Program Dana Pensiun
Tujuan penyelenggaraan Program Pensiun
Yang utama adalah menjaga kesinambungan penghasilan peserta pada masa
pensiun sedangkan tujuan tambahannya, karena ketentuan Undang-undang, yaitu
menjaga kesinambungan penghasilan peserta atau ahli warisnya apabila
peserta menjadi cacat atau meninggal
dunia sebelum pensiun.
Manfaat Penyelenggaraan Program Pensiun
1.
Bagi Peserta:
·
Jaminan kesinambungan penghasilan
·
Disiplin menabung
·
Fasilitas pajak
2.
Bagi Masyarakat
·
Mengurangi ketergantungan kelompok masyarakat tertentu
pada kelompok yang lain
·
Lebih mandiri
3.
Bagi Pemberi Kerja:
·
Mempertahankan pekerja yang berkualitas
·
Faktor keuntungan dalam mendapatkan pekerja berkualitas
·
Mengurangi kesan “membuang” pada saat terjadi pemutusan
hubungan kerja
·
Membantu pembentukan citra positif
·
Membantu pengelolaan biaya pegawai
·
Fasilitas pajak untuk pembiayaan pegawai
·
Membentuk iklim kerja yang kondusif untuk peningkatan
produktifitas dan keuntungan
4.
Bagi Negara
·
Mendorong upaya pemberdayaan masyarakat
·
Sumber dana pembangunan
Jenis Program Pensiun
1.
Program Pensiun Manfaat Pasti (defined
benefit)
Rumus manfaat pensiun sudah ditetapkan dalam
Peraturan Dana Pensiun, sedangkan besar iuran pensiun ditetapkan berdasarkan
perhitungan aktuaria, kecuali iuran peserta yang ditetapkan dalam Peraturan
Dana Pensiun atau Besar iuran adalah perkiraan kebutuhan dana yang harus
disisihkan sekarang untuk merealisasikan pembayaran manfaat pensiun
Kelebihan:
·
Besar manfaat pensiun
mudah dihitung
·
Lebih memberikan kepastian
kepada peserta
·
Lebih mudah memberikan
penghargaan untuk masa kerja lalu
Kekurangan:
·
Beban pensiun mudah
berfluktuasi
·
Nilai hak peserta sebelum
pensiun tidak mudah ditentukan
2.
Program Pensiun Iuran Pasti (defined
contribution)
Besar iuran
baik dari Pemberi Kerja maupun peserta ditetapkan dalam Peraturan Dana Pensiun.
Manfaat pensiun tergantung akumulasi iuran dan hasil pengembangannya
Kelebihan:
·
Beban biaya stabil dan mudah diperkirakan
·
Nilai hak peserta setiap saat mudah ditetapkan
·
Resiko investasi dan mortalitas ditanggung oleh peserta
Kekurangan:
·
Besar manfaat pensiun tidak mudah ditentukan
·
Lebih sulit memperkirakan besar penghargaan untuk masa
kerja lampau
Akuntansi Dana Pensiun
Perbedaan Akuntansi Umum dan Akuntansi Dana Pensiun
Akuntansi
Umum
|
Akuntansi
Dana Pensiun
|
Aktiva = Kewajiban + Modal
|
Aktiva = Kewajiban
|
Mempunyai modal
|
Tidak mempunyai modal
|
Dapat membentuk cadangan
|
Tidak dapat membentuk cadangan
|
Laporan keuangan : neraca , lap.rugi laba, lap. Arus kas, dan lap.
Perubahan modal
|
Laporan keuangan : neraca, LAB, LPAB, LHU
dan Lap. Arus kas
|
Orientasi profit
|
Orientasi non profit (pelayanan)
|
Laporan keuangan disusun berdasarkan
classified balance sheet (tidak likuiditas dan jatuh tempo)
|
Laporan keuangan disusun berdasarkan
unclassified balance sheet (investasi, kewajiban MP dan non MP)
|
Menggunakan data histories
|
Sebagian menggunakan data histories dan data
estimasi
|
Mengenal laba ditahan sebagai perkiraan
penyeimbang
|
Dikenal sebagai SKA (PPMP) dan Pendapatan
yang belum direalisasi (PPIP) untuk perkiraan penyeimbang
|
Investasi dinilai berdasarkan nilai
histories
|
Investasi khusus untuk LAB berdasarkan nilai
wajar
|
Laporan
Keuangan DP
Ø Jenis laporan: DPPK-PPMP, DPPK-PPIP, DPLK
Ø Informasi dalam LK memuat informasi: sumber daya yang dimiliki,
perubahan sumber daya, dan akumulasi MP
Ø Bentuk laporan keuangan: Neraca, Laporan Aktiva Bersih (LAB),
Laporan Perubahan Aktiva Bersih (LPAB), Laporan Arus Kas (LAK), Perhitungan
Hasil Usaha, dan Catatan atas Laporan Keuangan.
N E R A C A
Ø Merupakan posisi keuangan (aktiva dan kewajiban) pada periode
tertentu
Ø Unclassified Balance Sheet
Ø Debet: Investasi, SPI, Aktiva Lancar Non Investasi, Aktiva
Operasional, Aktiva Lain (PPMP dan PPIP sama). Kredit PPMP: Kewajiban
Aktuaria, Selisih Kewajiban Aktuaria, Kewajiban diluar KA. Kredit PPIP: Kewajiban
Manfaat Pensiun, Pendapatan yang Belum Direalisasi, Kewajiban diluar KMP.
Ø Penilaian
·
Investasi =
harga perolehan (historical cost).
·
SPI = selisih antara nilai perolehan dengan nilai wajar. SPI bukan merupakan unsur hasil usaha.
·
Aktiva lancar non investasi, Aktiva operasional dan
Aktiva lain = harga perolehan
·
Kewajiban aktuaria (PPMP) = aktuaris (nilai
estimasi/proyeksi)
·
Kewajiban manfaat pensiun (PPIP) = nilai historis (nilai
jatuh tempo)
·
SKA (PPMP) = selisih antara kewajiban aktuaria dengan
aktiva bersih
·
Pendapatan belum direalisasi (PPIP) = selisih total
aktiva dengan total kewajiban (jumlahnya
akan sama dengan SPI)
Ø Perlakuan kewajiban aktuaria
(PPMP):
·
Jika tanggal neraca sama dengan tanggal valuasi aktuaria
= Nilai kewajiban aktuaria dineraca didasarkan hasil valuasi aktuaria
·
Jika tanggal neraca berbeda dengan tanggal valuasi
aktuaria = Nilai kewajiban aktuaria dineraca disajikan sebesar nilai kewajiban
aktuaria yang diproyeksikan sesuai tanggal neraca yang terdapat pada laporan
aktuaris terakhir.
Ø Perlakuan kewajiban manfaat pensiun (PPIP):
·
Nilai kewajiban MP diperoleh dari iuran (PK dan peserta)
+ hasil usaha + pengalihan dana dari DP lain – pembayaran manfaat pensiun –
pengalihan dana ke DP lain – penarikan iuran (khusus DPLK)
Ø Perlakuan selisih kewajiban aktuaria (SKA)
·
Hanya terdapat
pada PPMP
·
SKA disajikan sebesar kenaikan (penurunan) aktiva bersih)
ditambah (dikurang) penyesuaian nilai kewajiban aktuaria
·
Penyesuaian nilai kewajiban aktuaria disajikan sebesar
selisih antara kewajiban aktuaria dalam laporan keuangan terakhir dengan
kewajiban aktuaria dalam laporan periode sebelumnya.
Penentuan
Selisih Kewajiban Aktuaria (SKA)
Terdapat
beberapa cara menghitung SKA
1. Cara Pertama
Saldo
Awal + Kenaikan Aktiva Bersih atau – Penurunan Aktiva Bersih + Penurunan
Kewajiban Aktuaria atau – Penurunan Kewajiban Aktuaria
Catatan: kenaikan/penurunan aktiva bersih dari laporan perubahan
aktiva bersih sedangkan kewajiban aktuaria dari laporan aktuaris
2. Cara Kedua
Saldo Awal xxx
Ditambah:
- Penurunan KA xxx
- Iuran Normal (Pemberi Kerja &
Peserta) JT xxx
- Iuran Tambahan JT xxx
- Hasil Usaha Tahun Berjalan xxx
- Peningkatan Nilai Investasi (SPI) xxx
- Pengalihan dari Dana Pensiun Lain xxx
Jumlah Penambahan xxx
Dikurangi:
- Kenaikan KA xxx
- Manfaat Pensiun JT xxx
- Pengalihan ke Dana Pensiun Lain xxx
- Penurunan Nilai Investasi (SPI) xxx
Jumlah Pengurangan (xxx)
Saldo Akhir xxx
LAPORAN AKTIVA
BERSIH
·
Informasi tentang jumlah aktiva yang tersedia untuk
membayar kewajiban MP
·
Komponen LAB: (1) Investasi
(2) Aktiva lancar non investasi (3) Aktiva operasional (4) Aktiva lain (5)
Kewajiban diluar kewajiban aktuaria / kewajiban MP
·
Penilaian
komponen LAB :
Investasi
dinilai dengan nilai wajar
◦
deposito dan
deposito on call nilai wajarnya adalah nilai nominal
◦
sertifikat
deposito, SBI, dan SPH > 1 thn nilai wajarnya adalah nilai tunai
◦
saham, obligasi dan surat berharga pemerintah nilai wajarnya tergantung dari jenis
klasifikasinya
◦
reksa dana dan unit penyertaan investasi kolektif nilai
wajarnya adalah nilai aktiva bersih
◦
penempatan langsung nilai wajarnya adalah nilai apraisal
atau ekuitas
◦
tanah, bangunan sert tanah dan bangunan nilai wajarnya
adalah nilai apraisal
Komponen aktiva selain investasi nilainya sama dengan
komponen nilai neraca
LAPORAN
PERUBAHAN AKTIVA BERSIH
·
Informasi tentang perubahan aktiva bersih yang tersedia
untuk membayar MP dan menguraikan penyebab perubahannya (tambah atau kurang)
·
Komponen LPAB:
o
Penambahan
aktiva bersih: hasil investasi, peningkatan/penurunan investasi, iuran,
pendapatan lain-lain, dan pengalihan dari DP lain.
o
Pengurangan
aktiva bersih: beban investasi, beban operasional, beban diluar inv & opr,
manfaat pensiun, pajak penghasilan, dan pengalihan ke dp lain
LAPORAN HASIL
USAHA
·
Laporan yang menggambarkan hasil usaha selama periode
tertentu
·
Komponen LHU:
o
Pendapatan
investasi: bunga, dividen, sewa, laba/rugi pelepasan investasi, dan pendapatan
investasi lain.
o
Beban
investasi: beban transaksi, beban pemeliharaan tanah & bangunan, beban
penyusutuan bangunan, beban manajer investasi, dan beban investasi lain.
o
Beban
operasional: gaji, kantor, pemeliharaan, penyusutan, jasa pihak ketiga, dan
beban operasional lainnya
o
Pendapatan dan
beban lain-lain: bunga keterlambatan iuran, laba/rugi penjualan aktiva
lain-lain/operasional, pendapatan diluar inv., dan beban lain diluar beban
ivestasi dan operasional
LAPORAN ARUS
KAS
·
Laporan yang menggambarkan penerimaan dan penggunaan kas.
Disusun dengan metode langsung
·
Komponen LAK:
o
Arus kas
dari kegiatan investasi (penerimaan:
bungan, dividen, sewa, investasi lain, pelepasan investasi. Pengeluaran:
penanaman investasi, pembayaran beban investasi)
o
Arus kas
dari kegiatan operasional (penerimaan:
penjualan aktiva inv & opr, pendapatan diluar inv. Pengeluaran: pembayaran
beban operasional, pembelian aktiva operasional, beban operasional lain, dan
pajak penghasilan)
o
Arus kas
dari kegiatan pendanaan (penerimaan:
iuran normal dan untuk PPMP tambahan, penerimaan bunga keterlambatan,
pengalihan dari DP lain. Pengeluaran: manfaat pensiun dan pengalihan ke DP
lain)
Perbedaan Pokok
Laporan Keuangan PPMP dan PPIP
PPMP
|
PPIP/DPLK
|
Terdapat pengakuan PSL sebelum didirikannya
DP. (Biasanya jumlahnya besar)
|
Tidak dikenal adanya PSL
|
Pengakuan kewajiban
|
Pengakuan kewajiban manfaat pensiun
|
Adanya iuran tambahan untuk menutup defisit
|
Tidak ada iuran tambahan
|
SKA dianggap sebagai perkiraan penyeimbang
|
Pendapatan yang belum direalisasi dianggap
sebagai perkiraan penyeimbang
|
2 komentar:
Hai. aku juga punya materi yang berhubungan dengan akuntansi dana. kunjungi saja di. http://repository.gunadarma.ac.id/bitstream/123456789/2171/1/01-01-012.pdf
waduh materi yang sulit dimengerti
Posting Komentar