Pages

Welcome Myspace Comments




Jumat

Pembangunan Daerah

Sebagai mana halnya dengan pengertian pembangunan pada umumnya, pembangunan daerah juga merupakan persoalan yang multi-dimensi. Banyak aspek yang terkait, banyak pihak yang terlibat, dan karena itu banyak kepentingan, kekuasaan dan kecenderungan dari masing-masing pihak yang berpengaruh dan mesti dipertimbangkan dalam pembahasan pembangunan daerah.

Pembangunan daerah membutuhkan tenaga-tenaga manajemen tingkat menengah yang dapat diandalkan. Mereka adalah perencana dan pengambil keputusan di bidang pembangunan daerah, yang mampu berfikir dan bertindak strategis dalam menghadapi tantangan pembangunan dan pengaruh globalisasi serta mampu beradaptasi dengan perubahan lingkungan. Mereka juga harus mampu menumbuhkan dan menggerakkan partisipasi masyarakat untuk bersama-sama merencanakan, melaksanakan, dan mengendalikan program-program pembangunan di daerahnya.

Dengan diberlakukannya undang-undang nomor 22 dan 25 tahun 1999, maka Indonesia memasuki era Desentralisasi dan Otonomi Daerah dalam penyelenggaraan pembangunan di daerah (Kabupaten dan Kota). Konsekuensinya, setiap daerah harus merumuskan, merencanakan dan melaksanakan pembangunan daerahnya secara mandiri dalam ruang lingkup Pembangunan daerahnya secara mandiri dalam ruang lingkup Pembangunan Nasional Indonesia. Dengan demikian, otonomi daerah memberikan peluang kepada setiap pemerintah daerah untuk dapat menyusun program pembangunan sesuai dengan karakteristik atau kebutuhan daerahnya.

0 komentar:






Komentar

My Visitors

free counters