhadap produksinya. Kemerosotan permintaan agregat ini mengakibatkan perusahaan-perusahaan mengurangi pekerja atau menutup perusahaannya, maka pengangguran akan bertambah. Pengangguran yang wujud tersebut dinamakan pengangguran siklikal.
  •     Pengangguran Struktrural. Tidak semua industri dan perusahaan dalam  perekonomian akan terus berkembang maju, sebagiannya akan mengalami kemunduran. Kemerosotan ini ditimbulkan oleh salah satu atau beberapa faktor berikut : wujudnya barang baru yang lebih baik, kemajuan teknologi mengurangi permintaan keatas barang tersebut, biaya pengeluaran sudah sangat tinggi dan tidak mampu bersaing, dan ekspor produksi industri itu sangat menurun oleh karena pesaing yang lebih serius dari negara-negara lain. Kemerosotan itu akan menyebabkan kegiatan produksi dalam industri tersebut menurun, dan sebagian pekerja terpaksa diberhentikan dan menjadi penganggur. Pengangguran yang wujud digolongkan sebagai pengangguran struktural. Dinamakan demikian karena ia disebabkan oleh perubahan struktural kegiatan ekonomi.
  •     Pengangguran Teknologi. Pengangguran dapat pula ditimbulkan oleh adanya penggantian tenaga manusia oleh mesin-mesin dan bahan kimia. Racun lalang dan rumput, misalnya, telah mengurangi penggunaan tenaga kerja untuk membersihkan perkebunan, sawah dan lahan pertanian lain. Begitu juga mesin telah mengurangi kebutuhan tenaga kerja untuk membuat lubang, memotong rumput, membersihkan kawasan, dan memungut hasil. Sedangkan dipabrik-pabrik, ada kalanya robot telah menggantikan kerja-kerja manusia. Pengangguran yang ditimbulkan oleh penggunaaan mesin dan kemajuan teknologi lainnya dinamakan pengangguran teknologi.

Jenis Pengangguran berdasarkan cirinya yaitu sebagai berikut :


  •     Pengangguran Terbuka. Pengangguran ini tercipta sebagai akibat pertambahan lowongan pekerjaan yang lebih rendah dari pertambahan tenaga kerja. Sebagai akibatnya dalam perekonomian semakin banyak jumlah tenaga kerja yang tidak dapat memperoleh pekerjaan. Efek dari keadaan ini didalam suatu jangka masa yang cukup panjang mereka tidak melakukan sesuatu pekerjaan. Jadi, mereaka menganggur secara nyata dan sepenuh waktu, dan oleh karenanya dinamakan pengangguran terbuka. Pengangguran terbuka dapat pula wujud sebagai akibat dari kegiatan ekonomi yang menurun, dari kemajuan teknologi yang mengurangi penggunaan tenaga kerja, atau sebagai akibat dari kemunduran perkembangan sesuatu industri.
  •     Pengangguran Tersembunyi. Pengangguran ini terutama wujud sektor pertanian atau jasa. Setiap kegiatan ekonomi memerlukan tenaga kerja, dan jumlah tenaga kerja yang digunakan tergantung kepada banyak faktor. Antara lain faktor yang perlu dipertimbangkan adalah : besar atau kecilnya perusahaan, jenis kegiatan perusahaan, mesin yang digunakan (apakah intensif buruh atau intensif modal ) dan tingkat produksi yang dicapai. Di banyak negara berkembang seringkali didapati bahwa jumlah pekerja dalam suatu kegiatan ekonomi adalah lebih banyak dari yang sebenarnya diperlukan supaya ia dapat menjalankan kegiatannya denagn efisien. Kelebihan tenaga kerja yang digunakan digolongkan dalam pengangguran tersembunyi. Contoh-contohnya ialah pelayan restoran yang lebih banyak dari yang diperlukan dan keluarga petani dengan angota keluarga yang besar mengerjakan luas tanah yang sangat kecil.
  •     Penganguran Bermusim. Pengangguran ini terutama terdapat di sektor pertanian dan perikanan. Pada musim hujan penyadapkaret dan nelayan tidak dapat melakukan pekerjaan mereka dan terpaksa menganggur. Pada musim kemarau pula para pesawah tidak dapat mengerjakan tanahnya. Disamping itu pada umummya para pesawah tidak begitu aktif antara waktu sesudah menanam dan sesudah menuai. apabila dalam masa di atas para penyebab karet, nelayan dan pesawah tidak melakukan pekerjaan lain maka  mereka terpaksa menganggur. Pengangguran seperti ini digolongkan sebagai penganguran bermusim.
  •     Setengah Menganggur. Di negara- negara berkembang penghijrahan atau migrasi dari desa kekota adalah sangat pesat. Sebagai akibatnya tidak semua orang yang pindah ke kota dapat memperoleh pekerjaan dengan mudah. Sebagiannya terpaksa menjadi penganggur sepenuh waktu. Disamping itu ada pula yang tidak menganggur, tetapi tidak pula bekerja sepenuh waktu, dan jam kerja mereka adalah jauh lebih rendah dari yang normal. Mereka mungkin hanya bekerja satu hingga dua hari seminggu, atau satu hingga empat jam sehari. Pekerja-pekerja yang mempunyai masa kerja seperti yang dijelaskan ini digolongkan sebagai setengah menganggur atau dalam baha inggris underemployed, dan jenis penganggurannya dinamakan underemployment.

SEBAB-SEBAB TERJADINYA PENGGANGURAN

Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya pengganguran adalah
sebagai berikut:


  1. Besarnya Angkatan Kerja Tidak Seimbang dengan Kesempatan Kerja Ketidakseimbangan terjadi apabila jumlah angkatan kerja lebih  besar daripada kesempatan kerja yang tersedia. Kondisi sebaliknya  sangat jarang terjadi.
  2. Struktur Lapangan Kerja Tidak Seimbang.
  3. Kebutuhan jumlah dan jenis tenaga terdidik dan penyediaan tenaga terdidik tidak seimbang Apabila kesempatan kerja jumlahnya sama atau lebih  besar daripada angkatan kerja, pengangguran belum tentu  tidak terjadi. Alasannya, belum tentu terjadi kesesuaian  antara tingkat pendidikan yang dibutuhkan dan yang tersedia.  Ketidakseimbangan tersebut mengakibatkan sebagian tenaga kerja  yang ada tidak dapat mengisi kesempatan kerja yang tersedia.
  4. Meningkatnya peranan dan aspirasi Angkatan Kerja Wanita dalam seluruh struktur Angkatan Kerja Indonesia
  5.  Penyediaan dan Pemanfaatan Tenaga Kerja antar daerah tidak seimbang Jumlah angkatan kerja disuatu daerah mungkin saja lebih besar dari kesempatan kerja, sedangkan di daerah lainnya dapat terjadi keadaan sebaliknya. Keadaan tersebut dapat mengakibatkan perpindahan tenaga kerja dari suatu daerah ke daerah lain, bahkan dari suatu negara ke negara lainnya.


DAMPAK-DAMPAK PEREKONOMIAN

  1. Dampak Pengangguran terhadap Perekonomian suatu Negara Tujuan akhir pembangunan ekonomi suatu negara pada dasarnya adalah meningkatkan kemakmuran masyarakat dan pertumbuhan ekonomi agar stabil dan dalam keadaan naik terus. Jika tingkat pengangguran di suatu negara relatif tinggi, hal tersebut akan menghambat pencapaian tujuan pembangunan ekonomi yang telah dicita-citakan. Hal ini terjadi karena pengganguran berdampak negatif terhadap kegiatan perekonomian, seperti yang dijelaskan di bawah ini:
  • Pengangguran bisa menyebabkan masyarakat tidak dapat memaksimalkan tingkat kemakmuran yang dicapainya. Hal ini terjadi karena pengangguran bisa menyebabkan pendapatan nasional riil (nyata) yang dicapai masyarakat akan lebih rendah daripada pendapatan potensial (pendapatan yang seharusnya). Oleh karena itu, kemakmuran yang dicapai oleh masyarakat pun akan lebih rendah.
  • Pengangguran akan menyebabkan pendapatan nasional yang berasal dari sector pajak berkurang. Hal ini terjadi karena pengangguran yang tinggi akan menyebabkan kegiatan perekonomian me-nurun sehingga pendapatan masyarakat pun akan menurun. Dengan demikian, pajak yang harus dibayar dari masyarakat pun akan menurun. jika penerimaan pajak menurun, dana untuk kegiatan ekonomi pemerintah juga akan berkurang sehingga kegiatan pembangunan pun akan terus menurun.
  • Pengangguran tidak menggalakkan pertumbuhan ekonomi. Adanya pengangguran akan menye-babkan daya beli masyarakat akan berkurang sehingga permintaan terhadap barang-barang hasil produksi akan berkurang. Keadaan demikian tidak merangsang kalangan Investor (pengusaha) untuk melakukan perluasan atau pendirian industri baru. Dengan demikian tingkat investasi menurun sehingga pertumbuhan ekonomipun tidak akan terpacu.

      2. Dampak pengangguran terhadap Individu yang Meng-alaminya dan Masyarakat Berikut ini merupakan dampak negatif pengangguran terhadap individu yang mengalaminya dan terhadap masyarakat pada umumnya:
  • Pengangguran dapat menghilangkan mata pencaharian
  • Pengangguran dapat menghilangkan ketrampilan
  • Pengangguran akan menimbulkan ketidakstabilan social politik.


KEBIJAKAN – KEBIJAKAN PENGANGGURAN

Adanya bermacam-macam pengangguran membutuh-kan cara- cara mengatasinya yang disesuaikan dengan jenis pengangguran yang terjadi, yaitu sbb :
  • Cara Mengatasi Pengangguran Struktural
Untuk mengatasi pengangguran jenis ini, cara yang
digunakan adalah :
1. Peningkatan mobilitas modal dan tenaga kerja

2. Segera memindahkan kelebihan tenaga kerja dari
tempat dan sector yang kelebihan ke tempat dan
sector ekonomi yang kekurangan

3. Mengadakan pelatihan tenaga kerja untuk mengisi
formasi kesempatan (lowongan) kerja yang kosong,
dan

4. Segera mendirikan industri padat karya di wilayah
yang mengalami pengangguran.

  • Cara Mengatasi Pengangguran Friksional
Untuk mengatasi pengangguran secara umum antara lain
dapat digunakan cara-cara sbb:
1.Perluasan kesempatan kerja dengan cara mendirikan
industri-industri baru, terutama yang bersifat padat
karya

2. Deregulasi dan Debirokratisasi di berbagai bidang
industri untuk merangsang timbulnya investasi baru

3. Menggalakkan pengembangan sector Informal, seperti

4. Menggalakkan program transmigrasi untuk me-nyerap
tenaga kerja di sector agraris dan sector formal lainnya

5. Pembukaan proyek-proyek umum oleh peme-rintah,
seperti pembangunan jembatan, jalan raya, PLTU,
PLTA, dan lain-lain sehingga bisa menyerap tenaga
kerja secara langsung maupun untuk merangsang
investasi baru dari kalangan swasta.

  • Cara Mengatasi Pengangguran Musiman.
Jenis pengangguran ini bisa diatasi dengan cara :
1. Pemberian informasi yang cepat jika ada lowongan
kerja di sector lain, dan

2. Melakukan pelatihan di bidang keterampilan lain
untuk memanfaatkan waktu ketika menunggu musim
tertentu.

  • Cara mengatasi Pengangguran Siklus
Untuk mengatasi pengangguran jenis ini adalah :
1. Mengarahkan permintaan masyarakat terhadap barang
dan jasa, dan

2. Meningkatkan daya beli Masyarakat. home indiustri

Rabu

Pemerintah di Bidang Fiskal


Dalam mengatur perekonomian, pemerintah membuat suatu daftar anggaran yang disebut APBN. Yang memuat sumber penerimaan dan jenis-jenis penge-luaran negara untuk pembayaran. Kebijakan Fiskal adalah kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka mendapatkan dana-dana dan kebijaksanaan yang ditempuh oleh pemerintah untuk membelanjakan dananya tersebut dalam rangka melaksanakan pembangunan. Atau dengan kata lain, kebijakan fiskal adalah kebijakan pemerintah dalam memengaruhi perekonomian negara untuk menjadi lebih baik melalui pengeluaran dan penerimaan dalam APBN. Contoh kebijakan fiskal adalah apabila perekonomian nasional mengalami inflasi, pemerintah dapat mengurangi kelebihan permintaan masyarakat dengan cara memperkecil pembelanjaan dan atau menaikkan pajak agar tercipta kestabilan lagi. Cara demikian disebut dengan pengelolaan anggaran. Kebijakan fiskal berbeda dengan kebijakan moneter, yang bertujuan men-stabilkan perekonomian dengan cara mengontrol tingkat bunga dan jumlah uang yang beredar. Hal ini dilakukan dengan jalan memperbesar dan memperkecil pengeluaran konsumsi pemerintah (G), jumlah transfer pemerintah (Tr), dan jumlah pajak (Tx) yang diterima pemerintah sehingga dapat mempengaruhi tingkat pendapatan nasional (Y) dan tingkat kesempatan kerja (Y).  Instrumen utama kebijakan fiskal adalah pengeluaran dan pajak. Perubahan tingkat dan komposisi pajak dan pengeluaran pemerintah dapat mempengaruhi variabel-variabel berikut:
§  Permintaan agregat dan tingkat aktivitas ekonomi
§  Pola persebaran sumber daya
§  Distribusi pendapatan
Instrumen kebijakan fiskal adalah penerimaan dan pengeluaran pemerintah yang berhubungan erat dengan pajak. Dari sisi pajak jelas jika mengubah tarif pajak yang berlaku akan berpengaruh pada ekonomi. Jika pajak diturunkan maka kemampuan daya beli masyarakat akan meningkat dan industri akan dapat meningkatkan jumlah output. Dan sebaliknya kenaikan pajak akan menurunkan daya beli masyarakat serta menurunkan output industri secara umum.
Jenis-jenis Kebijakan Fiskal
1.    Kebijakan fiskal ekspansif (expansionary fiscal policy): menaikkan belanja negara dan menurunkan tingkat pajak netto. Kebijakan ini untuk meningkatkan daya beli masyarakat . Kebijakan fiskal ekspansif dilakukan pada saat perekonomian mengalami resesi/depresi dan pengangguran yang tinggi.
2.    Kebijakan fiskal kontraktif: menurunkan belanja negara dan menaikkan tingkat pajak. Kebijakan ini bertujuan untuk menurunkan daya beli masyarakat dan mengatasi inflasi.

Anggaran belanja negara terdiri dari
1.      Penerimaan atas pajak
2.      Pengeluaran pemerintah (govermnent expenditure)
3.      Transfer pemerintah (goverment transfer)
Kebijakan Anggaran / Politik Anggaran
1.      Anggaran Defisit (Defisit Budget) / Kebijakan Fiskal Ekspansif
Anggaran defisit adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pengeluaran lebih besar dari pemasukan negara guna memberi stimulus pada perekonomian. Umumnya sangat baik digunakan jika keaadaan ekonomi sedang resesif.
2.      Anggaran Surplus (Surplus Budget) / Kebijakan Fiskal Kontraktif
Anggaran surplus adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pemasukannya lebih besar daripada pengeluarannya. Baiknya politik anggaran surplus dilaksanakan ketika perekonomian pada kondisi yang ekspansi yang mulai memanas (overheating) untuk menurunkan tekanan permintaan.
3.      Anggaran Berimbang (Balanced Budget)
Anggaran berimbang terjadi ketika pemerintah menetapkan pengeluaran sama besar dengan pemasukan. Tujuan politik anggaran berimbang yakni terjadinya kepastian anggaran serta meningkatkan disiplin.
Pengaruh Kebijakan Fiskal bagi Perekonomian
1.    Pemerintah menggunakan kebijakan fiskal untuk mencapai tujuan-tujuan seperti inflasi yang rendah dan tingkat pengangguran yang rendah.
2.    Berdasarkan teori ekonomi Keynesian, kenaikan belanja pemerintah sehingga APBN mengalami defisit dapat digunakan untuk merangsang daya beli masyarakat (AD = C + G + I + X - M) dan mengurangi pengangguran pada saat terjadi resesi/depresi ekonomi.
3.    Ketika terjadi inflasi, pemerintah harus mengurangi defisit (atau menerapkan anggaran surplus) untuk mengendalikan inflasi dan menurunkan daya beli masyarakat.



Pajak
            Pajak atau tax dalam buku teori ekonomi makro biasanya didefinisikan sebagai uang atau daya beli yang diserahkan masyarakat kepada pemerintah dan pemerintah tidak tidak memberikan balas jasa secara langsung
Fungsi – Fungsi Pajak :
a)      Fungsi Buggeter (Sumber Utama Kas Negara)
            Pajak sangat diandalkan sebagai sumber utama penerimaan pemerintah yang berasal dari               dalam negeri.
b)      Fungsi Alokasi (Sumber Pembiayaan Pembangunan)
            Pajak yang telah dihimpun negara dialokasikan untuk pembiayaan pembagunan disegala    bidang.
c)      Fungsi Distribusi (Alat Pemerataan Pendapatan)
            Pajak yang telah diterima pemerintah digunakan untuk pembagunan disegala bidang          sehingga diharapkan pembangunan dapat merata.
d)     Fungsi Regulasi (Alat Pengatur Kegiatan Ekonomi)
            Melalui pajak Pemerintah dapat mengatur kegiatan ekonomi, Melalui kebijakan fiskal,       pemerintah dapat menetapkan pajak yang tinggi, misalnya untuk mengatasi tingkat     inflasi.
1. Pajak menurut sifatnya
No.
Pajak Langsung
Pajak Tak Langsung
1.

2.
3.
4.
Pajak yang di pungut berdasarkan surat ketetapan pajak
Dipungut setahun sekali
Tidak dilimpahkan kepada orang lain
Contohnya: PPh, PBB
Tidak memiliki surat keterangan pajak

Dipungut setiap terjadi transaksi
Bisa dilimpahkan kepada orang lain
Contohnya: Pajak penjualan, PPn, PPnBM

2. Pajak menurut instansi yang memungutnya
         Pajak Pusat, yaitu pajak yang dipungut langsung oleh pemerintah pusat (Direktorat Jenderal Pajak) misalnya PPN dan PPh
         Pajak Daerah, pajak yang wewenang pemungutan-nya oleh pemerintah daerah tingkat I dan II, misalnya pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan pajak tontonan.
3. Pajak menurut Objek Pajaknya
          Objek Pajak kejadian,
            contoh: bea     masuk dan bea  keluar
·         Objek Pajak Perbuatan,
contoh: PPN dan BBN
·         Objek Pajak Keadaan,
            contoh: PPh dan PBB;
          Objek Pajak Pemakaian,
            contoh: bea materai dan cukai.
4. Pajak menurut Subjek Pajaknya
         Pajak perseorangan yaitu pajak yang dikenakan pada perseorangan.
         Pajak badan usaha yaitu pajak yang dikenakan pada badan usaha
5. Pajak menurut Asalnya
         Pajak luar negeri, yaitu pajak yang dipungut terhadap orang-orang asing yang memiliki penghasilan di Indonesia. Misalnya orang jepang yang mendirikan pabrik perakitan mobil di Indonesia.
         Pajak dalam negeri, yaitu pajak yang dipungut kepada setiap warga negara yang tinggal di Indonesia.
Hubungan kebijakan fiskal dengan kebijakan moneter dan desentralisasi.
          Koordinasi kebijakan moneter dan kebijakan fiskal
·         Pemantapan koordinasi untuk menjaga koordinasi untuk menjaga sasaran bersama.
·         Harmonisasi kebijakan moneter dan fiskal untuk mengoptimalkan pertumbuhan


Mengendalikan likuiditas perekonomian dengan mengupayakan :
·         Suku bunga yang secara riil mampu menjaga kepercayaan terhadap rupiah
·         Mengurangi tekanan inflasi
·         Penyediaan insentif untuk mendukung percepatan sektor riil
Koordinasi kebijakan Fiskal dan Desentralisasi
·         Meningkatkan efektifitas dan efisiensi belanja sebagai stimulus pembangunan
·         Memperbaiki pelaksanaan anggaran di daerah-daerah untu7k mendukung percepatan pembangunan
·         Percepatan persetujuan APBD
·         Pelaporan dan penggunaan belanja APBD
·         Peningkatan kepastian hukum dan keserasian peraturan pusat dan daerah diprioritaskan
·         Penegakan hukum persaingan usaha
·         Sinkronisasi  UU penanaman Modal tahun2007 dengan berbagai peraturan daerah & juga UU Penanaman Modal
·         Penyusunan rancangan perubahan UU No. 5/1999 untuk membangun sistem pasar yang lebih sehat





Komentar

My Visitors

free counters