Pages

Welcome Myspace Comments




Minggu

Resume Kuliah: Akuntansi Dana Pensiun


Program Dana Pensiun
Tujuan penyelenggaraan Program Pensiun
Yang utama adalah menjaga kesinambungan penghasilan peserta pada masa pensiun sedangkan tujuan tambahannya, karena ketentuan Undang-undang, yaitu menjaga kesinambungan penghasilan peserta atau ahli warisnya apabila peserta  menjadi cacat atau meninggal dunia sebelum pensiun.
Manfaat Penyelenggaraan Program Pensiun
1.        Bagi Peserta:
·      Jaminan kesinambungan penghasilan
·      Disiplin menabung
·      Fasilitas pajak
2.        Bagi Masyarakat
·      Mengurangi ketergantungan kelompok masyarakat tertentu pada kelompok yang lain
·      Lebih mandiri
3.        Bagi Pemberi Kerja:
·      Mempertahankan pekerja yang berkualitas
·      Faktor keuntungan dalam mendapatkan pekerja berkualitas
·      Mengurangi kesan “membuang” pada saat terjadi pemutusan hubungan kerja
·      Membantu pembentukan citra positif
·      Membantu pengelolaan biaya pegawai
·      Fasilitas pajak untuk pembiayaan pegawai
·      Membentuk iklim kerja yang kondusif untuk peningkatan produktifitas dan keuntungan
4.        Bagi Negara
·      Mendorong upaya pemberdayaan masyarakat
·      Sumber dana pembangunan

Jenis Program Pensiun
1.        Program Pensiun Manfaat Pasti (defined benefit)
Rumus manfaat pensiun sudah ditetapkan dalam Peraturan Dana Pensiun, sedangkan besar iuran pensiun ditetapkan berdasarkan perhitungan aktuaria, kecuali iuran peserta yang ditetapkan dalam Peraturan Dana Pensiun atau Besar iuran adalah perkiraan kebutuhan dana yang harus disisihkan sekarang untuk merealisasikan pembayaran manfaat pensiun
Kelebihan:
·      Besar manfaat pensiun mudah dihitung
·      Lebih memberikan kepastian kepada peserta
·      Lebih mudah memberikan penghargaan untuk masa kerja lalu

Kekurangan:
·      Beban pensiun mudah berfluktuasi
·      Nilai hak peserta sebelum pensiun tidak mudah ditentukan

2.        Program Pensiun Iuran Pasti (defined contribution)
Besar iuran baik dari Pemberi Kerja maupun peserta ditetapkan dalam Peraturan Dana Pensiun. Manfaat pensiun tergantung akumulasi iuran dan hasil pengembangannya
Kelebihan:
·      Beban biaya stabil dan mudah diperkirakan
·      Nilai hak peserta setiap saat mudah ditetapkan
·      Resiko investasi dan mortalitas ditanggung oleh peserta
Kekurangan:
·      Besar manfaat pensiun tidak mudah ditentukan
·      Lebih sulit memperkirakan besar penghargaan untuk masa kerja lampau

Akuntansi Dana Pensiun
*      Perbedaan Akuntansi Umum dan Akuntansi Dana Pensiun
Akuntansi Umum
Akuntansi Dana Pensiun
Aktiva = Kewajiban + Modal
Aktiva = Kewajiban
Mempunyai modal
Tidak mempunyai modal
Dapat membentuk cadangan
Tidak dapat membentuk cadangan
Laporan keuangan : neraca ,  lap.rugi laba, lap. Arus kas, dan lap. Perubahan modal
Laporan keuangan : neraca, LAB, LPAB, LHU dan Lap. Arus kas
Orientasi profit
Orientasi non profit (pelayanan)
Laporan keuangan disusun berdasarkan classified balance sheet (tidak likuiditas dan jatuh tempo)
Laporan keuangan disusun berdasarkan unclassified balance sheet (investasi, kewajiban MP dan non MP)
Menggunakan data histories
Sebagian menggunakan data histories dan data estimasi
Mengenal laba ditahan sebagai perkiraan penyeimbang
Dikenal sebagai SKA (PPMP) dan Pendapatan yang belum direalisasi (PPIP) untuk perkiraan penyeimbang
Investasi dinilai berdasarkan nilai histories
Investasi khusus untuk LAB berdasarkan nilai wajar

*        Laporan Keuangan DP
Ø Jenis laporan: DPPK-PPMP, DPPK-PPIP, DPLK
Ø Informasi dalam LK memuat informasi: sumber daya yang dimiliki, perubahan sumber daya, dan akumulasi MP
Ø Bentuk laporan keuangan: Neraca, Laporan Aktiva Bersih (LAB), Laporan Perubahan Aktiva Bersih (LPAB), Laporan Arus Kas (LAK), Perhitungan Hasil Usaha, dan Catatan atas Laporan Keuangan.
*        N E R A C A
Ø Merupakan posisi keuangan (aktiva dan kewajiban) pada periode tertentu
Ø Unclassified Balance Sheet
Ø Debet: Investasi, SPI, Aktiva Lancar Non Investasi, Aktiva Operasional, Aktiva Lain (PPMP dan PPIP sama). Kredit PPMP: Kewajiban Aktuaria, Selisih Kewajiban Aktuaria, Kewajiban diluar KA. Kredit PPIP: Kewajiban Manfaat Pensiun, Pendapatan yang Belum Direalisasi, Kewajiban diluar KMP.
Ø Penilaian
·           Investasi = harga perolehan (historical cost).
·           SPI = selisih antara nilai perolehan dengan nilai wajar. SPI bukan merupakan unsur hasil usaha.
·           Aktiva lancar non investasi, Aktiva operasional dan Aktiva lain = harga perolehan
·           Kewajiban aktuaria (PPMP) = aktuaris (nilai estimasi/proyeksi)
·           Kewajiban manfaat pensiun (PPIP) = nilai historis (nilai jatuh tempo)
·           SKA (PPMP) = selisih antara kewajiban aktuaria dengan aktiva bersih
·           Pendapatan belum direalisasi (PPIP) = selisih total aktiva dengan total  kewajiban (jumlahnya akan sama dengan SPI)
Ø Perlakuan  kewajiban aktuaria (PPMP):
·           Jika tanggal neraca sama dengan tanggal valuasi aktuaria = Nilai kewajiban aktuaria dineraca didasarkan hasil valuasi aktuaria
·           Jika tanggal neraca berbeda dengan tanggal valuasi aktuaria = Nilai kewajiban aktuaria dineraca disajikan sebesar nilai kewajiban aktuaria yang diproyeksikan sesuai tanggal neraca yang terdapat pada laporan aktuaris terakhir.
Ø Perlakuan kewajiban manfaat pensiun (PPIP):
·           Nilai kewajiban MP diperoleh dari iuran (PK dan peserta) + hasil usaha + pengalihan dana dari DP lain – pembayaran manfaat pensiun – pengalihan dana ke DP lain – penarikan iuran (khusus DPLK)
Ø Perlakuan selisih kewajiban aktuaria (SKA)
·           Hanya terdapat pada PPMP
·           SKA disajikan sebesar kenaikan (penurunan) aktiva bersih) ditambah (dikurang) penyesuaian nilai kewajiban aktuaria
·           Penyesuaian nilai kewajiban aktuaria disajikan sebesar selisih antara kewajiban aktuaria dalam laporan keuangan terakhir dengan kewajiban aktuaria dalam laporan periode sebelumnya.
*        Penentuan Selisih Kewajiban Aktuaria (SKA)
Terdapat beberapa cara menghitung SKA
1.      Cara Pertama
  Saldo Awal + Kenaikan Aktiva Bersih atau – Penurunan Aktiva Bersih + Penurunan Kewajiban Aktuaria atau – Penurunan Kewajiban Aktuaria
            Catatan: kenaikan/penurunan aktiva bersih dari laporan perubahan aktiva bersih sedangkan kewajiban aktuaria dari laporan aktuaris


2.      Cara Kedua
     Saldo Awal                                                                             xxx
     Ditambah:
     - Penurunan KA                                                          xxx
     - Iuran Normal (Pemberi Kerja & Peserta) JT                         xxx
     - Iuran Tambahan JT                                                   xxx
     - Hasil Usaha Tahun Berjalan                                     xxx
     - Peningkatan Nilai Investasi (SPI)                                         xxx
     - Pengalihan dari Dana Pensiun Lain                          xxx     
     Jumlah Penambahan                                                                xxx
     Dikurangi:
     - Kenaikan KA                                                            xxx
     - Manfaat Pensiun JT                                                  xxx
     - Pengalihan ke Dana Pensiun Lain                                        xxx
     - Penurunan Nilai Investasi (SPI)                                           xxx
     Jumlah Pengurangan                                                              (xxx)
     Saldo Akhir                                                                             xxx

*        LAPORAN AKTIVA BERSIH
·      Informasi tentang jumlah aktiva yang tersedia untuk membayar kewajiban MP
·      Komponen LAB: (1) Investasi (2) Aktiva lancar non investasi (3) Aktiva operasional (4) Aktiva lain (5) Kewajiban diluar kewajiban aktuaria / kewajiban MP
·      Penilaian komponen LAB :
Investasi dinilai dengan nilai wajar
        deposito dan deposito on call nilai wajarnya adalah nilai nominal
        sertifikat deposito, SBI, dan SPH > 1 thn nilai wajarnya adalah nilai tunai
        saham, obligasi dan surat berharga pemerintah  nilai wajarnya tergantung dari jenis klasifikasinya 
        reksa dana dan unit penyertaan investasi kolektif nilai wajarnya adalah nilai aktiva bersih 
        penempatan langsung nilai wajarnya adalah nilai apraisal atau ekuitas
        tanah, bangunan sert tanah dan bangunan nilai wajarnya adalah nilai apraisal 
Komponen aktiva selain investasi nilainya sama dengan komponen nilai neraca

*        LAPORAN PERUBAHAN AKTIVA BERSIH
·      Informasi tentang perubahan aktiva bersih yang tersedia untuk membayar MP dan menguraikan penyebab perubahannya (tambah atau kurang)
·      Komponen LPAB:     
o    Penambahan aktiva bersih: hasil investasi, peningkatan/penurunan investasi, iuran, pendapatan lain-lain, dan pengalihan dari DP lain.
o    Pengurangan aktiva bersih: beban investasi, beban operasional, beban diluar inv & opr, manfaat pensiun, pajak penghasilan, dan pengalihan ke dp lain

*        LAPORAN HASIL USAHA
·      Laporan yang menggambarkan hasil usaha selama periode tertentu
·      Komponen LHU:       
o    Pendapatan investasi: bunga, dividen, sewa, laba/rugi pelepasan investasi, dan pendapatan investasi lain.
o    Beban investasi: beban transaksi, beban pemeliharaan tanah & bangunan, beban penyusutuan bangunan, beban manajer investasi, dan beban investasi lain.
o    Beban operasional: gaji, kantor, pemeliharaan, penyusutan, jasa pihak ketiga, dan beban operasional lainnya
o    Pendapatan dan beban lain-lain: bunga keterlambatan iuran, laba/rugi penjualan aktiva lain-lain/operasional, pendapatan diluar inv., dan beban lain diluar beban ivestasi dan operasional

*        LAPORAN ARUS KAS
·      Laporan yang menggambarkan penerimaan dan penggunaan kas. Disusun dengan metode langsung
·      Komponen LAK:         
o    Arus kas dari  kegiatan investasi (penerimaan: bungan, dividen, sewa, investasi lain, pelepasan investasi. Pengeluaran: penanaman investasi, pembayaran beban investasi)
o    Arus kas dari  kegiatan operasional (penerimaan: penjualan aktiva inv & opr, pendapatan diluar inv. Pengeluaran: pembayaran beban operasional, pembelian aktiva operasional, beban operasional lain, dan pajak penghasilan)
o    Arus kas dari  kegiatan pendanaan (penerimaan: iuran normal dan untuk PPMP tambahan, penerimaan bunga keterlambatan, pengalihan dari DP lain. Pengeluaran: manfaat pensiun dan pengalihan ke DP lain)

*        Perbedaan Pokok Laporan Keuangan PPMP dan PPIP
PPMP
PPIP/DPLK
Terdapat pengakuan PSL sebelum didirikannya DP. (Biasanya jumlahnya besar)
Tidak dikenal adanya PSL
Pengakuan kewajiban
Pengakuan kewajiban manfaat pensiun
Adanya iuran tambahan untuk menutup defisit
Tidak ada iuran tambahan
SKA dianggap sebagai perkiraan penyeimbang
Pendapatan yang belum direalisasi dianggap sebagai perkiraan penyeimbang

2 komentar:

reza mengatakan...

Hai. aku juga punya materi yang berhubungan dengan akuntansi dana. kunjungi saja di. http://repository.gunadarma.ac.id/bitstream/123456789/2171/1/01-01-012.pdf

dina mengatakan...

waduh materi yang sulit dimengerti






Komentar

My Visitors

free counters