PENGERTIAN
ETIKA
Etika
yang berasal dari bahasa Yunani Kuno “ethikos”, berarti “timbul dari
kebiasaan”. Adalah sebuah sesuatu diamnan dan bagaimana cabang utama filsafat
yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standard an penilaian
moral. Etika mencekup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik,
buruk, dan
tanggungjawab. Menurut
St. John of Damascus (abad ke-7 Masehi) menempatkan etika di dalam kajian
filsafat praktis practical philosophy.
Kita
sebagai manusia diciptakan Tuhan untuk saling berinteraksi satu sama lain karena pada dasarnya
manusia merupakan makhluk sosial. Hubungan sosial ini tentunya diperlukan suatu
batasan diri untuk menjaga segala sikap dan perbuatan agar menjadi manusia yang
bertanggung jawab terhadap lingkungannya. Salah satu hal yang dapat mengontrol
tingkah laku manusa adalah dengan etika. Etika berasal dari bahasa yunani yaitu
ethos yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat kebiasaan di mana etika
berhubungan erat dengan konsep individu atau kelompok sebagai alat penilai
kebenaran atau evaluasi terhadap sesuatu yang telah dilakukan.
Etika
merupakan salah satu cabang ilmu filsafat oksiologi membahas bidang etika yaitu
tentang nilai keutamaan dan bidang estetika, nilai – nilai keindahan serta
pemilihan nilai – nilai kebaikan.Etika dimulai bila manusia mereflesikan
unsur-unsur etis dalam pendapat spontan kita. Kebutuhan akan refleksi itu akan
kita rasakan, antara lain karena pendapat etis kita tidak jarang berbeda dengan
pendapat orang lain, untuk itulah diperlukan etika. Yaitu untuk mencari ilmu
untuk mengetahui apa yang seharusnya yang diperbuat oleh manusia.
Secara
metodologis, tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika.
Etika merupakan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi.
Karena itulah etika merupakan suatu ilmu, obyek dari etika adalah tingkah laku
manusia, akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah
laku manusia. Etika memiliki sudut pandang normative. Yang dimaksu etika
melihat dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan manusia. masyarakat
di lingkungan organisasi tersebut. Cukup banyak aturan dan ketentuan dalam
organisasi yang mengatur struktur hubungan individu atau kelompok dalam
organisasi serta dengan masyarakat di lingkungannya sehingga menjadi kode etik
atau pola perilaku anggota organisasi bersangkutan.
FUNGSI ETIKA
Etika
memiliki fungsi yang sangat penting karena peranannya yang besar sebagai alat control
diri kita. Adapun fungsi – fungsi dari etika adalah sebagai berikut:
·
Sarana
untuk memperoleh orientasi kritis berhadapan dengan berbagai moralitas yang
membingungkan.
·
Etika
ingin menampilkan ketrampilan intelektual yaitu ketrampilan untuk
berargumentasi secara rasional dan kritis.
·
Orientasi
etis ini diperlukan dalam mengabil sikap yang wajar dalam suasana pluralism.
FAKTOR YANG
MEMPENGARUHI PELANGGARAN ETIKA
Sebagai
makhluk manusia tentunya kita tidak luput dari pelanggaran etika meskipun tidak
kita sadari. Sifat manusia yang terkadang tidak terkendali menyebabkan kita
melanggar etika yang sebenarnya kita sadar bahwa apa yang kita lakukan
melanggar etika. Dibawah ini merupakan faktor – faktor yang mempengaruhi seseorang
melanggar etika, yaitu :
·
Kebutuhan
Individu
·
Tidak
Ada Pedoman
·
Perilaku
dan Kebiasaan Individu Yang Terakumulasi dan Tak Dikoreksi
·
Lingkungan
Yang Tidak Etis
·
Perilaku
Dari Komunitas
SANKSI
PELANGGARAN ETIKA
·
Sanksi
Sosial : Skala relatif kecil, dipahami sebagai kesalahan yang dapat ‘dimaafkan’.
·
Sanksi
Hukum : Skala besar, merugikan hak pihak lain.
PRINSIP-PRINSIP ETIKA
Ada
2 prinsip etika yaitu :
1.
Absolutisme
Etika
2.
Relativitas
Etika
Kedua
prinsip ini merupakan prinsip yang saling bertentangan satu sama lain. Adanya
pertentangan ini disebabkan oleh pebedaan pandangan tentang moral. Keberadaan
kedua prinsip etika ini sudah ada sejak jaman 500SM.
Absolutisme
Etika
Absolutisme artinya dari kata asal
absolut yang artinya mutlak
merupakan paham yang percaya bahwa segala sesuatu yang ada memiliki sifat
mutlak dan universal. Yang didefinisikan dapat diartikan sebagai paham etika
yang menekankan prinsip moral itu universal. Berlaku untuk siapa saja, dan di
mana saja. Tidak ada kata tawar menawar dalam prinsip ini, juga tidak
tergantung pada adanya kondisi yang membuat prinsip moral dapat berubah. Untuk
memahami gambaran besarnya diperhatikan contoh berikut ini :
·
Bagaimana
pun adapun alasanya membunuh adalah perbuatan tidak normal.
·
Mencuri
adalah perbuatan yang keji dan tidak bermoral.
·
Mengambil
hak orang lain adalah perbuatan yang tidak mempunyai etika.
Relativitas
Etika
Relativitas
dari kata “bergantung pada… / berkaita dengan”. Yaitu paham yang percaya bahwa
segala sesuatu itu dapat bersifat tidak mutlak, mulai dari pengetahuan maupun
prinsip disiplin ilmu. Terkait dengan istilah relativisme etika, yaitu “relativisme etika adalah pandangan bahwa
tidak ada prinsip moral yang benar secara universal, kebenaran semua prinsip
moral bersifat relative terhadap budaya atau pilihan individu” Untuk memahami
gambaran besarnya diperhatikan contoh berikut ini :
·
Membunuh
itu bisa benar dan juga bisa salah tergantung apa tujuan orang melakukan
pembunuhan.
·
Menolong
itu bisa positif maupun hal yang negatif tergantung apa tujuan menolong dalam
arti kebenaran atau kesalahan.
Etika memiliki prinsip – prinsip yang mendasari etika
sebagai ilmu yang mengajarkan nilai – nilai kebenaran. Prinsip – prinsip etika
tersebut adalah :
· Prinsip
Keindahan
Prinsip ini mendasari segala
sesuatu yang mencakup penikmatan rasa senang terhadap keindahan. Berdasarkan
prinsip ini, manusia memperhatikan nilai – nilai keindahan dan ingin
menampakkan sesuatu yang indah dalam perilakunya. Misalnya dalam berpakaian,
penataan ruang, dan sebagainya sehingga membuatnya lebih bersemangat untuk
bekerja.
· Prinsip
Persamaan
Setiap manusia pada hakikatnya
memiliki hak dan tanggung jawab yang sama, sehingga muncul tuntutan terhadap
persamaan hak antara laki – laki dan perempuan, persamaan ras, serta persamaan
dalam berbagai bidang lainnya. Prinsip ini melandasi perilaku yang tidak
diskrminatif atas dasar apapun.
· Prinsip
Kebaikan
Prinsip ini mendasari perilaku
individu untuk selalu berupaya berbuat kebaikan dalam berinteraksi dengan
lingkungannya. Prinsip ini biasanya berkenaan dengan nilai – nilai kemanusiaan
seperti hormat – menghormati, kasih sayang, membantu orang lain, dan
sebagainya. Manusia pada hakikatnya selalu ingin berbuat baik, karena dengan
berbuat baik dia akan dapat diterima oleh lingkungannya. Penyelenggaraan
pemerintahan dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat sesungguhnya
bertujuan untuk menciptakan kebaikan bagi masyarakat.
· Prinsip
Keadilan
Pengertian keadilan adalah
kemauan yang tetap dan kekal untuk memberikan kepada setiap orang apa yang
semestinya mereka peroleh. Oleh karena itu, prinsip ini mendasari seseorang untuk
bertindak adil dan proporsional serta tidak mengambil sesuatu yang menjadi hak
orang lain.
· Prinsip
Kebebasan
Kebebasan dapat diartikan
sebagai keleluasaan individu untuk bertindak atau tidak bertindak sesuai dengan
pilihannya sendiri. Dalam prinsip kehidupan dan hak asasi manusia, setiap
manusia mempunyai hak untuk melakukan sesuatu sesuai dengan kehendaknya sendiri
sepanjang tidak merugikan atau mengganggu hak – hak orang lain. Oleh karena
itu, setiap kebebasan harus diikuti dengan tanggung jawab sehingga manusia
tidak melakukan tindakan yang semena – mena kepada orang lain. Untuk itu
kebebasan individu disini diartikan sebagai : kemampuan untuk berbuat sesuatu
atau menentukan pilihan, kemampuan yang memungkinkan manusia untuk melaksanakan
pilihannya tersebut, kemampuan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
· Prinsip
Kebenaran
Kebenaran biasanya digunakan
dalam logika keilmuan yang muncul dari hasil pemikiran yang logis/rasional.
Kebenaran harus dapat dibuktikan dan ditunjukkan agar kebenaran itu dapat
diyakini oleh individu dan masyarakat. Tidak setiap kebenaran dapat diterima
sebagai suatu kebenaran apabila belum dapat dibuktikan.Semua prinsip yang telah
diuraikan itu merupakan prasyarat dasar dalam pengembangan nilai – nilai etika
atau kode etik dalam hubungan antar individu, individu dengan masyarakat,
dengan pemerintah, dan sebagainya. Etika yang disusun sebagai aturan hukum yang
akan mengatur kehidupan manusia, masyarakat, organisasi, instansi pemerintah,
dan pegawai harus benar – benar dapat menjamin terciptanya keindahan, persamaan,
kebaikan, keadilan, kebebasan, dan kebenaran bagi setiap orang.
BASIS TEORI ETIKA
· Etika
Teleologi.
Istilah teleologi berasal dari bahasa Yunani, telos yang
artinya adalah tujuan, di mana etika teleologi mengandung arti mengenai
mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai
dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan
tersebut.
·
Deontologi
Istilah dentologi berasal dari
bahasa Yunani, deon yang berarti kewajiban, di mana yang menjadi dasar baik
buruknya perbuatan kita sebagai manusia adalah kewajiban. Pendekatan deontologi
sudah diterima dalam konteks agama, sekarang juga merupakan salah satu teori
etika yang terpenting.
·
Teori Hak
Dalam pemikiran moral dewasa
ini, teori hak adalah pendekatan yang paling banyak dipakai untuk mengevaluasi
baik buruknya suatu perbuatan atau perilaku manusia. Teori Hak merupakan suatu
aspek dari teori deontologi, karena berkaitan dengan kewajiban. Hak dan
kewajiban bagaikan dua sisi uang logam yang sama. Hak didasarkan atas martabat
manusia dan martabat semua manusia itu sama. Karena itu hak sangat cocok dengan
suasana pemikiran demokratis.
·
Teori Keutamaan (Virtue)
Dimana mengandung arti
memandang sikap atau akhlak seseorang. Tidak ditanyakan apakah suatu perbuatan
tertentu adil, atau jujur, atau murah hati dan sebagainya. Keutamaan bisa
didefinisikan sebagai disposisi watak yang telah diperoleh seseorang dan
memungkinkan dia untuk bertingkah laku baik secara moral. Contoh keutamaan
adalah kebijaksanaan, keadilan, suka bekerja keras, dan hidup yang baik.
Etika
adalah suatu perbuatan yang melakukan tentang aturan baik dan buruk, beretika
dalam kegiatan apapun adalah awal dari keberhasilan emnentukan suatu tindakan.
Bisnis yang sukses tidak hanya dilihat dari hasil usahanya saja,tetapi juga
dilihat dari perilaku dan kepantasan terhadap pelayanan proses berbisnis.
Namun
pada umumnya banyak perusahaan yang mengesampingkan etika demi tercapainya
keuntunagn yang optimal, hanya mengedepankan kepentingan pihak tertentu saja,
sehingga menggeser proritas perusahaan dalam membangun kepedulian di
masyarakat. Kecenderungan itu memunculkan manipulasi dan penyelewengan untuk
lebih mengarah pada tercapainya kepentingan perusahaan. praktek penyimpangan
ini terjadi tidak hanya di perusahaan di Indonesia. Namun terjadi pula
kasus-kasus penting di luar negri.
EGOISM (EGOISME)
Egoism
dari asal kata “Ego” diri pribadi, pengalaman pribadi mengenai diri sendiri dan
dari kata “Egois” yang bisa diarikan orang yang mengutamakan dirinya sendiri.
Dengan
adanya perilaku yang menentukan penilaian baik atau buruknya tindakan maka
egoism ini adalah merupakan aspek terpenting dalam menjalankan keputusan dalam
sifat dasar manusia, maka akan mengakibatkan mementingkan kepentingan pribadi,
sehingga kepentingan tanggung jawab terhadap kelompok kurang begitu
diperhatikan. Jadi egoism merupakan sifat yang bersifat positif maupun negatif.
Contoh
Bersifat Positif :
·
Egois
dalam mementingkan kepentingan kelompoknya demi kemajuan kredibilitas prestasi
perusahaan.
Contoh
Bersifat
Negatif :
·
Egois
dalam bertidak mementingkan diri sendiri sehingga pihak masyarakat atau pihak
lainya di abaikan, maka perusahaan mengalami kerugian yang sangat signifikan.
0 komentar:
Posting Komentar