Pages

Welcome Myspace Comments




Sabtu

Akuntansi Komitmen dan Kontijensi

AKUNTANSI KOMITMEN & KONTIJENSI

KOMITMEN

Komitmen adalah
suatu ikatan atau kontrak berupa janji yang tidak dapat dibatalkan secara sepihak, dan harus dilaksanakan apabila persyaratan yang disepakati bersama dipenuhi.

Jenis Komitmen:

  • Komitmen  Tagihan,  yaitu  komitmen  yang  akan  diterima  oleh  suatu  bank  dari  pihak  lainnya.
  • Komitmen  Kewajiban,  yaitu  komitmen  yang  diberikan  oleh  suatu  bank  kepada  nasabah  atau  pihak  lain.


Pencatatan Komitmen Dalam Laporan Keuangan

Transaksi komitmen belum mempengaruhi posisi di neraca maupun pendapatan dan biaya,  oleh sebab itu transaksi komitmen harus dicatat oleh bank  diluar pos-pos  neraca.

Tempat pencatatan transaksi seperti ini adalah rekening administratif.

Pos  administratif komitmen ini pada tanggal jatuh waktunya akan berubah menjadi transaksi yang  akan merubah neraca dan pos  pendapatan dan biaya.

Standar Keuangan Akuntansi Perbankan Indonesia  (SKAPI)  mewajibkan bankuntukmencatattransaksi komitmen ini secara single  entry, karena pada tanggal laporan keuangan harus terlihat jelas k o m i t m e n b e r s i h dari suatu bank.


KOMITMEN MENURUT JENIS TRANSAKSI

1. Fasilitas  pinjaman  yang  diterima, 
Meliputi fasilitas  pinjaman  yang  akan  diterima  oleh  bank  dari  bank  lain  dan  atau  pihak  lain  dan  belum  dipergunakan  pada  tanggal  penyusunan  laporan  keuangan.  Nilai  komitmen  yang  disajikan  adalah  sejumlah  nilai  nominal  penarikan  atau  pelunasan  atas  fasilitas  tersebut,  sesuai  dengan  kesepakatan  yang  tertuang  dalam  perjanjian  pemberian  fasilitas  kredit  tersebut.

2. Fasilitas Kredit Yang Diberikan 
Adalah fasilitas kredit yang telah disetujui oleh bank untuk diberika kepada nasabah dan masih berlaku untuk digunakan nasabah. Fasilitas kredit yang diberikan disajikan sebesar komitmen yang belum ditarik.

3.   Kewajiban Pembelian Kembali Aktiva Bank Yang Dijual Dengan Syarat Repo. 
Adalah kewajiban bank untuk membeli kembali aktiva bank pada waktu tertentu yang sesuai dengan perjanjian seperti transaksi dalam valuta asing (swap).

4. Letter of Credit Yang Tidak Dapat Dibatalkan 
Adalah L/C berdokumen yang dibuka dengan syarat tidak dapat dibatalkan.

5.  Akseptasi Wesel Impor Atas Dasar L/C Berjangka 
Adalah komitmen bank untuk melakukan pembayaran kepada pihak terkait, yang diberikan dalam bentuk penandatanganan terhadap wesel-wesel import yang ditarik atas dasar L/C berjangka yang diterbitkan bank.

6. Transakasi Valuta Asing Tunai (SPOT) Yang Belum Diselesaikan 
Adalah komitmen bank yang bersifat tagihan atau kewajiban yang timbul karena transaksi valas tunai

7.  Transakasi Berjangka Valuta Asing (Forward/Future) Yang Masih Berjalan
Tagihan atau kewajiban yang timbul dari transaksi berjangka valas dicatat dan disajikan sebesar tagihan atau kewajiban bank. Saldo tagihan atau kewajiban berjangka dalam valas dijabarkan ke dalam Rupiah menggunakan kurs tengah tanggal laporan.


PENCATATAN KOMITMEN

1. Fasilitas  pinjaman  yang  diterima, 
Contoh : Apabila  bank  Omega  menyetujui  perjanjian  pinjaman  yang  akan  diterima  dari  bank  ABC  sebesar  Rp.  300  milyar,  oleh  bank  Omega  transaksi  ini  harus  dicatat  pada sisi  rekening  administratif  dengan  jurnal  sbb. :

D:  Rek.  Adm.  Rp. – Fasilitas Pinj Yg Diterima Rp.  300.000.000.000,-

Rekening  ini  akan  tetap  outstanding  hingga  tanggal  realisasi  pinjaman,  dimana  akan  berubah  menjadi  aktiva  dan  pasiva.

Apabila  pada  tanggal  jatuh  tempo  diterima pinjaman  sebesar  Rp. 175 milyar  dari  bank ABC,  dan  dimasukkan  ke  rekening  giro  bank  Omega  pada  bank  ABC,  maka  bank  Omega  akan  membukukan  dengan  jurnal  sbb.

D   :  Giro – Bank  ABC Rp. 175.000.000.000,- 
K   :  Pinjaman  yg  diterima Rp. 175.000.000.000,-

Dengan  demikian  jurnal  single  entry  diperlukan  untuk  menghapus  rekening  administratif  seperti  dibawah  ini  :

K  :  Rek.  Adm.  Rp. Fasilitas Pinj. Yg Diterima….Rp. 175.000.000.000,-

2. Fasilitas Kredit Yang Diberikan 
Apabila seorang nasabah telah disetujui untuk menerima fasilitas kredit sebesar Rp.120.000.000,-maka transaksi akan dicatat sebagai komitmen kewajiban  dengan ayat jurnal sebagai berikut :

K : Rekening Administratif Rupiah – Fasilitas Kredit Yang diberikan……Rp120.000.000,-

Apabila nasabah tersebut melakukan penarikan cek sebesar Rp. 35.000.000,- dan disetorkan ke nasabah bank ABC melalui kliring, akan dibukukan sebagai berikut :

D : Pinjaman Debitur …………Rp.35.000.000,- 
K : Bank Indonesia-Giro ………………Rp.35.000.000,-

Ayat jurnal (komitmen) rekening administrasinya sebagai berikut :

D : Rekening Administratif Rupiah …...Rp.35.000.000,-

4.   Letter of Credit Yang Tidak Dapat Dibatalkan 
Contoh : Bank Omega menerbitkan L/C irrevocable senilai Rp.300.000.000,- untuk nasabahnya , PT XYZ yang setoran jaminannya sebesar 30 %, maka jurnalnya adalah :

K : Rekening Administratif Rupiah – Irrevocable L/C Dalam Negri Repo Rp.300.000.000

5.   Akseptasi Wesel Impor Atas Dasar L/C Berjangka 
Contoh : Apabila bank koresponden bank ABC yang merupakan bank pembayar atas L/C DN yang telah diterbitkan bank Omega cabang Jakarta menerbitkan wesel berjangka senilai Rp.400.000.000,- dan meminta agar bank Omega mengaksepnya, maka oleh bank Omega cabang Jakarta akan diaksep dengan jurnal sebagai berikut :

K : Rekening Administratif Rupiah – Wesel Berjangka Usance L/C DN yang diaksep  ………Rp.400.000.000,-

6. Transakasi Valuta Asing Tunai (SPOT) Yang Belum Diselesaikan 
Contoh : Bank Omega menjual valuta US$ 20.000 kepada seorang nasabah giro rupiah dengan kurs Rp.2050,-. Penjualan valas (bank note) ini akan menciptakan kewajiban dalam valuta asing yang dijual (US$) dan tagihan dalam valuta Rp sebesar nilai lawannya, maka jurnal yang dibuat oleh bank Omega sebagai berikut :

D : Rekening Administratif Rupiah – Transaksi Penjualan Valas Tunai (SPOT) Yang Belum Diselesaikan …. Rp.41.000.000,-

Bank Omega membeli valas sebesar DM 10.000.000 dari bank ABC dengan kurs Rp. 1.290,- per DM. Pada waktu menutup transaksi tersebut dan belum ada penyerahan valuta, oleh bank Omeg akan dianggap sebagai komitmen tagihan dalam valuta asing dan komitmen kewajiban dalam Rupiah, maka jurnal yang dibuat oleh bank Omega :

K : Rekening Administratif – Transaksi Penjualan Valas Tunai (SPOT) Yang Belum Diselesaikan …. Rp.12.900.000,-

7.  Transakasi Berjangka Valuta Asing (Forward/Future) Yang Masih Berjalan 
Contoh : Bank Omega menutup kontrak pembelian berjangka dengan bank ABC untuk membeli valas  US$ 20.000  dengan kurs Rp.2070,- yang akan direalisasikan sebulan kemudian. Pada saat menutup kontrak ini akan dibukukan sebagai komitmen tagihan dalam valas dan kewajiban dalam Rupiah, maka jurnal yang dibuat oleh bank Omega sebagai berikut :

K : Rekening Administratif Rupiah – Transaksi Pembelian Forward Valas Yang Belum Direalisir …. Rp.41.400.000,-

Apabila bank Omega menutup transaksi penjualan sebesar US$ 15.000 kepada bank ABC dengan kurs Rp.2075,- per US$ yang akan  jatuh tempo sebulan kemudian, maka akan dicatat oleh bank Omega sebagai berikut :

D : Rekening Administratif Rupiah – Transaksi Penjualan Forward Valas Yang Belum Direalisir …. Rp.31.125.000,-

LAPORAN KOMITMEN

Definisi 
Laporan Komitmen adalah laporan suatu kewajiban bagi bank untuk melaporkan besarnya tagihan atau kewajiban bersih atas seluruh transaksi komitmen yang telah dilakukan.

Tujuan 
Untuk  alat  kontrol  bagi  bank  yang  bersangkutan  dalam  mengelola  aktiva  dan  kewajibannya  termasuk  didalamnya  pengelolaan  alat  likuid  untuk  memenuhi  kewajiban  yang  diperkirakan  akan  terjadi  beberapa  hari  atau  bulan  yang  akan  datang  yang  akan  dikaitkan  dengan  tagihan  yang  akan  diterima.

Waktu 
Laporan  komitmen  dibuat  setiap  tanggal  laporan  bersamaan  dengan  pembuatan  neraca  dan  laporan  laba  rugi.

Isi 
Memerinci  seluruh  kewajiban  dan  tagihan  komitmen  yang  dimiliki  oleh  suatu  bank.

Manfaat 
Dapat  diketahui  apakah  bank  memiliki  suatu  kewajiban  atau tagihan  bersih  dari  sejumlah  komitmen  yang  telah  ada. Komitmen  ini  akan  mempengaruhi  perhitungan  aktiva  tertimbang  menurut  resiko  (ATMR)  dalam  rangka  perhitungan  rasio  kecukupan  modal  (CAR).



LAPORAN  KOMITMEN 
Per  31  Januari 20XX (dalam Jutaan Rupiah)

Dengan demikian,  bank  Omega  masih akan mendapatkan dana sebesar Rp.  124,23  milyar yang  berarti akan ada pertumbuhan dalam jumlah aktiva.

KONTIJENSI 

Definisi 
Kontijensi adalah suatu keadaan yang masih diliputi ketidakpastian mengenai kemungkinan diperolehnya laba atau rugi oleh suatu perusahaan, yang baru akan terselesaikan dengan terjadi atau tidak terjadinya satu atau lebih peristiwa dimasa yang akan datang.

Penyajian Dalam Laporan Keuangan 
Transaksi kontijensi belum mempengaruhi posisi dalam neraca dan laba-rugi perusahaan. Kontijensi harus disajikan sedemikian rupa sehingga bila dikaitkan dengan pos-pos aktiva dan pasiva dapat menggambarkan posisi keuangan bank secara wajar. 

Kontijensi tersebut dapat bersifat tagihan atau kewajiban baik dalam Rupiah maupun Valas. 

Sistematika penyajian laporan komitmen dan kontijen disusun berdasarkan urutan tingkat kemungkinan pengaruhnya terhadap posisi keuangan dan hasil usaha bank. Selanjutnya, komitmen dan kontijen, baik yang bersifat sebagai tagihan maupun kewajiban, masing- masing disajikan secara tersendiri tanpa pos lawan, sehingga pengungkapan dalam laporan dilakukan single entry melalui rekening administratif yang merupakan pos filuar neraca (off balance-sheet).  

AZAS KONSERVATIF KONTIJENSI

Azas Konservatif Dalam Kontijensi 
Penyisihan suatu rugi kontijensi dapat dilakukan pada perhitungan rugi-laba bila kedua kondisi berikut dipenuhi : 
  1. Terdapat petunjuk kuat bahwa telah terjadi penurunan nilai suatu aktiva atau telah timbul kewajiban pada tanggal neraca 
  2. Jumlah kerugian yang dapat ditaksir secara wajar.
JENIS KONTIJENSI

Jenis Transaksi Kontijensi 
  • garansi bank, 
  • letter of credit yang dapat dibatalkan (revocable) yang masih berjalan, 
  • transaksi opsi valuta asing, pendapatan bunga dalam penyelesaian. 
Transaksi tersebut wajib dilaporkan dalam laporan keuangan melalui rekening administratif, yabng dapat berupa tagihan maupun kewajiban.

BANK GARANSI

Garansi Bank 
Adalah semua bentuk garansi atau jaminan yang diterima atau diberikan oleh bank yang mengakibatkan pembayaran kepada pihak yang menerima jaminan apabila pihak yang dijamin bank wanprestasi atau cedera janji. Diterbitkan dengan maksud memberikan bantuan  fasilitas kepada nasabah yang bersangkutan agar dapat memperlancar transaksi ayng sedang dijalankannya.

Jenis Garansi bank: 
dapat berupa; penerimaan atau penerbitan jaminan dalam bentuk bank garansi baik dalam rangka pemberian kredit, risk sharing, standby L/C maupun dalam rangka pelakasaan proyek seperti big bonds, performance bonds dan advanced payment bonds, bisa juga berupa akseptasi atau endosemen surat berharga.

Kegunaan Garansi bank
Garansi bank dapat dipergunakan untuk transaksi-transaksi : 
  1. Tender Dalam Negeri. 
  2. Perdagangan 
  3. Tender Luar Negeri 
  4. Uang Muka Kerja  
  5. Penanggungan Bea Masuk 
  6. Cukai Rokok 
  7. Pelaksanaan Pembelian Aktiva Tetap.
AKUNTANSI BANK GARANSI

Meliputi saat penerbitan dan jatuh waktu. Dalam jatuh waktu bank dihadapkan pada dua situasi :

1. Apabila nasabah mampu melunasi sisa kewajibannya 
Contoh : Apabila bank Omega cabang Jakarta menerbitkan Garansi Bank atas permintaan PT. XYZ yang ditujukan kepada PT. CVS di Surabaya senilai RP 500.000.000,-. Setoran jaminan dibayarkan oleh PT. XYZ sebesar 60 persen atas beban rekening gironya, maka ayat jurnalnya : 

D : Giro – PT.XYZ……………… Rp. 300.000.000,- 
K: Setoran Jaminan Garansi Bank …..…… Rp. 300.000.000,-

Ayat jurnal untuk mencatat kontijensi Garansi Bank adalah sebesar kewajiban penuh atau 100 % yaitu : 

K : Rekening Administratif Rupiah – Garansi Bank Yang Belum Jatuh Waktu…Rp.500.000.000,-

Pada saat jatuh waktu, apabila PT XYZ melunasi seluruh sisa kewajibannya atas beban rekening giro, pada saat itu pula bank Omega cabang Jakarta akan mengkredit rekening antar kantor cabang Surabaya dengan memerintahkan untuk membayar kepada PT.CVS, ayat jurnalnya adalah sebabagi berikut : 

D : Giro – PT.XYZ…………………………Rp. 200.000.000,- 
D : Setoran Jaminan Garansi Bank  Rp. 300.000.000,- 
K : RAK-Cabang Surabaya………………. Rp. 500.000.000,-

Cabang Surabaya akan mencatat : 

D : RAK – cabang Jakarta ………………Rp. 500.000.000,- 
K : Giro – PT. CVS …………………………. Rp. 500.000.000,-

Untuk menghapus pos kontijensi Garansi bank dan mencatat penerimaan kekurangan  setoran jaminan adalah : 

D : Rekening Administratif Rupiah – Garansi bank Yang Belum Jatuh Waktu Rp. 500.000.000,-

Apabila terjadi Wanprestasi 
Wanprestasi akan mengakibatkan bank penerbit garansi bank harus mengkonversi menjadi debitur umum dengan membebankan nasabah sejumlah biaya tertentu.

Contoh : PT. DSK membuka garansi bank pada bank Omega cabang Jakarta senilai Rp. 350.000.000,- dengan setoran jaminan sebesar 60 persen yang dibayar atas beban rekening gironya. Garansi bank ditujukan kepada nasabah cabang Bandung PT. DCK, maka jurnalnya : 

D : Giro – PT DSK…………….Rp. 210.000.000,- 
K : Setoran Jaminan Garansi Bank …………Rp. 210.000.000,-

Ayat jurnal administratifnya : 

K : Rekening Administratif Rupiah – Garansi Bank Yang Belum Jatuh Waktu Rp. 350.000.000,-

Pada saat jatuh waktu nasabah PT.Dsk belum datang untuk melunasi sisa kewajibannya, bank Omega cabang Jakarta terlebih dahulu membukukan rekening administratif atas garansi bank yang belum jatuh tempo dan menggantinya dengan garansi bank yang telah jatuh tempo, dengan ayat jurnalnya : 

D : Rekening Administratif Rupiah – Garansi Bank Yang Belum Jatuh Waktu Rp. 350.000.000,- 
K : Rekening Administratif Rupiah – Garansi Bank Yang Sudah Jatuh Waktu Rp. 350.000.000,-

Apabila paling lambat dalam waktu 2 minggu nasabah tidak sanggup melunasi sisa kewajibannya, maka akan dibebankan kepada nasabah tesebut biaya provisi kredit sebesar Rp. 350.000,- dengan ayat jurnalnya : 

D : Debitur ………………………………… Rp. 140.350.000,- 
D : Setoran Jaminan GAransi Bank… Rp. 210.000.000,- 
K: RAK – cabang Bandung.……………… Rp. 350.000.000,- 
K: Pendapatan Provisi Kredit …………… Rp.        350.000,-

Pada saat rekening administratif atas garansi bank jatuh waktu maka jurnalnya : 

D : Rekening Administratif Rupiah – Garansi Bank Yang Sudah Jatuh Waktu Rp. 350.000.000,-


Akuntansi Kliring


AKUNTANSI KLIRING

PENGERTIAN  KLIRING

Sesuai PBI No.7/18/PBI/2005 tanggal 22 Juli 200, Kliring:
“Pertukaran warkat atau data keuangan elektronik antar Bank baik atas nama Bank maupun nasabah yang hasil perhitungannya diselesaikan pada waktu tertentu”

  • Lalu lintas pembayaran giral : 

suatu proses kegiatan bayar membayar dengan wakat atau nota kliring,  yang  dilakukan dengan cara saling memperhitungkan diantara bank-bank,  baik atas beban maupun untuk keuntungan nasabah ybs.

POLA TRANSAKSI ANTAR BANK



PESERTA  KLIRING
  • PESERTA  LANGSUNG 
bank-bank  yang sudah tercatat sebagai peserta kliring dan dapat memperhitungkan warkat atau notanya secara langsung dengan BI  atau melalui PT  Trans  Warkat sebagai perantara dengan B I.  Contoh :  Bank  Retail,  Bank  Devisa
  • PESERTA  TIDAK  LANGSUNG 
bank-bank  yang  belum terdaftar sebagai peserta kliring akan tetapi mengikuti kegiatan kliring melaui bank  yang  telah terdaftar sebagai peserta kliring. Contoh :  BPR

WARKAT  /  NOTA  KLIRING

Adalah alat atau sarana yang  digunakan dalam lalu lintas pembayaran giral,  yaitu surat berharga atau surat dagang seperti : 
  • cek, 
  • bilyet giro,
  • wesel bank  untuk trasfer atau wesel unjuk, 
  • bukti-bukti penerimaan transfer  dari bank- bank, 
  • nota kredit,  dan
  • surat-surat lainnya yang  disetujui oleh penyelenggara ( B I )
Syarat-syarat warkat yang  dapat dikliringkan : 
  • Ber valuta Rupiah 
  • Bernilai nominal  penuh 
  • Telah jatuh tempo  pada saat dikliringkan 
  • Telah dibubuhi cap  kliring
Jenis – jenis warkat kliring : 
  • Warkat debet keluar 
  • Warkat debet masuk 
  • Warkat kredit keluar 
  • Warkat kredit masuk
  1. Warkat debet keluar,  yaitu :  warkat bank  lain  yang  disetorkan oleh nasabah untuk keuntungan rekeningnya. 
  2. Warkat debet masuk,  yaitu :  warkat yang  diterima oleh suatu bank atas cek sendiri yang ditarik oleh nasabahnya. 
  3. Warkat kredit keluar,  yaitu :  warkat dari nasabah sendiri untuk disetorkan kepada nasabah lain pada bank  lain.  
  4. Warkat kredit masuk,  yaitu :  warkat yang  diterima oleh suatu bank  untuk keuntungan rekening nasabah bank  tersebut.  
MEKANISME  KLIRING MANUAL


MEKANISME KLIRING ELEKTRONIK 




SISTEM KLIRING NASIONAL BANK INDONESIA (SKNBI)
  • Pengertian 
SKNBI adalah Sistem Kliring Bank Indonesia yang meliputi Kliring Debet dan Kliring Kredit yang penyelesaian akhirnya dilakukan secara nasional.
  • Manfaat  
  • Bagi Bank Indonesia ƒ 
  1. Efisiensi waktu dan biaya ƒ 
  2. Jangkauan transfer antar bank yang lebih luas ƒ 
  3. Memenuhi prinsip-prinsip manajemen risiko dalam penyelenggaraan kliring. 
  • Bagi Bank  ƒ 
  1. Efisiensi biaya operasional bank ƒ 
  2. Semakin luasnya jangkauan layanan bank kepada nasabah
ILUSTRASI  KLIRING (SETORAN KLIRING) 

Tn.  Sigit,  nasabah giro pada bank  BCA Jakarta, membeli barang dari Ny.  Dita, nasabah giro bank  Gunadarma Jakarta,  seharga Rp.  30.000.000,-.  Tuan  Sigit membayar dengan menerbitkan cek bank  BCA Jakarta. Ilustrasi kegiatan kliring dapat dijabarkan sebagai berikut:


PEMBUKUAN KLIRING

Pada  bank  Gunadaram  – cabang  Jakarta 

Pada  saat  terima  warkat  (Cek Tn. Sigit)  untuk  disetorkan  ke  (menambah)  rekening  giro  Ny. Dita.

D :  Warkat (Setoran) Kliring Rp.  30.000.000,- 
K :  Giro – Rek.  Ny. Dita Rp.  30.000.000,-

Setelah  diketahui  hasilnya  baik,  biasanya  pada  waktu  kliring  kedua  akan  dinihilkan  rekening  Warkat Kliring.

D :  B I – Giro Rp.  30.000.000,- 
K :  Warkat  (Setoran) Kliring Rp.  30.000.000,-

Transaksi tersebut dapat saja di catat secara langsung pada saat dinyatakan Kliring berhasil

D :  B I – Giro Rp.  30.000.000,- 
K :  Giro – Rek.  Ny. Dita Rp.  30.000.000,-

Pada  bank  BCA – cabang  Jakarta 

Pada  saat  menerima  warkat  nasabahnya  sendiri (warkat  Tn. Sigit)  akan  membebankan rekening Tn. Sigit dengan jurnal  sbb :

D :  Giro – Rek.  Tn.  Sigit Rp.  30.000.000,- 
K :  B I – Giro Rp.  30.000.000,-

ILUSTRASI  KLIRING (PENGIRIMAN UANG KE BANK LAIN) 

Apabila Tyas  seorang  nasabah  bank  Gunadarma Jakarta  menyerahkan sebuah  warkat  Giro  senilai  Rp.  50.000.000,- kepada  bank  untuk  dikirim kepada Grace,  salah  seorang  nasabah  bank  Lippo Jakarta,  oleh  kedua  bank  akan  dibukukan  sebagai  berikut :


PEMBUKUAN KLIRING (PENGIRIMAN UANG KE BANK LAIN)

Pada  bank  Gunadarma cabang  Jakarta 

Pada  saat  menerima  amanat  dan  warkat  dari  Tyas,  akan  dibukukan  sebagai  berikut :

D :  Giro  - Rek.  Tyas Rp.  50.000.000,- 
K :  B I – Giro Rp.  50.000.000,-

Pada bank Lippo  cabang  Jakarta Pada  saat  menerima  warkat  setoran  untuk  menambah  rekening  Grace,  dibukukan  sbb.  :

D :  B I – Giro Rp.  50.000.000,- 
K :  Giro  - Rek.  Grace Rp.  50.000.000,-

NERACA KLIRING

Dilihat  dari  sudut  BI ,  tidak  akan  terdapat  selisih  pendebetan  maupun  pengkreditan  rekening  giro masing-masing  bank  peserta  kliring.
D :  Giro – Bank BCA Rp.  30.000.000,- 
K :  Giro  - Bank Gunadarma Rp.  30.000.000,-

D :  Giro – Bank Gunadarma Rp.  50.000.000,- 
K :  Giro – Bank Lippo Rp.  50.000.000,





Akuntansi Jasa Bank


AKUNTANSI JASA BANK


L/C DALAM NEGERI
Letter Of Credit (LC) Dalam Negeri:
L/C yang diterbitkan dalam Valuta Rupiah yang
dimaksudkan untuk menjamin kelancaran
perdagangan Dalam Negeri

Keuntungan L/C bagi bank
·    Memperluas jaringan pelayanan kepada masyarakat
·    Mendapatkan pendapatan komisi

PROSES L/C

Proses LC


KETERANGAN PROSES L/C …
1.  Pembeli (Importir) dan Penjual (Eksportir) mengadakan perjanjian jual beli barang (Sales ContracT)
2.  Pembeli mengajukan (membuka) L/C di Opening Bank
3.  Berdasarkan aplikasi, opening bank akan meneruskan L/C ke Advising bank
4.  L/C berikut dokumen diserahkan ke penjual
5.    Setelah menerima dokumen L/C, Penjual mengirim barang kepada Pembeli sesuai dengan perjanjian
6.  Bukti pengiriman barang diserahkan ke Bank Pembayar dan pada Pembeli
7.  Setelah mempelajari dokumen, Bank pembayar akan melakukan pembayaran kepada penjual
8.  Bank pembayar meneruskan dokumen dan bukti pembayaran kepada Opening bank untuk menagih
9.  Opening bank akan membayar senilai L/C dan meneruskan kepada pembeli
10. Pembeli akan melunasi atau mencicil (Kredit) L/C yang telah disetujui.

JENIS LCDN
·    Sight L/C
o   L/C dengan setoran jaminan 100%
o   L/C dengan setoran jaminan kurang dari 100%
·    Usance L/C
o   L/C dengan pembayaran secara berjangka dengan wesel
·    Red Clause L/C
o   Pembayaran dapat dilakukan dimuka

Akuntansi L/C
Pembukuan di Bank Penerbit

Ilustrasi L/C
PT. ABC, yang berencana membeli barang P pada PT. XYZ di
Surabaya, mengajukan sight L/C pada bank Gunadarma
senilai Rp 300 juta. PT ABC melakukan setoran dengan dana
yang diambil dari Rek. Gironya senilai Rp 240 juta. Biaya
yang harus ditanggung PT ABC adalah biaya komisi dan
ongkos kirim masing-masing senilai Rp. 180.000 dan Rp
25.000,-. Sementara itu sisanya dibayarkan pada saat terjadi
penagihan.

Akuntansi L/C
Sight L/C (jaminan kurang dari 100%)

Pada saat Penerbitan :
D : Kas Rp. 205.000
D : Giro PT ABC Rp. 240.000.000
K : Setoran Jaminan Sight L/C Rp. 240.000.000
K : Pend Komisi Penerbitan Rp. 180.000
K : Pend Ongkos Kirim Rp. 25.000

Pada saat Penyelesaian :
Dibebankan provisi kredit sebesar Rp. 2.500.000 ditambah dengan biaya – biaya materai dan lain-lain Rp. 100.000. maka Bank Gunadarma akan membukukan :

D : Giro PT. ABC Rp. 62.600.000
D : Setoran Jaminan Sight L/C Rp. 240.000.000
K : RAK – Cabang Rp. 300.000.000
K : Pendapatan Provisi Kredit Rp. 2.500.000
K : Pendapatan Lainnya Rp. 100.000


Akuntansi L/C
Pembukuan di Bank Pembayar

·    Pembayaran Atas Sight L/C Dalam Negeri
o   Bank sebagai Bank pembayar penuh atas L/C yang telah diterbitkan oleh Bank sendiri



Contoh:
Bank Omega cabang Surabaya menerima wesel sight L/C dalam negeri yang telah diterbitkan oleh bank Omega-cab. Jakarta sebesar Rp. 250.000.000 untuk dibayarkan kepada PT. PU. Bank Omega Surabaya memungut komisi negosiasi wesel sebesar Rp. 50.000. Penerimaan hasil wesel dikehendaki untuk keuntungan rekening giro PT. PMU. Oleh bank Omega cab. Surabaya akan dibukukan sbb:

D : RAK Rp. 250.000.000
K : Giro PT. XYZ Rp. 249.950.000
K : Pend. Komisi Negosiasi Rp. 50.000


o   Bank sebagai Bank Penyambung Konfirmasi atas L/C yang telah diterbitkan Oleh Bank Sendiri untuk dibayarkan oleh Bank Lain



Contoh:

Bank Omega – Cab. Surabaya menerima perintah dari Bank Omega – Cab. Jakarta untuk meneruskan Sight L/C dalam negeri sebesar Rp. 120.000.000 yang telah diterbitkan dan ditunjukkan kepada PT. DSK nasabah bank ABC cab. Surabaya. Untuk meneruskan L/C ini, bank Omega – Surabaya memungut komisi sebesar Rp. 75.000 dan ongkos sebesar Rp. 15.000 oleh Bank Omega Cab. Surabaya akan dibukukan sbb:

D: RAK- Cab. Jakarta                      Rp. 120.125.000
        K: Pedpt. Komisi                              Rp.           75.000
        K: Pendpt. Ongkos                          Rp.           50.000
        K: Kliring                                          Rp. 120.125.000

Pada saat kliring diterima:
D: Kliring                                  Rp. 120.000.000
K: BI – Giro                              Rp. 120.000.000

o   Bank sebagai Cab. Pembayar atas sight L/C yang telah diterbitkan oleh bank lain



Contoh:

Bank Omega – cab. Jakarta menerima wesel sight dalam negeri yang diterbitkan oleh Bank ABC – Bandung senilai Rp. 175.000.000. Hasil wesel, setelah dikurangi dengan sejumlah komisi dan ongkos-ongkos lainnya, hendak dibukukan untuk keuntungan rekening giro Tn. KTC yang merupakan nasabah bank Omega cab. Jakarta. Pada saat bank Omega – Jakarta menerima wesel atas unjuk ini akan diambil alih dan dibukukan dengan ayat jurnal sbb:

 K: Rek. Administratif – Wesel
        Atas unjuk sight L/C Dn
        Yg diinkasokan …………………. Rp. 175.000.000

Setelah itu Bank Omega cab. Jakarta menyerahkan warkat ke Bank Omega cab. Bandung untuk diinkasokan kepada Bank ABC Bandung.
Setelah dinyatakan berhasil , oleh bank Omega Jakarta membebankan komisi sebesar Rp. 80.000.000 dan ongkos Rp. 25.000 dan akan dibukukan sbb:

 D: RAK Bandung                            Rp. 175.000.000
K: Pendpt. Komisi                            Rp.          80.000
K: Pendpt. Ongkos                          Rp.           25.000
K: Giro -  Rek. Tn. KTC                   Rp.  174.895.000

 D: Rek. Administratif
        Wesel atas unjuk sight L/C
        Yang diinkasokan ……………………Rp. 175.000.000

Dibank Omega cab. Bandung (Cab. Penagih) akan dibukukan dengan ayat jurnal sbb:

 D: BI ………………………………………. Rp. 175.000.000
 K: RAK – Jakarta ………………………… Rp. 175.000.000

PEMBAYARAN ATAS USANCE L/C DALAM NEGERI YANG DITERBITKAN OLEH BANK SENDIRI

Pembayaran dilakukan setelah tanggal jatuh tempo

Contoh:

Bank Omega – Surabaya menerima pengunjukkan wesel usance L/C atas nama PT. PHP sebesar Rp. 500.000.000. pada saat menerima wesel tsb, oleh bank Omega ca. Surabaya akan dibukukan ayat jurnal sbb:

Saat menerima wesel sebelum jatuh waktu.

K: Rek. Administratif –
        Wesel usance L/C DN
        Yg belum jatuh tempo …………… Rp. 500.000.000



Saat pembayaran kepada beneficiary pada saat jatuh tempo

Bank Omega – Surabaya mebebankan PT. PHP sejumlah komisi sebesar Rp. 100.000 dan ogkos Rp. 25.000, kemudian hasilnya dikreditkan kedlm rek. PT. PHP. Oleh Bank Omega – Surabaya akan dibukukan sbb;
 D: RAK – Cab. Jakarta ……………….. Rp. 500.000.000
 K: Giro – Rek. Tn. PHP ………………. Rp. 499.875.000
 K: Pendpt. Komisi ……………………. Rp.         100.000
 K: Pendpt. Ongkos …………………… Rp.          25.000


  D: Rek. Administratif –
Wesel Usance L/C DN
Yg belum jatuh tempo ………… Rp. 500.000.000


Pembayaran dilakukan sebelum tanggal jatuh waktu

Contoh:

Bank Omega – Bandung menerima wesel unjuk usance L/C DN atas nama PT. NTR sebesar Rp. 225.000.000 yg telah diterbitkan Bank Omega – Jakarta dan tgl jatuh tempo sebulan kemudian. PT. NTR butuh uang dan ia hendak mecairkannya sekarang. Untuk hal tsb, Bank Omega Bandung membeankannya dengan diskonto sebesar 21% pa., ditambah dengan komisi negsiasi sebesar Rp. 75.000 dan ongkos sebesar Rp. 25.000.

Pada saat pembayaran kpd PT. NTR untuk keuntungan rek. Gironya, oleh Bank Omega cab. Bandung dibukukan dalam ayat jurnal administrative sbb;

K: Rek. Administratif –
        Usance DN yg belum jatuh tempo … Rp. 225.000.000

Karena wesel erjangka belum jatuh tempo, maka harus dibukukan dalam rek. Efektif yg akan mempengaruhi besarnya aktiva dalam neraca. Rek. Ini akan bersaldo nihil apabila wesel berjangka tersebut atuh tempo.

D: Wesel Usance L/C DN yg didiskonto     Rp. 225.000.000
K: Giro – Rek. PT. NTR                              Rp. 220.962.500
K: pendpt. Yg diterima dimuka
        Diskonto wesel usance L/C DN          Rp.     3.937.500
K; pendpt. Komisi negosiasi L/C DN           Rp.          75.000
K: Pendpt. Ongkos                                      Rp.          25.000

Diskonto : 1/12*21%*Rp. 225.000.000 = Rp. 3.937.500

Pada saat jatuh tempo

D: Pendpt. Yg diterima dimuka –
        Diskonto wesel Usance L/C DN ………..  Rp. 3.937.500
 K: Pendpt. Diskonto wesel Usance L/C DN     Rp. 3.937.500

Seluruh rek. Administrative dan rek. Lainnya yg berkaitan dengan pembayaran wesel berjangka tsb harus dinihilkan karena transaksi sdh selesai. Oleh bank Omega bandung akan dibukukan :

  D: Rek. Adm wesel usance L/C DN
        Yang belum jatuh tempo ……………. Rp. 225.000.000

 D: RAK. Cab. Jakarta ……………………… Rp. 225.000.000
 K: Wesel Usance L/C DN yg didiskonto      Rp. 225.000.000


Pembukuan di Bank Omega Jakarta akan mengajui adanya hub. Antar kantor dengan cab. Pembayar, dalam hal ini cab. Bandung.
Ayat jurnal yg dibuat oleh cab. Bandung sbb:

D: Setoran Jaminan Usance L/C DN
        Rek. PT. NTR ……………………… Rp. 225.000.000
 K: RAK – cab. Bandung ………………   Rp. 225.000.000



PEMBAYARAN ATAS RED CLAUSE L/C

Contoh:
Bank Omega – cab. Surabaya menerima wesel atas unjuk Red Clause L/C atas nama P.T. ST senilai Rp. 75.000.000 yang telah diterbitkan Bank Omega Jakarta atas perintah PT. ABD. PT. ST hendak mencairkan hasil L/C dimuka untuk keuntungan rek. Gironya. Untuk hal tersebut, Bank Omega – Surabaya membebankannya dengan komisi Rp. 50.000 dan ongkos sebesar Rp. 25.000 oleh bank omega – cab. Surabaya akan dibukukan sbb:

D: RAK – cab. Jakarta                             Rp. 75.000.000
K: Giro – Rek. Pt. SJT                             Rp. 74.925.000
K: Pendpt. Komisi                                    Rp.       50.000
K: Pendpt. Ongkos                                  Rp.       25.000

Oleh bank Omega Jakarta akan dibukukan dengan ayat jurnal sbb:

D: Setoran jaminan Red Clause L/C DN –
        Rek. PT. ABD …………………………. Rp. 75.000.000
K: RAK – cab. Bandung ……………………. Rp. 75.000.000


SAFE DEPOSIT BOX


SDB merupakan jasa bank yang diberikan kepada pada nasabah, yaitu berupa kotak untuk menyimpan dokumen-dokumen atau benda benda berharganya.

Akuntansi Safe Deposit Box
Pada saat penerimaan sewa
D : Giro
K : Sewa SDB diterima dimuka
K : Setoran Jaminan Kunci SDB

Pada saat berakhirnya sewa
D : Setoran Jaminan Kunci SDB





Komentar

My Visitors

free counters