1.
Pengertian
Audit SDM
Audit
merupakan proses pengumpulan dan pengevaluasian bahan bukti tentang informasi
yang dapat diukur mengenai suatu entitasekonomi yang dilakukan seorang yang kompeten dan independen untuk
dapat menentukan dan melaporkan kesesuaian informasi dengan kriteria-kriteria
yang telah ditetapkan (Arens, 1997, p. 1). Sedang, Audit SDM adalah pemeriksaan kualitas kegiatan sumber daya manusia secara menyeluruh
dalam suatu departemen, divisi atau perusahaan, dalam arti mengevaluasi
kegiatan-kegiatan SDM dalam suatu perusahaan dengan menitikberatkan pada
peningkatan atau perbaikan (Rivai, 2004, p. 548). Menurut (Gomez-Mejia, 2001
:28), Audit sumber daya manusia merupakan tinjauan
berkala yang dilakukan oleh departemen sumber daya manusia untuk mengukur
efektifitas penggunaan sumber daya manusia yang terdapat di dalam suatu
perusahaan.
Selain
itu, audit memberikan suatu perspektif yang komprehensif terhadap praktik yang
berlaku sekarang, sumber daya, dan kebijakan manajemen mengenai pengelolaan SDM
serta menemukan peluang dan strategi untuk mengarahkan
ulang peluang dan strategi tersebut. Intinya, melalui audit dapat menemukan
permasalahan dan memastikan kepatuhan terhadap berbagai peraturan
perundangan-undangan dan rencana-rencana strategis perusahaan.
Audit
SDM merupakan suatu metode evaluasi untuk menjamin bahwa potensi SDM
dikembangkan secara optimal (Rosari, 12 Mei 2008). Secara lebih terinci, audit
SDM juga memberi feedback dan kesempatan untuk:
1. Mengevaluasi keefektifan berbagai fungsi SDM, yang meliputi:
rekrutmen dan seleksi, pelatihan, dan penilaian kinerja.
2. Menganalisis kontribusi fungsi SDM pada operasi bisnis
perusahaan.
3. Melakukan benchmarking kegiatan SDM untuk mendorong perbaikan
secara berkelanjutan.
4. Mengidentifikasi berbagai masalah strategi dan administratif
implementasi fungsi SDM.
5. Menganalisis kepuasan para pengguna pelayanan departemen SDM.
6. Mengevaluasi ketaatan terhadap berbagai peraturan
perundang-undangan, kebijakan dan regulasi pemerintah.
7. Meningkatkan keterlibatan fungsi lini dalam implementasi
fungsi SDM.
8. Mengukur dan menganalisis biaya dan manfaat setiap program
dan kegiatan SDM.
9. Memperbaiki kualitas staf SDM.
10. Memfokuskan staf SDM pada berbagai isu penting dan
mempromosikan perubahan serta kreatifitas.
2.
Fungsi SDM
1. Merupakan penilaian atas berbagai
fungsi yang dijalankan departemen SDM.
2. Untuk setiap aktivitas SDM yang
dinilai, tim audit perlu melakukan hal-hal sebagai berikut:
a. Mengidentifikasi siapa yang
bertanggung jawab
b. Menentukan tujuan
c. Meninjau kebijakan dan prosedur untuk
mencapai tujuan
d. Mengambil sampel arsip sistem
informasi SDM untuk menilai apakah kebijakan dan prosedur diikuti dengan benar
e. Mempersiapkan laporan
f. Mengembangkan rencana tindakan untuk
memperbaiki kesalahan
g. Menindaklanjuti rencana tindakan
untuk melihat apakah permasalahan bisa terselesaikan
3.
Manfaat Audit SDM
Menurut
Rivai (2004, p. 567), audit SDM mengevaluasi aktifitas SDM yang digunakan dalam
suatu perusahaan dan merupakan pengendalian kualitas keseluruhan yang
mengevaluasi aktifitas SDM dalam suatu perusahaan. Manfaat dari audit SDM ini
antara lain yaitu:
1. Mengidentifikasi kontribusi-kontribusi departemen SDM
terhadap perusahaan.
2. Meningkatkan citra profesional departemen SDM.
3. Mendorong tanggungjawab dan profesionalisme yang lebih besar
diantara karyawan departemen SDM.
4. Memperjelas tugas-tugas dan tanggungjawab departemen SDM.
5. Menstimulasi keragaman kebijakan dan praktik-praktik SDM.
6. Menemukan masalah-masalah SDM yang kritis.
7. Menyelesaikan keluhan-keluhan dengan berpedoman pada aturan
yang berlaku.
8. Mengurangi biaya-biaya SDM melalui prosedur yang efektif.
9. Meningkatkan kesediaan untuk mau menerima perubahan yang
diperlukan didalam departemen SDM.
4.
Tujuan Audit SDM
Menurut Rivai
(2004, p. 567), audit SDM bertujuan untuk:
1. Menilai efektifitas SDM.
2. Mengenali aspek-aspek yang masih dapat diperbaiki.
3. Mempelajari aspek-aspek tersebut secara mendalam.
4. Menunjukkan kemungkinan perbaikan, serta membuat rekomendasi
untuk pelaksanaan perbaikan tersebut.
Selain
memiliki tujuan seperti diatas, Audit SDM juga memiliki tujuan antara lain:
1. Menilai apakah program / aktivitas
SDM telah berjalan secara ekonomis, efektif, dan efisien.
2. Memastikan ketaatan-2 berbagai
program / aktivitas SDM terhadap ketentuan hukum, peraturan & kebijakan
yang berlaku di perusahaan.
3. Mengidentifikasikan berbagai hal yg
masih dapat ditingkatkan terhadap aktivitas SDM dalam menunjang kontribusinya
terhadap perusahaan.
4. Merumuskan beberapa langkah perbaikan
yang tepat untuk meningkatkan ekonomisasi, efisiensi, dan efektifitas berbagai
program/aktivitas SDM.
5.
Ruang
Lingkup
Dalam
pelaksanaan audit SDM untuk mendukung jalannya kegiatan-kegiatan SDM perlu
dilakukan pembatasan terhadap aspek yang akan di audit. Secara garis besar,
prospek audit SDM dilakukan terhadap fungsi SDM yang berkaitan dengan
kegiatan-kegiatan SDM yang dimulai dari perencanaan SDM, perekrutan,
penyeleksian, pelatihan, dan evaluasi kinerja SDM (Handoko, 1997, p.226).
1. Sistem Informasi SDM
1.1 Informasi Analisis Jabatan
·
Standard
jabatan
·
Deskripsi
jabatan
·
Spesifikasi
jabatan
1.2 Rencana SDM
·
Estimasi
permintaan dan penawaran
·
Inventori
keahlian
·
Bagan
dan ringkasan penggantian
1.3 Administrasi Kompensasi
·
Tingkat
gaji, upah, dan insentif
·
Paket
tunjangan
·
Layanan
perusahaan bagi karyawan
2. Penyediaan dan Pengembangan Karyawan
2.1 Rekrutmen
·
Sumber
rekrutmen
·
Ketersediaan
calon karyawan
·
Lamaran
kerja
2.2 Seleksi
·
Rasio
seleksi
·
Prosedur
seleksi
·
Kesetaraan
kesempatan
2.3 Pelatihan dan Orientasi
·
Program
orientasi
·
Tujuan
dan prosedur pelatihan
·
Tingkat
pembelajaran
2.4 Pengembangan Karir
·
Keberhasilan
penempatan internal
·
Program
perencanaan karir
·
Upaya
pengembangan SDM
3. Kontrol dan Evaluasi Organisasi
3.1 Penilaian Kinerja
·
Standard
dan ukuran kinerja
·
Teknik
penilaian kinerja
·
Wawancara
evaluasi
3.2 Hubungan Karyawan-Manajemen
·
Kepatuhan
hokum
·
Hak-hak
manajemen
·
Penyelesaian
perselisihan
3.3 Kontrol SDM
·
Komunikasi
karyawan
·
Prosedur
kedisiplinan
·
Prosedur
perubahan dan pengembangan
3.4 Audit SDM
·
Fungsi
SDM
·
Manajer
operasi
·
Umpan
balik karyawan
6.
Audit
Strategi Perusahaan
a. Strategi perusahaan berkaitan dengan cara perusahaan
menciptakan keunggulan bersaing.
b. Memahami strategi perusahaan sangat penting bagi
manajemen SDM, karena MSDM bisa dikatakan ‘efektif’ hanya jika mampu
berkontribusi bagi tercapainya sasaran stratejik perusahaan.
c. Para karyawan departemen SDM bisa mempelajari strategi
perusahaan lewat wawancara dengan para ekskutif kunci, mempelajari rencana
bisnis jangka panjang, dan melakukan peninjauan lingkungan secara sistematis
guna mengungkap tren-tren yang berubah.
d. Departemen SDM harus mengaudit fungsinya, kepatuhan
manajerial, dan penerimaan para karyawan atas kebijakan dan praktik SDM dalam
kaitannya dengan rencana stratejik perusahaan.
7.
Audit
Kepatuhan Manajemen
a. Menilai sejauh mana kepatuhan para manajer dalam
melaksanakan berbagai kebijakan dan prosedur SDM.
b. Audit ini juga bisa memperbaiki citra dan kontribusi
departemen SDM bagi perusahaan.
c. Para manajer operasi akan lebih menghargai departemen
SDM ketika tim audit meminta masukan dari mereka dan menindaklanjuti masukan
tersebut.
8.
Audit
Kepuasan Karyawan
a. Kinerja departemen SDM dinilai efektif jika mampu
mencapai tujuan perusahaan dan sekaligus juga memenuhi kebutuhan para karyawan.
b. Jika kebutuhan karyawan tidak terpenuhi, maka
cenderung akan timbul turnover, kemangkiran, dan aktivitas serikat pekerja.
c. Untuk mengetahui seberapa baik kebutuhan karyawan
telah terpenuhi, tim audit mengumpulkan data dari para karyawan.
d. Tim audit mengumpulkan informasi mengenai upah,
tunjangan, praktik kepenyeliaan, asistensi rencana karir, dan umpan balik yang
diterima karyawan mengenai kinerja mereka.
Contoh
Kasus:
AUDIT
MANAJEMEN UNTUK MENILAI EFEKTIVITAS FUNGSI SUMBER DAYA
MANUSIA
(STUDI KASUS PADA
FAKULTAS X)
Oleh: Brenda Tiffani
& Akie Rusaktiva Rustam, SE., MSA., Ak.
Universitas
Brawijaya, Jl. MT. Haryono 165, Malang
METODOLOGI
PENELITIAN
Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif
dengan menggunakan pendekatan studi kasus. Jenis penelitian ini
memungkinkan hasil yang berbeda untuk topik dan lokasi penelitian yang
berbeda. Definisi penelitian menurut Sekaran (2006:7) dalam bukunya yang berjudul
Research Methods For Business-Metodologi Penelitian untuk Bisnis adalah
penyelidikan atau investigasi yang tekelola, sistematis, berdasarkan data,
kritis, onjekstif, dan ilmiah terhadap suatu masalah spesifik, yang
dilakukan dengan tujuan menemukan jawaban atau solusi terkait.
Metode deskriptif adalah penelitian yang mengukur
dan menggambarkan tentang suatu fenomena sosial tertentu dengan cara menghimpun
fakta, tetapi tanpa melakukan pengujian hipotesis (Arikunto, 1995 dalam
Pramono 2012:33). Studi kasus yaitu pengumpulan data dengan menggunakan
beberapa elemen diselidiki secara mendalam (Marzuki, 2000 dalam Pramono
2012:33)
Metode penelitian deskriptif meliputi kegiatan
pengumpulan data, penyusunan data, dan analisis data. Studi deskriptif
yang menampilkan data dalam bentuk bermakna, dengan demikian membantu
untuk :
1.
memahami karakteristik sebuah kelompok
dalam situasi tertentu,
2.
memikirkan secara sistematis mengenai berbagai
aspek dalam situasi tertentu,
3.
memberikan gagasan untuk penyelidikan
dan penelitian lebih lanjut, dan/atau
4.
membuat keputusan tertentu yang
sederhana (Sekaran, 2006:160).
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menilai
apakah fungsi sumber daya manusia di dalam entitas telah berjalan secara
efektif sehingga mampu mencapai tujuan entitas. Objek penelitian ini adalah
fungsi sumber daya manusia di Fakultas X di salah satu Universitas Negeri di
Malang yang berlokasi di Jalan Veteran, Malang.
Penelitian ini difokuskan pada fungsi personalia
(SDM) pada Fakultas X yang meliputi audit manajemen terhadap fungsi-fungsi SDM
yang diselenggarakan oleh entitas, yang mencakup:
a.
Perencanaan sumber daya manusia;
b.
Rekruitmen sumber daya manusia;
c.
Seleksi sumber daya manusia;
d.
Pelatihan dan pengembangan tenaga kerja;
e.
Perencanaan dan pengembangan karier;
f.
Penilaian kinerja;
g.
Kompensasi;
h.
Perlindungan tenaga kerja;
i.
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan
pemensiunan.
Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini
adalah data kualitatif yaitu data yang tidak berbentuk angka yang merupakan
landasan pemikiran teoritis dan berkaitan dengan penelitian yang dilakukan.
Dalam penelitian ini, penulis menggunakan data primer berupa hasil wawancara
dengan Kasubbag Keuangan dan Kepegawaian Fakultas X dan pegawai lainnya, serta
hasil kuisioner yang disebarkan ke beberapa orang pegawai. Sedangkan data
sekunder dalam penelitian ini diperoleh dengan cara dokumentasi. Data yang
diperlukan dalam penelitian ini antara lain sejarah Fakultas X, visi, misi, dan
tujuan Fakultas X, struktur organisasi Fakultas X, uraian dan spesifikasi
pekerjaan, standar operasional dan prosedur, Peraturan Pemerintah yang terkait dengan
pelaksanaan fungsi SDM Fakultas X, Kebijakan Universitas yang menaungi Fakultas
X, Jumlah Karyawan.
Pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan
dengan melakukan beberapa metode antara lain dengan wawancara, observasi,
dokumentasi, dan kuisioner. Analisis data merupakan bagian dari proses
pengujian data yang hasilnya dapat digunakan sebagai bukti yang memadai untuk
menari kesimpulan.
Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian
ini adalah metode analisis kualitatif. Analisis kualitatif diberikan dalam
bentuk uraian atas data kualitatif yang dikaitkan dengan data lainnya untuk mendapatkan
kejelasan terhadap suatu kebenaran atau memperoleh gambaran baru, menguatkan
gambaran yang sudah ada atau sebaliknya. Adapun langkah-langkah dalam analisis
data adalah sebagai berikut:
1.
Pemeriksaan Pendahuluan
Tahap pemeriksaan pendahuluan dilakukan
di Fakultas X untuk mendapatkan informasi latar belakang. Dalam tahap ini
peneliti mengumpulkan dan mempelajari data dan dokumen-dokumen yang dibutuhkan
dalam penelitian serta menemukan informasi latar belakang dan gambaran umum
mengenai program audit yang dilaksanakan. Selain itu. Penulis juga melakuan
penelaahan terhadap berbagai literatur, peraturan, ketentuan dan kebijakan
berkaitan dengan aktivitas yang diperiksa serta menganalisa informasi-informasi
yang diperoleh untuk mengidentifikasi hal-hal yang nantinya berpotensial
menimbulkan masalah maupun kelemahan dalam perusahaan. Beberapa informasi yang
diperoleh antara lain:
a.
Gambaran umum Fakultas X berupa sejarah,
visi, misi, lokasi, struktur organisasi dan beberapa informasi mendasar
lainnya.
b.
Penyelenggaraan fungsi SDM, terutama
yang berkaitan dengan fungsi-fungsi SDM yang meliputi perencanaan, rekrutmen,
seleksi, pelatihan dan pengembangan, perencanaan karier, penilaian kinerja,
kompensasi, perlindungan tenaga kerja, dan pemutusan hubungan kerja dan
pemensiunan. Kebijakan dalam fungsi SDM seperti pengakuan, fasilitas, peraturan
kerja, jaminan pemeliharaan keselamatan dan kesehatan kerja, pemberian kompensasi,
kenaikan pangkat.
2.
Review dan Pengujian Pengendalian
Manajemen
Sistem pengendalian manajemen yang
dimiliki entitas menjadi pedoman yang digunakan oleh para manajer dan
supervisor untuk mengendalikan proses yang berjalan agar sesuai dengan tujuan
entitas. Peneliti perlu melakukan peninjauan terhadap sistem pengendalian
manajemen entitas untuk memahami kondisi yang sebenarnya terjadi dan apakah
sistem pengendalian manajemen telah mampu menciptakan efektivitas dalam fungsi
SDM. Dengan pengujian ini, peneliti dapat memberikan penilaian terhadap
bagian-bagian yang berpotensi lemah dan dapat menimbulkan masalah pada
perusahaan. Selanjutnya, tujuan audit dapat ditetapkan sebagai dasar dalam
pemeriksaan selanjutnya.
3.
Pemeriksaan Terinci
Peneliti menganalisis temuan-temuan data
dengan menggunakan criteria, causes dan effects yang diperoleh selama
melaksanakan audit sumber daya manusia pada Fakultas X. Analisis tersebut
berupa:
Kriteria atau criteria, merupakan
standar atau norma yang harus dipatuhi oleh setiap bagian dalam entitas.
Kriteria digunakan sebagai bahan pembanding yang dapat disamakan dengan tolak
ukur. Dengan kriteria, penulis dapat menetapkan apakah suatu kondisi itu
menyimpang atau tidak. Kriteria yang dijadikan standar dalam penelitian adalah:
·
Undang-undang dan Peraturan Pemerintah
·
Rencana SDM Fakultas X
·
Berbagai kebijakan dan peraturan SDM
·
Tujuan setiap program SDM Fakultas X
·
Standard Operating Procedure (SOP)
yang dimiliki Fakultas X
·
Standar evaluasi (ukuran kinerja) yang
telah ditetapkan Fakultas X
Penyebab
atau causes, merupakan pelaksanaan program-program SDM dalam organisasi
yang menyebabkan terjadinya kondisi SDM yang ada saat ini, termasuk
tindakan-tindakan yang seharusnya dilakukan untuk memenuhi criteria tetapi
tidak dilakukan oleh manajemen atau karyawan entitas.
Akibat
atau effects, merupakan perbandingan antara penyebab dengan kriteria yang
berhubungan dengan penyebab tersebut. Akibat negatif menunjukkan program/aktivitas
berjalan dengan tingkat pencapaian yang lebih rendah dari kriteria yang
ditetapkan. Akibat negatif dalam pembahasan penelitian ini akan ditunjukkan
melalui simbol (-). Sedangkan akibat positif menunjukkan bahwa program/aktivitas
telah terselenggara secara baik dengan tingkat pencapaian yang lebih tinggi
dari kriteria yang ditetapkan. Akibat negatif dalam pembahasan penelitian ini
akan ditunjukkan melalui simbol (+). Dari elemen-elemen ini maka dapat
diketahui sejauh mana keberhasilan manajemen dalam mengelola sumber daya
manusia.
4.
Penyusunan rekomendasi dan laporan
audit
Peneliti membuat rekomendasi yaitu
berupa tindakan korektif atas kelemahan signifikan yang ditemukan maupun
kelemahan potensial yang terdapat pada fungsi spesifik sumber daya manusia
sehingga diharapkan dapat meningkatkan aktivitas fungsi sumber daya manusia
lebih efektif. Rekomendasi termuat dalam laporan audit. Laporan audit
dinyatakan dalam bentuk sederhana dan dengan kalimat yang mudah dipahami.
Laporan audit memuat tentang informasi latar belakang, kesimpulan audit dan
disertai dengan temuan-temuan audit sebagai bukti pendukung kesimpulan
tersebut, serta ruang lingkup dari audit yang dilakukan.
Pengukuran efektivitas fungsi sumber
daya manusia dilakukan dengan membandingkan output dari program/kebijakan
dengan tujuan organisasi maupun tujuan dari program/kebijakan itu sendiri.
Apabila output dari program/kegiatan memberikan kontribusi besar pada tujuan
organisasi atau program/kegiatan dapat dikatakan efektif. Sedangkan apabila
output dari program/kegiatan tidak memberikan kontribusi yang besar tehadap
tujuan organisasi atau program/kegiatan tersebut maka dapat dikatakan tidak
efektif.
HASIL
PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
Menurut pendapat Mahmudi “Efektivitas merupakan
hubungan antara output dengan tujuan, semakin besar kontribusi (sumbangan) output
terhadap pencapaian tujuan, maka semakin efektif organisasi, program atau
kegiatan” (Mahmudi, 2005:92). Dari pendapat tersebut maka pengukuran
efektivitas fungsi sumber daya manusia dilakukan dengan membandingkan output
dari program/kebijakan dengan tujuan organisasi maupun tujuan dari program/kebijakan
itu sendiri. Apabila output dari program/kegiatan memberikan kontribusi besar
pada tujuan organisasi atau program/kegiatan dapat dikatakan efektif. Sedangkan
apabila output dari program/kegiatan tidak memberikan kontribusi yang besar
tehadap tujuan organisasi atau program/kegiatan tersebut maka dapat dikatakan
tidak efektif. Berikut akan dibahas mengenai hasil audit yang telah dilakukan
oleh penulis:
i.
PERENCANAAN SUMBER DAYA MANUSIA
Tujuan audit perencanaan sumber daya
manusia adalah untuk memastikan bahwa Fakultas X memiliki fungsi perencanaan
sumber daya manusia, perencanaan sumber daya manusia pada Fakultas X telah
dilaksanakan, perencanaan sumber daya manusia telah efektif dan telah memenuhi
kebutuhan tenaga kerja serta memberikan kontribusi bagi pencapaian tujuan
Fakultas, dan perencanaan sumber daya manusia pada Fakultas X telah sesuai
dengan peraturan perundang-undangan Perencanaan SDM telah dilakukan oleh
Fakultas X dengan menuangkannya dalam Rencana Strategis Fakultas, Program Kerja
Dekan, dan juga melalui mekanisme Rancangan Biaya dan Anggaran untuk
masing-masing subbagian. Perencanaan SDM ini mengacu pada analisis SWOT (Strength,
Weakness, Opportunity, Thread) sehingga telah memperhatikan faktor internal
maupun eksternal karena perencanaan SDM yang maksimal harus mengadopsi berbagai
perubahan lingkungan bisnis dan organisasi yang tejadi, sehingga dapat memenuhi
tuntutan perubahan. Perencanaan SDM juga telah memperhatikan rasio dan beban
kerja karyawan sebagai pedoman dalam melakukan perekrutan.
Dari pengembangan criteria, causes,
effect yang dilakukan oleh penulis, perbandingan antara kriteria dengan
pelaksanaan menunujukkan efek yang positif. Pelaksanaan telah berjalan sesuai
peraturan perundang-undangan yang berlaku, rencana anggaran di bidang SDM telah
dilaksanakan ke dalam program-program dan dipertanggung jawabkan dengan baik.
Dari hasil wawancara dan kuisioner juga dapat disimpulkan bahwa program-program
yang dilaksanakan memberikan dampak yang positif bagi karyawan. Walaupun ada beberapa
perencanaan SDM yang belum dapat terlaksana seperti penyelenggaraan sistem pengawasan
melalui mekanisme reward dan punishment.
Perencanaan SDM yang dibentuk oleh
Fakultas X telah dilaksanakan dengan baik dan hasilnya telah memberikan
kontribusi bagi tercapainya tujuan Fakultas meskipun ada beberapa target yang
belum tercapai. Oleh karena itu, penulis menyimpulkan bahwa perencanaan SDM
pada Fakultas X efektif.
ii.
REKRUTMEN SUMBER DAYA MANUSIA
Tujuan audit atas rekrutmen sumber daya
manusia adalah untuk memastikan bahwa Fakultas X memiliki prosedur perekrutan
tenaga kerja, prosedur perekrutan telah dilaksanakan sesuai dengan SOP,
prosedur perekrutan telah memenuhi kebutuhan tenaga kerja pada Fakultas X
sesuai kompetensi dan kualifikasi yang telah ditentukan, prosedur perekrutan
SDM pada Fakultas X sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Pengembangan perekrutan yang berbasis
kebutuhan Fakultas dilakukan dengan melakukan analisis rasio karyawan dibanding
mahasiswa dan beban kerja. Perekrutan pada Fakultas X dilakukan melalui jalur
CPNS yang dilakukan oleh pemerintah dan perekrutan oleh pihak Universitas.
Kebijakan pelayanan satu pintu untuk perekrutan karyawan mulai diberlakukan
sejak tahun 2012. Pemberlakuan kebijakan tersebut membuat Fakultas X tidak lagi
memiliki wewenang untuk melakukan perekrutan tenaga kerja. Pihak Fakultas hanya
diminta untuk mengajukan kebutuhan karyawan kepada pihak Universitas untuk
kemudian pihak Universitas yang melakukan perekrutan. Pihak Fakultas juga tidak
dilibatkan dalam proses seleksi tenaga kerja, sehingga dalam hal ini Fakultas X
hanya menerima output dari proses perekrutan yang dilakukan Universitas.
Fakultas X hanya bertugas untuk membuat soal dan proses wawancara. Tidak dilibatkannya
pihak Fakultas akan memberikan kemungkinan bahwa tenaga kerja yang terseleksi
tidak memenuhi kompetensi dan kualifikasi yang dibutuhkan oleh Fakultas.
Dari pengembangan criteria, causes,
dan effect, terdapat temuan negatif terkait perekrutan yang tidak
melibatkan pihak Fakultas dikhawatirkan akan mengakibatkan tenaga kerja yang
terseleksi tekadang tidak memenuhi kualifikasi dan kompetensi yang dibutuhkan oleh
Fakultas. Proses perekrutan juga belum bisa memenuhi rasio ideal dosen
dibanding mahasiswa sesuai dengan standar mutu Universitas dan Fakultas/Program
karena adanya pembatasan perekrutan dari Universitas.
Rencana SDM Fakultas X juga belum mengantisipasi
penambahan mahasiswa di setiap tahunnya, sehingga perkiraan rasio ideal akan
terpenuhi di tahun 2016 bisa saja tidak tercapai. Selain itu calon tenaga kerja
yang melamar masih belum memenuhi kompetensi dan kualifikasi yang dibutuhkan
sehingga calon tenaga kerja yang lolos seleksi tidak sama dengan jumlah
penerimaan. Hal ini tentunya tidak sesuai dengan rencana strategis Fakultas dan
tujuan Fakultas. Oleh karena itu, penulis memberikan kesimpulan bahwa prosedur
perekrutan tenaga kerja pada Fakultas X tidak efektif .
iii.
SELEKSI SUMBER DAYA MANUSIA
Tujuan audit atas seleksi sumber daya
manusia adalah untuk memastikan bahwa Fakultas X memiliki prosedur seleksi
sumber daya manusia, prosedur seleksi SDM telah dilaksanakan sesuai dengan SOP,
prosedur seleksi SDM telah sesuai dengan kebutuhan Fakultas dalam mendapatkan
tenaga kerja yang memenuhi kualifikasi yang ditentukan oleh Fakultas, dan
prosedur perekrutan SDM pada Fakultas X sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Wewenang proses seleksi tenaga kerja ini
tidak dimiliki oleh Fakultas X, melainkan dilakukan oleh pihak Universitas.
Fakultas X berpartisipasi dalam pembuatan soal dan proses wawancara. Seleksi
yang dilakukan oleh pihak Universitas dilakukan dengan instrumen yang valid dan
oleh pihak-pihak yang profesional, hanya saja terkadang calon tenaga kerja yang
lolos seleksi tidak sebanding jumlahnya dengan jumlah tenaga kerja yang
diajukan oleh pihak Fakultas sehingga masih belum memenuhi rasio ideal karyawan
sesuai standar mutu Universitas dan Fakultas/Program.
Dari pengembangan criteria, causes,
effect menunjukkan bahwa prosedur seleksi telah dilaksanakan sesuai dengan
peraturan perundangan dan dilaksanakan dengan teknik dan instrumen yang valid
serta melibatkan panitia yang profesional. Akan tetapi hal negatif yang ditemukan
adalah bahwa proses seleksi X terkadang tidak menghasilkan output yang sesuai dengan
kualifikasi dan kompetensi yang dibutuhkan. Walaupun terdapat kelemahan, namun secara
garis besar pelaksanaan prosedur seleksi telah dilaksanakan dengan baik dan menghasilkan
tenaga kerja yang memenuhi kualifikasi yang diminta oleh Fakultas X.
Berdasarkan hal tersebut maka penulis
dapat menyimpulkan bahwa prosedur seleksi sumber daya manusia pada Fakultas X
efektif.
iv.
PELATIHAN DAN PENGEMBANGAN TENAGA
KERJA
Tujuan dari dilakukannya audit untuk
memastikan bahwa Fakultas X memiliki prosedur pelatihan dan pengembangan tenaga
kerja, prosedur pelatihan dan pengembangan tenaga kerja telah dilaksanakan
sesuai dengan SOP, prosedur pelatihan dan pengembangan tenaga kerja
dilakukan sesuai dengan kebutuhan karyawan dan dapat meningkatan kompetensi dan
kinerja karyawan dalam mencapai tujuan Fakultas, dan prosedur perekrutan
SDM pada Fakultas X sesuai dengan peraturan perundang-undangan Fakultas X telah
membentuk perencanaan pelatihan dan pengembangan tenaga kerja serta telah
membetuk anggaran untuk pelaksanaannya.
Dari pengembangan criteria, causes, effect
diketahui bahwa pelaksanaan prosedur pelatihan dan pengembangan karyawan
telah berjalan dengan baik dan sesuai dengan kriteria. Hasil wawancara dan
kuisioner juga menunjukkan bahwa pelatihan dan pengembangan karyawan memberikan
dampak yang positif bagi karyawan, seperti bertambahnya motivasi kerja,
pengetahuan, dan kompetensi yang pada akhirnya dapat mendukung kinerja mereka.
Hasil dari prosedur pelatihan dan pengembangan karyawan memberikan kontribusi
terhadap pencapaian tujuan Fakultas. Oleh karena itu, penulis menyimpulkan
bahwa prosedur pelatihan dan pengembangan karyawan pada Fakultas X telah
berjalan efektif.
v.
PERENCANAAN DAN PENGEMBANGAN KARIER
Tujuan audit atas perencanaan dan
pengembangan karier adalah untuk memastikan bahwa Fakultas X memiliki
perencanaan dan pengembangan karier, prosedur perencanaan dan pengembangan
karier telah dilaksanakan sesuai dengan SOP, perencanaan dan pengembangan
karier pada Fakultas X mampu mendorong pegawai untuk meningkatkan produktivitas
kerjanya, memastikan bahwa seluruh pegawai diberi kesempatan yang sama untuk
melakukan pengembangan karier, dan prosedur perekrutan SDM pada Fakultas X sesuai
dengan peraturan perundang-undangan Fakultas X telah memberikan kesempatan bagi
seluruh tenaga kerjanya untuk melakukan pengembangan karier, salah satunya
untuk pegawai PNS adalah dengan diberikannya kesempatan tugas belajar baik
swadaya maupun beasiswa dan juga kenaikan pangkat. Sedangkan untuk tenaga
honorer Fakultas X memberikan kesempatan bagi tenaga honorer untuk mengikuti
seleksi penerimaan CPNS dengan diberikan rekomendasi bagi yang bersangkutan.
Pelaksanaan perencanaan dan pengembangan karier pada Fakultas X telah dilaksanakan
sesuai kebutuhan pegawai dan telah memberikan kepuasan bagi pegawai di Fakultas
X. Program perencanaan dan pengembangan karier sendiri juga sesuai dengan tujuan
Fakultas dan core business Fakultas yaitu pendidikan. Pengembangan
karier bagi pegawai PNS melalui tugas belajar mengalami beberapa kendala
terkait dokumentasi dan masalah birokrasi dengan pemerintah. Hal ini mengakibatkan
dosen-dosen yang telah menyelesaikan tugas belajar belum bisa kembali mengajar.
Dalam hal ini pelayanan pendidikan di Fakultas X menjadi terganggu.
Dari penjelasan diatas, program
perencanaan dan pengembangan karier pada Fakultas X telah dilaksanakan sesuai
kebutuhan pegawai sehingga memberikan kepuasan bagi karyawan. Pelaksanaan
program juga terintegrasi dengan tujuan Fakultas dan memberikan kontribusi bagi
pencapaiannya meskipun ada beberapa masalah, sehingga dapat dikatakan bahwa
fungsi ini berjalan efektif.
vi.
PENILAIAN KINERJA
Audit atas penilaian kinerja bertujuan
untuk Untuk memastikan bahwa Fakultas X melakukan penilaian kinerja, memastikan
bahwa penilaian kinerja telah dilaksanakan sesuai dengan SOP, penilaian
kinerja pada Fakultas X mampu mendorong pegawai untuk meningkatkan
produktivitas dan motivasi kerja, memastikan terdapat tindak lanjut dari penilaian
kinerja, dan memastikan bahwa prosedur perekrutan SDM pada Fakultas X sesuai dengan
peraturan perundang-undangan. Pelaksanaan penilaian kinerja pada Fakultas X
telah berjalan dengan baik. Fakultas X memiliki prosedur penilaian vertikal dan
horisontal. Penilaian vertikal dilakukan oleh atasan masing-masing jurusan/bagian
kepada bawahannya, penilaian ini dilakukan secara berkala terutama dalam rangka
evaluasi untuk memperpanjang kontrak kerja tenaga honorer. Sedangkan penilaian
horisontal dilakukan dengan menggunakan kuisioner dimana masingmasing karyawan
melakukan penilaian terhadap seluruh karyawan lain yang ada di Fakultas.
penilaian terhadap PNS (Pegawai negeri
Sipil) yang ada di Fakultas X juga dilakukan menggunakan DP3 yang dilakukan
setahun sekali. Hasil penilaian DP3 ini dijadikan dasar keputusan kenaikan pangkat.
Sedangkan untuk kinerja dosen, disediakan kuisioner yang diisi secara online
untuk mahasiswa Fakultas X.
Pelaksanaan penilaian kinerja telah
sesuai dengan prosedur yang ada dan telah sesuai dengan peraturan perundangan.
Di dalam SOP evaluasi kinerja terdapat pemberian insentif berdasarkan hasil
evaluasi kinerja, namun di lapangan prosedur pemberian insetif ini masih belum
dilaksanakan. Hasil dari penilaian kinerja ini tidak diikuti dengan pemberian reward
dan punishment.
Berdasarkan hasil wawancara dan
kuisioner yang disebarkan oleh penulis, karyawan dan dosen pada Fakultas X
menganggap bahwa penilaian kinerja pada Fakultas X memberikan dampak yang
positif bagi kinerja mereka. Penilaian kinerja memberikan mereka bahan refleksi
dan introspeksi untuk meningkatkan kinerja. Motivasi lain adalah karena hasil penilaian
kinerja merupakan dasar keputusan perpanjangan kontrak dan kenaikan pangkat. Hal
ini membuat tenaga kerja pada Fakultas X berusaha agar penilaian kinerja mereka
tetap baik agar kontrak kerja tetap diperpanjang maupun agar mendapat kenaikan
pangkat.
Dampak positif dari penilaian kinerja
terhadap peningkatan kinerja karyawan tentunya memberikan kontribusi
siginifikan bagi pencapaian tujuan perusahaan, sehingga penulis menyimpulkan
bahwa prosedur penilaian kienrja pada Fakultas X efektif.
vii.
KOMPENSASI
Tujuan audit atas kompensasi adalah
untuk memastikan bahwa Fakultas X telah memberikan kompensasi yang layak bagi
pegawai Fakultas X, memastikan bahwa kompensasi yang diberikan Fakultas
X mampu memotivasi pegawai dalam meningkatkan kinerja, produktivitas,
loyalitas, dan kedisiplinan, serta memastikan bahwa prosedur kompensasi pada
Fakultas X sesuai dengan peraturan perundang-undangan Pemberian kompensasi
untuk PNS telah diatur dalam peraturan perundang-undangan dan pelaksanaannya
pun sudah sesuai. Pemberian kompensasi untuk tenaga honorer juga telah memenuhi
Upah Minimum Regional sesuai UU Ketenagakerjaan. Pegawai PNS juga memperoleh
kompensasi diluar gaji pokok berupa tunjangan dan insentif berdasarkan absensi.
Sedangkan untuk tenaga honorer insentif tersebut masih belum diberikan.
Pemberian insentif berdasarkan absensi hanya akan meningkatkan kedisiplinan
karyawan, pemberian insentif ini tidak dapat memotivasi pegawai untuk
meningkatkan aspek positif lain seperti produktivitas dan peningkatan kinerja.
Hal tersebut tentunya masih belum memenuhi tujuan dari program kompensasi itu
sendiri dan tidak berkontribusi banyak pada pencapaian tujuan Fakultas. Oleh
karena itu, penulis menganggap bahwa pemberian kompensasi tidak efektif.
viii.
PERLINDUNGAN TENAGA KERJA
Audit atas perlindungan tenaga kerja
bertujuan untuk memastikan adanya tanggung jawab dari Fakultas untuk menjamin
keselamatan dan kesehatan pegawai, memastikan bahwa seluruh pegawai berhak atas
perlindungan tenaga kerja, dan memastikan bahwa perlindungan tenaga kerja pada
Fakultas X sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Dari pengembangan criteria,causes,
effect kita bisa melihat bahwa Fakultas X telah mengembangkan prosedur
perlindungan tenaga kerja dengan memebrikan tempat kerja yang aman dan nyaman.
Untuk PNS juga telah difasilitasi dengan ASKES (Asuransi Kesehatan) untuk
jaminan kesehatan. Untuk tenaga honorer sendiri masih belum ada asuransi
kesehatan dan keselamatan, namun dari hasil wawancara diketahui bahwa Fakultas
telah merencanakan untuk memberikan asuransi keselamatan kerja bagi tenaga
honorer. Dari penjelasan tersebut, maka penulis menyimpulkan bahwa perlindungan
tenaga kerja Fakultas X telah berjalan efektif karena program perlindungan
tenaga kerja yang ada telah memberikan kontribusi terhadap pencapaian tujuan
perusahaan.
ix.
PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA (PHK) DAN
PEMENSIUNAN
Audit atas Pemutusan Hubungan Kerja
(PHK) dan pemensiunan bertujuan untuk memastikan bahwa prosedur pemutusan hubungan
kerja dan pemensiunan dilakukan dengan benar, memastikan Fakultas memberikan
hak-hak pegawai yang diberhentikan, dan memastikan bahwa pemutusan hubungan
kerja dan pemensiunan tidak melanggaran peraturan perundang-undangan. Fakultas
X tidak memiliki SOP tersendiri terkait dengan pemutusan hubungan kerja. Karena
untuk proses PHK bagi pegawai PNS bukan merupakan kewenangan dari pihak Fakultas
melainkan dari pemerintah (Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi), Fakultas
hanya memberikan pengajuan pemberhentian kepada pihak Universitas jika memang
pegawai yang bersangkutan melakukan tindak pelanggaran. Pemberhentian PNS
terkendala masalah birokrasi sehingga terdapat kasus dimana status pegawai
setelah dinonaktifkan tidak jelas akibat belum tutunnya SK Pemberhentian dari
Dikkkkti. Untuk prosedur PHK tenaga honorer dilakukan oleh pihak Universitas,
pemberhentian kontrak juga bisa didasarkan pada evaluasi kinerja apabila yang
bersangkutan tidak memenuhi standar penilaian minimal. Sedangkan untuk
pemensiunan dilakukan berdasarkan UU No. 11 Tahun 1969 tentang Pensiun Pegawai dan
Pensiun Janda/Duda Pegawai. Prosedur PHK dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundanga-undangan
dan telah memperhatikan hak-hak pegawai yang terkena PHK. Oleh karena itu,
penulis menyimpulkan bahwa prosedur PHK dan pemensiunan telah berjalan efektif.
KESIMPULAN DAN SARAN
Sebagai hasil akhir
dari penulisan skripsi ini, penulis menyusun suatu kesimpulan berdasarkan hasil
audit manajemen sumber daya manusia yang telah dilakukan selama penelitian.
Dari 9 fungsi sumber daya manusia yang telah diaudit oleh penulis, secara garis
besar fungsi-fungsi tersebut telah berjalan efektif. Fungsi sumber daya manusia
yang telah berjalan efektif antara lain perencanaan SDM, seleksi sumber daya
manusia, pelatihan dan pengembangan tenaga kerja, perencanaan dan pengembangan
karier, penilaian kinerja, perlindungan tenaga kerja, dan pemutusan hubungan
kerja (PHK) dan pemensiunan. Sedangkan fungsi sumber daya manusia yang tidak
efektif adalah fungsi perekrutan tenaga kerja dan kompensasi.
Dari pengembangan criteria,
causes, effect dari masing-masing fungsi ditemukan beberapa kelemahan
antara lain perencanaan SDM tidak memperhitungkan penambahan jumlah mahasiswa
tiap tahunnya sehingga diperkirakan rasio ideal dosen dibanding mahasiswa masih
belum terpenuhi sesuai target yakni di tahun 2016, Fakultas X masih belum melakukan
survey kepuasan pegawai sebagai bahan evaluasi dan umpan balik bagi perumusan
rencana SDM di periode berikutnya, masih belum terpenuhinya kebutuhan tenaga
kerja melalui prosedur perekrutan tenaga kerja yang dilakukan oleh pihak
Universitas, tidak dilibatkannya pihak Fakultas dalam panitia seleksi tenaga
kerja yang dilakukan oleh Universitas, program perencanaan dan pengembangan
karier belum terdokumentasi dengan baik, tidak adanya mekanisme reward dan
punishment yang mengacu pada penilaian kinerja yang diselenggarakan
Fakultas sehingga karyawan kurang termotivasi untuk meningkatkan kinerjanya,
dan pemberian insentif berdasarkan absen hanya memotivasi kedisiplinan karyawan
tidak dengan aspek positif lainnya, serta terakhir adalah adanya beberapa
masalah birokrasi dengan pemerintah.
Rekomendasi yang bisa
diberikan penulis kepada Fakultas X adalah agar mempertimbangkan penambahan
jumlah mahasiswa sebelum membuat kebijakan mengenai perekrutan, Fakultas juga
dapat mempertimbangkan untuk melakukan penilaian kepuasan karyawan sebagai
umpan balik pembentukan rencana SDM berikutnya, dilibatkannya pihak Fakultas
dalam prosedur perekrutan dan seleksi tenaga kerja untuk memberikan keyakinan bahwa
output telah memenuhi kualifikasi dan kompetensi yang dibutuhkan Fakultas, pelatihan
dan pengembangan sumber daya manusia agar dilaksanakan dengan memperhatikan
kebutuhan karyawan dan dilaksanakan secara berkesinambungan, dokumentasi
program perencanaan dan pengembangan karier untuk memudahkan evaluasi, pemberian
reward dan punishment sebagai umpan balik bagi karyawan dalam
meningkatkan kinerjanya, pemberian insentif jangan hanya didasarkan pada absen
karena hanya akan memotivasi kedisiplinan karyawan, insentif bisa diberikan
dari hasil penilaian kinerja dan produktivitas karyawan, prosedur PHK yang
terkendala masalah birokrasi sebaiknya diantisipasi dengan sikap tanggap baik
dari pihak Fakultas maupun Universitas.
Beberapa saran yang
dapat penulis berikan berkaitan dengan pengelolaan sumber daya manusia yang
dapat digunakan sebagai pertmbangan dalam memperbaiki permasalahan yang ada,
antara lain Fakultas X hendaknya dapat menjadikan hasil audit sebagai bahan
koreksi demi mencapai perbaikan dalam pengelolaan sumber daya manusia,
rekomendasi yang diberikan penulis hendaknya dipertimbangkan untuk dilakukan
tidak lanjut perbaikan, pihak Fakultas diharapkan dapat melakukan
perbaikan-perbaikan dari kelemahan yang ada untuk menciptakan pengelolaan
manajemen sumber daya manusia yang lebih baik.
0 komentar:
Posting Komentar